Pengertian Perpustakaan Sekolah |
1) Pengertian
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan merupakan salah satu
sumber belajar penting dalam proses pembelajaran. Menurut UU Perpustakaan No.43
2007 “Perpustakaan adalah institusi
pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara
profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para siswa sebagai penggunaan
perpustakaan.”
Dalam UU Perpustakaan No.43 tahun 2007
pasal 20 Perpustakaan terdiri atas.
a) Perpustakaan Nasional;
b) Perpustakaan Umum;
c) Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
d) Perpustakaan Perguruan Tinggi; dan
e) Perpustakaan Khusus.
“Perpustakaan sekolah merupakan
perpustakaan yang berada di lingkungan
sekolah, bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan bertugas untuk melayani
sivitas akademika sekolah tersebut”. (Surochman, 2007:2)
2) Tujuan
dan Manfaat Perpustakaan Sekolah
Tujuan dan Manfaat Perpustakaan Sekolah |
Manfaat perpustakaan sekolah menurut
Bafadal (2009 : 5) adalah sebagai berikut.
1) Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan
kecintaan siswa terhadap membaca.
2) Perpustakaan sekolah dapat memperkaya
pengalaman belajar siswa.
3) Perpustakaan sekolah dapat menanamkan
kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya siswa dapat belajar dengan mandiri.
4) Perpustakaan sekolah dapat mempercepat
proses penguasaan teknik membaca.
5) Perpustakaan sekolah dapat membantu
perkembangan kecakapan berbahasa.
6) Perpustakaan sekolah dapat melatih
siswa untuk bertanggung jawab.
7) Perpustakaan sekolah dapat
memperlancar siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
8) Perpustakaan sekolah dapat membantu
guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran.
9) Perpustakaan sekolah dapat membentuk
siswa, guru-guru dan staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
3) Fungsi
Perpustakaan Sekolah
Bafadal (2009 : 6) menyebutkan bahwa
perpustakaan sekolah itu merupakan sumber belajar, karena kegiatan yang paling
tampak pada setiap kunjungan siswa adalah belajar, baik belajar masalah-masalah
yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran yang diberikan di kelas, maupun
buku-buku lain yang tidak berhubungan
langsung dengan mata pelajaran yang diberikan di kelas. Apabila ditinjau dari
sudut tujuan siswa mengunjungi perpustakaan sekolah, maka ada yang tujuannya
untuk belajar, untuk berlatih menelusuri buku-buku perpustakaan sekolah, untuk
memperoleh informasi, bahkan ada yang tujuannya hanya untuk mengisi waktu
senggang atau sifatnya rekreatif.
Beberapa fungsi perpustakaan sekolah
menurut Bafadal (2009 : 6) adalah sebagai berikut.
a.
Fungsi Edukatif
Segala fasilitas dan sarana yang ada
pada perpustakaan sekolah, terutama koleksi yang dikelolanya banyak membantu
para siswa sekolah untuk belajar dan memperoleh kemampuan dasar dalam
mentransfer konsep-konsep pengetahuan, sehingga di kemudian hari para siswa memiliki kemampuan
untuk mengembangkan dirinya lebih lanjut.
b.
Fungsi Informatif
Mengupayakan penyediaan koleksi
perpustakaan yang bersifat memberikan informasi mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan kepentingan para siswa dan guru.
c.
Fungsi Rekreasi
Fungsi ini bukan merupakan fungsi
utama dari dibangunnya perpustakaan sekolah, namun hanya sebagai pelengkap saja
guna memenuhi kebutuhan sebagian anggota masyarakat sekolah akan hiburan
intelektual.
d.
Fungsi Riset dan Penelitian
Koleksi perpustakaan sekolah dapat
dijadikan bahan untuk membantu dilakukannya kegiatan penelitian sederhana.
4) Tugas/Kegiatan
Perpustakaan Sekolah
Yusuf dan Suhendar (2007 : 7)
menyebutkan bahwa terdapat tiga kegiatan utama dari perpustakaan sekolah, yaitu
kegiatan penghimpunan, pengolahan dan
penyebarluasan segala macam informasi
pendidikan kepada para siswa, dan guru. Secara lengkap ketiga kegiatan utama
perpustakaan sekolah tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.
1)
Menghimpun
atau mengumpulkan, mendayagunakan, memelihara, dan membina secara terus menerus bahan koleksi
atau sumber informasi (bahan pustaka) dalam bentuk apa saja, seperti buku,
majalah, surat kabar dan jenis koleksi lainnya.
2)
Mengolah
sumber informasi yang telah disebutkan di
nomor 1 dengan menggunakan sistem dan cara tertentu, sejak dari
bahan-bahan tersebut datang ke perpustakaan sekolah sampai kepada siap untuk
disajikan atau dilayankan kepada para penggunanya yakni para siswa dan guru di
lingkungan sekolah yang bersangkutan. Kegiatan ini antara lain meliputi pekerjaan
penginventarisasian, pengklasifikasian atau penggolongan koleksi,
pengkatalogan, pelabelan, pembuatan alat pinjam dan lain-lain.
3)
Menyebarluaskan
informasi atau bahan-bahan pustaka
kepada segenap anggota yang membutuhkannya sesuai dengan kepentingannya
yang berbeda satu sama lain. Termasuk ke dalam kegiatan ini adalah pelayanan
referensi dan informasi, pelayanan peminjaman koleksi, pelayanan promosi,
pelayanan bimbingan kepada pembaca dan sebagainya termasuk pelayanan kepada
para siswa dan guru dalam rangka mencari informasi yang berkaitan dengan bidang
minatnya.
Pelayanan
merupakan unsur utama dalam pencapaian suatu keberhasilan organisasi perpustakaan disebabkan bagian inilah yang
berhubungan langsung dengan pengguna dalam penyebaran informasi serta
pemanfaatan jasa dan fasilitas yang ada di perpustakaan. Pelayanan merupakan
hal terpenting dalam suatu perpustakaan. Dapat didefenisikan demikian karena
setiap pemberian jasa kepada pengguna semua harus melalui layanan sehingga
kebutuhan informasinya dapat terpenuhi. Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 pasal
14 tentang layanan perpustakaan menyebutkan.
1)
Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan
pemustaka.
2)
Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan
standar nasional perpustakaan.
3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan
perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk
memenuhi kebutuhan pemustaka.
5)
Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional
perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka.
6) Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan
melalui kerja sama antar perpustakaan.
7) Layanan
perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilaksanakan
melalui jejaring telematika.
Menurut
Bafadal (2011:124-149) terdapat dua macam pelayanan perpustakaan yang berkaitan
dengan pelayanan pembaca, yakni pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi.
Pelayanan sirkulasi meliputi peminjaman buku, pengembalian buku, dan statistic
pengunjung atau peminjam. Sedangkan pelayanan referensi mencakup pelayanan
informasi dan pelayanan pemberian bimbingan belajar.
Layanan
perpustakaan pada intinya ditujukan untuk kepuasan penguna atau pemustaka. Kepentingan
pengguna dalam memanfaatkan informasi yang tersedia di perpustakaan ada kalanya
berbeda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut seharusnya dapat memotivasi
pustakawan menambah pengetahuannya dalam bidangnya agar dapat memberi pelayanan
maksimal bagi para pengguna.
Berkaitan
dengan layanan perpustakaan, pustakawan dituntut bersikap ramah, sopan, tekun
dan tidak cepat bosan, setiap memberi jawaban dari semua pertanyaan pengguna
perpustakaan jika perlu memberikan jalan keluar membimbing dan mengarahkan
setiap pengguna. Beranjak dari hal tersebut maka pustakawan harus memiliki
kompetensi sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang berkualitas sehingga pengguna
dapat memperoleh informasi yang dibutuhkannya secara optimal dan memanfaatkan
berbagai perkakas penelusuran yang tersedia.
Pelayanan Perpustakaan Sekolah |
6)
Kualitas Layanan Perpustakaan Sekolah
Kualitas
menurut ISO 9000 (Lupiyoadi dan Hamdani, 2006: 175). adalah : ”Degree to which a set of inherent
characteristics fulfils requirement” (derajat yang dicapai oleh
karakteristik yang inheren dalam memenuhi persyaratan). Persyaratan dalam hal
tersebut adalah kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, biasanya tersirat atau
wajib. Dengan demikian kualitas seperti yang diinterpretasikan oleh ISO 9000
tersebut merupakan perpaduan antara sifat dan karakteristik yang menentukan
sejauh mana output dapat memenuhi persyaratan kebutuhan pelanggan.
Lupiyoadi
dan Hamdani (2006: 175) menyatakan, bahwa pada dasarnya konsep kualitas
bersifat relatif, yang bergantung pada perspektif yang digunakan untuk
menentukan ciri-ciri dan spesifikasi. Terdapat tiga orientasi kualitas yang
seharusnya konsisten satu sama lain (1) persepsi konsumen; (2) produk (jasa);
(3) proses. Perpustakaan adalah merupakan organisasi yang memproduksi jasa, di sini
diperlukan konsistensi untuk ketiga orientasi tersebut agar dapat memberikan
pelayanan yang berkualitas.
Di
dalam dunia bisnis, konsep kepuasan pelanggan masih bersifat abstrak. Kepuasan
pelanggan adalah merupakan evaluasi purnabeli yang merupakan pemilihan
alternatif yang dipilih paling tidak memberikan hasil (outcome) yang sama atau
melebihi harapan. Namun akan terjadi hal yang sebaliknya, yaitu ketidakpuasan
akan terjadi apabila hasil yang didapatkan tidak dapat memenuhi harapan
dari pelanggan (Tjitptono, 2008: 38).
Untuk
mengetahui kualitas pelayanan (service quality) dapat dilakukan dengan cara
membandingkan persepsi dari para siswa sebagai penggunaan perpustakaan atas
pelayanan yang nyata-nyata mereka terima dengan pelayanan yang sesungguhnya
mereka harapkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perpustakaan.
Penilaian
siswa sebagai penggunaan perpustakaan terhadap kualitas jasa perpustakaan akan
terjadi selama proses penyampaian pelayanan. Setiap kontak yang terjadi antara
pihak perpustakaan dengan pengguna merupakan gambaran mengenai suatu moment of
truth, yaitu suatu peluang untuk memuaskan atau tidak memuaskan siswa sebagai
penggunaan perpustakaan (Jafar, 2005: 48).
Pelayanan
didefinisikan sebagai setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada
pihak lain, hal tersebut pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan
kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan pada satu
produk fisik. Pelayanan merupakan perilaku produsen dalam rangka memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen demi tercapainya kepuasan pada konsumen
(Kotler, 2002: 83). Dengan demikian, jika dalam kenyataannya atau
pelayanan yang diberikan melebihi dari yang diharapkan oleh para siswa sebagai
penggunaan perpustakaan, mereka akan merasa sangat puas. Namun jika
pelayanan yang diberikan perpustakaan sama dengan yang diharapkan mereka akan
puas. Sebaliknya jika layanan yang diberikan tidak sesuai atau bahkan dibawah
harapannya, maka mereka akan merasa tidak puas atau bahkan sangat tidak puas.
Dewasa
ini masyarakat semakin membutuhkan pelayanan yang efisien responsif, dan
berkualitas. Kotler dalam Jafar (2005: 48) menyatakan bahwa kualitas akan
dimulai dari penerima layanan dan akan berakhir pada persepsi penerima layanan,
dalam hal ini adalah siswa sebagai pengguna perpustakaan. Dengan demikian,
citra kualitas pelayanan perpustakaan yang baik bukanlah berdasarkan sudut
pandang dari pihak perpustakaan, melainkan berdasarkan sudut pandang siswa
sebagai pengguna perpustakaan.
Hal
tersebut berarti bahwa seharusnya perpustakaan mampu merespon dengan
menyediakan layanan yang terbaik untuk siswa sebagai pengguna perpustakaan,
sehingga pustakawan ditutuntut untuk dapat melayani dengan
sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil yang optimal. Dewasa ini terjadi
perubahan trend dalam hal perilaku siswa sebagai pengguna perpustakaan, sehingga diperlukan perubahan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan yang berorientasi kepada siswa
sebagai penggun perpustakaan (user oriented).
Untuk
menciptakan kepuasan siswa sebagai pengguna perpustakaan, perpustakaan harus
dapat memenuhi harapan dari siswa sebagai pengguna perpustakaan tersebut.
Seperti dinyatakan oleh Tjiptono (2008: 98), bahwa harapan pelanggan
merupakan perkiraan atau keyakinan pelanggan tentang apa yang akan diterimanya
bila ia membeli atau mengonsumsi suatu produk. Sedangkan kinerja yang dirasakan
adalah persepsi pelanggan terhadap apa yang ia terima setelah mengonsumsi apa
yang ia beli.
Terdapat
beberapa faktor yang memengaruhi harapan pelanggan, seperti pengalaman
berbelanja di masa lalu, opini teman dan kerabat, serta informasi dan
janji-janji perusahaan dan para pesaing (Tjiptono, 2008: 98). Dengan melihat
pernyataan tersebut perpustakaan harus dapat memberikan pengalaman yang
menyenangkan terhadap siswa sebagai penggunaan perpustakaan, sehingga
perpustakaan akan mendapat opini yang baik. Kelengkapan informasi di
perpustakaan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, karena
perpustakaan juga mendapat pesaing dalam dunia penyediaan informasi lainnya dan
internet.
Dengan
demikian untuk dapat memberikan kepuasan kepada siswa sebagai penggunaan
perpustakaan, maka perpustakaan perlu terus mengikuti dan mengembangan
teknologi komunikasi dan informasi, guna memberikan pelayanan kepada siswa
sebagai penggunaan perpustakaan kapan saja dan di mana saja. Jika perpustakaan
dapat melakukan hal tersebut maka kepuasan siswa sebagai pengguna perpustakaan
akan terpenuhi, yang kemudian akan berdampak pada kualitas pelayanan
perpustakaan.
7)
Karakteristik Kualitas Layanan
Perpustakaan
Setiap
pengguna berlainan dalam memahami, merasakan dan menilai tentang kualitas
layanan pada perpustakaan. Menurut Saputro (2009: 18) terdapat beberapa hal
yang sama berkaitan kualitas layanan perpustakaan yang diharapkan pengguna.
Beberapa persamaan itu diantaranya.
a) Pemustaka mengharapkan kenyamanan dalam
menggunakan seluruh layanan perpustakaan.
b) Pemustaka mengharapkan koleksi yang tersedia
memenuhi kebutuhannya.
c) Pemustaka mengharapkan sikap yang ramah,
bersahabat dan responsif dari petugas.
d) Pemustaka mengharapkan perpustakaan memiliki
akses internet yang cepat.
Berkaitan dengan kualitas tidak dapat dipisahkan dengan Total Quality Management (TQM). TQM lebih tepat disebut sebagai suatu perpaduan semua fungsi dari organisasi ke dalam falsafah yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktifitas, pengertian dan kepuasan pelanggan.
Terdapat empat prinsip utama dalam TQM yaitu.
a)
Kepuasan pemakai
Pemakai perpustakaan (pemustaka) yang
menentukan tingkat kualitas yang diharapkan, spesifikasi, jenis layanan dan
sebagainya. Pemustaka dalam arti yang luas bukan saja pengunjung/pelanggan
perpustakaan, tetapi semua pihak yang terkait, misalnya badan yang menaungi perpustakaan,
mitra kerja, sponsor bahkan dengan penerbit/pedagang buku.
b)
Respek terhadap setiap orang
Sumber daya manusia merupakan faktor
utama dalam organisasi. Setiap orang dipandang sebagai individu yang memiliki
bakat, kemampuan, kreativitas dan kepribadian yang unik, Karena karakteristik
tersebut maka pelibatan dan partisipasi setiap orang dalam organisasi sangat
penting.
c)
Manajemen berdasarkan fakta
Manajemen kontemporer bekerja tidak
berdasarkan perasaan (feeling) dan
kebiasaan yang terjadi, tetapi harus memiliki data yang komprehensif. Data
diperoleh dari fakta yang terjadi di lapangan. Dengan data tersebut selanjutnya
diolah sebagai dasar perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan dan
evaluasi.
d)
Perbaikan berkesinambungan
Agar sukses dan mampu bertahan, sebuah
organisasi harus selalu melakukan perbaikan. Perbaikan dilakukan terus menerus
karena kualitas bersifat dinamis. Perilaku dan preferensi pemakai juga
mengalami perubahan. Prinsip hari ini harus lebih baik daripada hari kemarin
menjadi perilaku seluruh level di organisasi. (Saputro, 2009:18-19).
Dalam
pemenuhan harapan dan keinginan pengguna, maka pemberi jasa layanan harus
memenuhi berbagai indikator kualitas layanan perpustakaan sehingga tercipta
hubungan yang harmonis antara pengguna dengan pihak perpustakaan.
Cara
pandang pelanggan dalam menilai indikator kualitas layanan perpustakaan menurut
Zeithaml dan Bitner (Saputro, 2009:20-21) dapat diuraikan sebagai berikut.
a)
Keandalan (Reliability) Kemampuan
pustakawan untuk memberikan layanan sesuai yang dijanjikan dengan akurat, cepat
dan memuaskan. Perpustakaan memiliki standar operasional dalam setiap jenis
layanan, misalnya pengolahan buku dari sejak buku datang sampai siap dipinjam
oleh pemustaka memerlukan waktu berapa hari dan lain-lain. Standar tersebut
dikomunikasikan kepada pemakai.
b)
Daya Tanggap (Responsiveness) Salah
satu ciri seorang profesional adalah memiliki daya tanggap yang cepat atau
responsif. Pemustaka akan sangat terkenang dengan respon cepat dari pustakawan
atas kebutuhan yang dihadapinya.
c)
Jaminan (Assurance) Yang termasuk
jaminan antara lain kemampuan, kesopanan, sifat yang dapat dipercaya oleh
pustakawan, sehingga pemustaka akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan
perpustakaan.
d) Empati (Emphaty)
Yaitu suatu sikap, respon dan tindakan di mana pustakawan dapat merasakan apa
yang sedang dirasakan oleh pemustaka. Pemustaka datang ke perpustakaan tentunya
bermaksud mencari buku yang dibutuhkan, maka semaksimalnya apa yang dibutuhkan
pemakai dapat terpenuhi. Ada kalanya pemakai datang untuk sekedar mencari
kenyamanan dan ketenangan, maka pustakawan mencoba mengkondisikan apa yang
dirasakan oleh pemustaka.
e) Bukti
Fisik (Tangible) Pelayanan yang
terbaik pertama-tama dapat dilihat dari penampilan fisik yang impressive (baik
fasilitas pelayanan maupun orang-orang yang melayani).
Pelayanan
perpustakaan diharapkan mampu memuaskan kebutuhan pengguna secara proporsional
sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan bagi semua pihak, yaitu
pustakawan, pengguna maupun institusi perpustakaan.
Indikator
lain kualitas layanan perpustakaan dapat dilihat dari kemampuan memenuhi standar layanan minimal
dan layanan prima.
a. Standar Pelayanan Minimal.
Menurut Undang-Undang 32 tahun 2004
penjelasan pasal 167 (3), menyatakan bahwa SPM adalah standar pelayanan yang
memenuhi persyaratan minimal kelayakan. Sedangkan berdasarkan Lampiran Surat
Edaran Dirjen OTDA Nomor 100/757/OTDA tanggal 8 Juli 2002 menyatakan Standar Pelayanan
Minimal adalah tolok ukur untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan
wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut,
secara umum dapat disimpulkan bahwa SPM merupakan standar minimal pelayanan
publik yang harus disediakan oleh pemerintah kepada masyarakat. Dalam kaitan
layanan perpustakaan sekolah, standar pelayanan minimal adalah ketentuan
minimal pelayanan perpustakaan yang harus diberikan pihak sekolah kepada siswa
atau peserta didik Adanya SPM akan
menjamin minimal pelayanan yang berhak diperoleh siswa dalam penggunaan sarana
perpustakaan sekolah.
b. Layanan Prima
Pelayanan
prima merupakan terjemahan istilah ”excellent
service” yang secara harfiah berarti pelayanan terbaik atau sangat baik.
Disebut sangat baik atau terbaik karena sesuai dengan standar pelayanan yang
berlaku atau dimiliki instansi pemberi pelayanan. Hakekat pelayanan publik
adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan
kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Nurhasyim (2004:16) menyatakan bahwa pelayanan prima adalah.
Nurhasyim (2004:16) menyatakan bahwa pelayanan prima adalah.
a. Pelayanan
yang terbaik dari pemerintah kepada pelanggan atau pengguna jasa.
b. Pelayanan
prima ada bila ada standar pelayanan.
c. Pelayanan
prima bila melebihi standar atau sama dengan standar. Sedangkan yang belum ada
standar pelayanan yang terbaik dapat diberikan pelayanan yang mendekati apa
yang dianggap pelayanan standar dan pelayanan yang dilakukan secara maksimal.
d. Pelanggan
adalah masyarakat dalam arti luas; masyarakat eksternal dan internal.
Pelayanan
prima akan dapat diwujudkan apabila pemberi layanan (pelayan) memiliki kualitas
kompetensi yang profesional. Dalam kaitan dengan layanan perpustakaan sekolah,
layanan prima dapat diartikan sebagai pengelolaan perpustakaan yang dilakukan
secara professional.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2011. Pengelolaan
Perpusataakan Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara
Darmono.2001. Manajemen Perpustakaan. Jakarta
: Grasindo
Depdiknas. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta : Balai Pustaka
Jafar, Farida. 2005. Manajemen
Jasa : Pendekatan Terpadu. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Kotler, Philip. 2002. Manajemen
Pemasaran di Indonesia: Analisis, Perencanaan, Implementasi, dan Pengendalian. Jakarta
: Salemba Empat.
Kennedy, Declan. 2007. Writing and Using
Learning Outcomes. Italy. University College Cork UCC.
Lupiyoadi, Rambat dan A. Hamdani, 2006.
Manajemen Pemasaran Jasa, edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Prasetyono, Dwi Sunar. 2008. Rahasia
Mengajarkan Gemar Membaca pada Anak Sejak Dini. Yogyakarata: Think
Tjiptono, Fandy. 2008. Strategi Bisnis. Yogyakarta :
Andi.
Yusuf, M, Pawit dan Suhendar, Yaya dan 2007. Pedoman
Penyelanggaraan Perpustakaan sekolah. Jakarta : Kencana Prenada MediaGroup.
============================
Tags:
Pembelajaran
Terima kasih, infonya sangat bermanfaat. Keren abiiiiiiizzzzzzzzzzzz
Ini tambahan materi tentang Tugas Pustakawan sekolah. Pustakawan sekolah diharapkan mampu melakukan tugas berikut:
• menganalisis sumber dan kebutuhan informasi komunitas sekolah
• memformulasi dan mengimplementasi kebijakan pengembangan jasa
• mengembangkan kebijakan dan sistim pengadaan sumberdaya perpustakaan
• mengkatalog dan mengklasifikasi materi perpustakaan
• melatih cara penggunaan perpustakaan
• melatih pengetahuan dan keterampilan informasi
• membantu murid dan guru mengenai penggunaan sumberdaya perpustakaan dan teknologi informasi • menjawab pertanyaan referensi dan informasi dengan menggunakan berbagai materi yang tepat
• mempromosikan program membaca dan kegiatan budaya
• ikut serta dalam kegiatan perencanaan terkait dengan implementasi kurikulum
• ikut serta dalam persiapan, implementasi dan evaluasi aktivitas pembelajaran
• mempromosikan evaluasi jasa perpustakaan sebagai bagian dari sistem evaluasi sekolah secara menyeluruh
• membangun kemitraan dengan organisasi di luar sekolah
• merancang dan mengimplementasi anggaran
• mendisain perencanaan strategis
• mengelola dan melatih tenaga perpustakaan
Ini Contoh Tata Tertib Perpustakaan
SYARAT KEANGGOTAAN
Yang berhak menjadi anggota perpustakaan adalah semua masyarakat Kabupaten Lamongan yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan.
Mengisi formulir yang sudah disediakan oleh perpustakaan.
Menyerahkan 2 (dua) lembar pas photo berukuran 3×3 dan foto kopi KTP 1 lembar
PERATURAN UMUM
Anggota/pengunjung perpustakaan harus berpakian rapi dan sopan
Anggota/pengunjung perpustakaan harus menitipkan tas, map, buku pribadi di tempat penitipan.
Anggota/pengunjung perpustakaan harus mengisi buku kunjungan yang tersedia
Anggota/pengunjung perpustakaan harus menjaga ketenangan, ketertiban, selama berada di ruang perpustakaan.
Bahan pustaka yang telah diambil dari rak agar tetap diletakan di meja baca.
Koleksi buku khusus dan referensi hanya untuk dibaca di tempat.
Bagi pengunjung yang ingin mem-foto kopi bahan pustaka diluar area perpustakaan diwajibkan mengisi buku pinjam, meninggalkan kartu anggota/KTP, dan bahan pustaka dikembalikan pada hari yang sama.
Pengunjung tidak dikenai biaya apapun memasuki area perpustakaan
PERATURAN LAYANAN SIRKULASI
A.Jam Layanan
Senin – Kamis : 07.00 – 16.00 wib
Jum’at : 07.00 – 14.30 wib
Sabtu – Minggu : 08.00 – 14.00 wib
B. Layanan Sirkulasi
Setiap anggota perpustakaan berhak meminjam buku sebanyak-banyak 2 eksemplar dengan jangka waktu 2 minggu,
Perpanjangan waktu pinjam harus membawa buku dan jangka waktu 1 kali selama 2 minggu
PELANGGARAN DAN SANKSI
Anggota/pengunjung perpustakaan yang terbukti melanggar peraturan dan tata tertib yang berlaku akan dikenakan sanksi berupa, denda, teguran lisan, teguran tertulis, skorsing peminjaman, hingga dikeluarkan dari keanggotaan perpustakaan.
Berikut ini jenis pelanggaran :
Anggota/pengunjung yang merusak, menghilangkan, atau mencoret-coret bahan pustaka, harus mengganti dengan buku baru yang sama,
Anggota/pengunjung perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku-buku(sirkulasi) diberikan sanksi sesuai ketentuan yang diberlakukan
Anggota/pengunjung perpustakaan yang terlambat mengembalikan bahan pustaka yang di foto copy dikenakan denda sesuai ketentuan yang diberlakukan
Adapun pelanggaran yang tidak diatur dalam tata tertib ini, akan diatur melalui kebijakan kepala perpustakaan.
LARANGAN
Anggota/pengunjung perpustakaan dilarang melakukan ha-hal sebagai berikut :
Merusak, merobek, mencoret, mengotori buku-buku/koleksi ataupun peralatan di perpustakaan
Membawa buku keluar tanpa melalui proses peminjaman
Membawa barang pribadi (buku,tas dll.) kedalam ruang koleksi perpustakaan
Menyimpan barang berharga di rak penitipan tas
Membawa senjata tajam dan benda lainnya yang membahayakan keamanan orang lain ke dalam ruangan perpustakaan.
Memotret / shooting di dalam ruangan perpustakaan.
Makan,minum, dan membuang sampah sembarangan di perpustakaan
Berbicara keras, diskusi diruang baca dan membuat kegaduhan sehingga mengganggu pengunjung lain.
Terima kasih infonya sangat bermanfaat
Infonya keren dan sangat bermnafaat, Thanks gan.
Artiklenya sangat menarik dan bermanfaat. Trimks sobat
Terima kasih atas informasinya
Mestinya setiap sekolah memiliki ruang dan buku perpusatkaan yang lengkap
Memang seharusnya setiap sekolah memiliki ruang perpustakaan sekolah yang memadai dan buku referensi yang lengkap. Itulah sebabnya sebagian dana BOS wajib dialokasikan untuk perpustakaan sekolah
Terima kasih gan atas informasinya
ok , the information is very useful
keren blog nya, lagu nya bagus2 jadi senang baca informasinya.. :)