PENGERTIAN DAN STANDAR SEKOLAH SEHAT, AMAN, RAMAH ANAK, DAN MENYENANGKAN

Contoh Sekolah Sehat SD Tarakanita
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang mengembangkan Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan. Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan sesungguhnya bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan karena beberapa sekolah sudah melaksanakan gerakan ini baik secara parsial maupun komprehensif dalam aktivitas kesehariannya.

Guna menyamakan persepsi tentang Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan yang di dalamnya berisi  Standar Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan

A. Sekolah Sehat
1. Pengertian Sekolah Sehat
Sehat adalah keadaan badan dan jiwa yang baik. Artinya, sesuatu dikatakan sehat jika secara lahiriah, batiniah, dan sosial berjalan secara normal dan baik, sehingga memung­kinkan sesuatu dapat produktif, baik secara sosial maupun ekonomis.  Jika hal ini dikaitkan dengan lem­baga pendidikan, maka sekolah sehat dapat dimaknai seba­gai adalah lembaga pendidikan yang memiliki unsur-unsur yang baik (normal) secara lahiriah (jasmani) dan batiniah (rohani).

Sekolah sehat pada prinsipnya terfokus pada usaha bagaimana membuat sekolah tersebut memiliki kondisi lingkungan belajar yang normal (tidak sakit) baik secara jasmani maupun rohani. Hal ini ditandai dengan situasi sekolah yang bersih, indah, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam kerangka mencapai kesejah­teraan lahir dan batin setiap warga sekolah. Dengan begitu, sekolah sehat memung­kinkan setiap warganya dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna untuk sekolah tersebut dan lingkungan di luar sekolah.





2. Standar Sekolah Sehat
  1. Memiliki lingkungan sekolah bersih, indah, tertib, rindang dan memiliki penghijauan yang memadai.
  2. Memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.
  3. Memiliki air bersih yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan.
  4. Memiliki kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan menu bergizi seimbang.
  5. Memiliki saluran pembuangan air tertutup dan tidak menimbulkan bau tak menyenangkan.
  6. Memiliki ruang kelas yang memenuhi syarat kese­hatan (ventilasi/AC dan pencahayaan cukup). 
  7. Memiliki ruang kelas yang representatif dengan ratio kepa­datan jumlah siswa di dalam kelas adalah 1: 2 m2.
  8. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran meme­nuhi standar kesehatan, kenyamanan dan keamanan.
  9. Memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal. (tersedia tempat tidur; timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart; kotak P3K berisi obat; lemari obat, buku rujukan, KMS, poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket, tempat cuci tangan/wastafel, data angka kesakitan siswa; peralatan perawatan gigi, unit gigi; contoh-contoh model organ tubuh, rangka torso dan lain-lain).
  10. Memiliki toilet (WC) dengan ratio untuk siswi 1 : 25 dan siswa 1: 40.
  11. Memiliki taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel (untuk sarana belajar) dan pengo­lahan  hasil kebun.
  12. Memiliki kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa.
  13. Memiliki kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
  14. Memiliki pola hidup bersih, higienis dan sehat


B. Sekolah Aman
1. Pengertian Sekolah Aman
Aman adalah situasi dimana seseorang bebas dari bahaya dan rasa takut. Dengan demikian, sekolah aman adalah lembaga pendidikan yang warganya bebas dari bahaya baik secara internal maupun eksternal.
Pada prinsipinya sekolah aman dapat dibedakan menjadi dua hal, yakni aman secara jasmani (fisik) dan rohani (mental). Prinsip-prinsip sekolah aman dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti warganya bebas rasa takut dari segala ancaman keamanan sekolah, memiliki komitmen terhadap budaya aman, suasana kondusif untuk belajar, hubungan antar warga sekolah positif, sadar terhadap resiko bencana, lingkungan fisik (gedung, halaman dan ruang, ruang kelas) dibangun dengan mempertimbangkan faktor keamanan warganya, memiliki rencana yang matang dan mampu sebelum, saat, dan sesudah bencana dan selalu siap untuk merespon pada saat darurat dan bencana terjadi, dan sebagainya.

2. Standar Sekolah Aman
  1. Bebas dari intimidasi dan tindak kekerasan (bullying) baik yang berasal dari dalam lingkungan  maupun luar lingkungan sekolah
  2. Bebas dari rasa sentimen yang bersifat suku,   agama ras antar golongan  (SARA).
  3. Bebas dari pengaruh narkotika, obat-obat terlarang dan zat-zat adaptif (narkoba), serta minum-minuman keras (miras).
  4. Bebas dari rokok dan asap rokok
  5. Bebas dari pornografi dan pornoaksi.
  6. Bebas dari pelecehan seksual baik dari dalam maupun dari luar sekolah.
  7. Bebas dari pemerasan baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
  8. Bebas dari rasa khawatir kehilangan sesuatu benda atau barang yang dibawa ke sekolah.
  9. Bebas dari pengaruh pemikiran yang tidak sesuai ajaran agama, budaya, dan nilai-nilai kehidupan sosial baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar lingkungan sekolah.
  10. Aman dari bencana alam (gempa bumi dan tsunami, letusan gunung api, angin topan, banjir dan longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan).Aman dari bencana non alam (wabah penyakit, mal praktik teknologi, kelaparan). Aman dari bencana sosial (kerusuhan sosial, konflik sosial).
  11. Aman dari praktik-praktik vandalisme (coret-coret yang tidak pada tempat selayaknya) dan kekerasan visual (terhindar dari penempelan gambar-gambar yang tidak edukatif di lingkungan sekolah.
  12. Memiliki sarana prasarana yang memadai yang menjamin rasa aman seluruh warga sekolah (seperti memiliki pagar dan pintu gerbang yang dapat dikunci, kaca jendela yang tidak mudah pecah, dll.).
  13. Memiliki aturan sekolah yang disepakati secara bersama-sama dan dapat ditegakkan dengan baik.
  14. Memiliki pendidikan pencegahan dan pengurangan resiko bencana.
  15. Memiliki petugas keamanan yang dapat melak­sanakan tugas dengan baik.
  16. Memiliki hubungan yang baik dengan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, lembaga lain yang mendukung program keamanan sekolah.


C. Sekolah Ramah Anak
1. Pengertian Sekolah Ramah Anak
Ramah dapat dimaknai baik hati dan menarik budi pekertinya atau manis tutur kata dan sikapnya. Jika hal ini dikaitkan dengan lembaga pendidikan, maka Sekolah Ramah Anak dapat dimaknai sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai pribadi yang harus didik dengan perasaan dan budi pekerti yang baik.
Prinsip dari sekolah ramah anak adalah menjadikan kepentingan dan kebutuhan siswa sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan.
Dengan demikian, Sekolah Ramah Anak harus menghor­mati hak siswa ketika mengekspresikan pandangannya dalam segala hal khususnya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, sehingga siswa merasa nyaman dan menyenangkan dalam proses belajar di sekolah. Selain itu, sekolah ramah anak harus menjamin kesempatan setiap siswa untuk menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, jenis kecerdasan, dan latar belakang orang tua.
Sekolah Ramah Anak juga harus mempertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin; memenuhi; menghargai hak-hak dan perlindungan siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak wajar lainnya, serta menjamin keikutsertaan siswa dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan siswa dalam menempuh pendidikan.

2. Standar Sekolah Ramah Anak
  1. Setiap siswa dapat menikmati haknya dalam pendi­dikan tanpa diskriminasi berdasar­kan disabilitas, gen­der, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama dan latar belakang orang tua.
  2. Setiap siswa memiliki kebebasan mengekspresikan pandangan­nya tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
  3. Memiliki kurikulum dan metode pembelajaran yang ramah bagi siswa (student centred teaching) dengan mengutamakan nilai-nilai kecintaan, kasih sayang, empatik, simpatik, keteladanan, tanggung jawab, dan rasa hormat pada siswa.
  4. Memiliki guru dan tenaga kependidikan yang mampu memfasilitasi bakat, minat, dan jenis kecerdasan siswa.
  5. Memiliki lingkungan dan infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat, dan bersih, hijau, dengan konstruksi bangunan yang memenuhi SNI.
  6. Memiliki program kerja sekolah yang mempertim­bangkan aspek pertumbuhan kepribadian siswa.
  7. Memiliki program kerja keselamatan siswa sejak dari rumah ke sekolah dan/atau keselamatan di sekolah.
  8. Setiap warga sekolah memiliki kesadaran tinggi terhadap resiko bencana alam, bencana sosial, kekerasan (bullying) dan ancaman lainnya terhadap siswa.
  9. Melibatkan partisipasi siswa pada semua aspek kehi­dupan sekolah dan kegiatan sekolah.
  10. Tersedianya organisasi kesiswaan yang berorintasi pada perkembangan dan karakter siswa.
  11. Terciptanya kerja sama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  12. Menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakkan aturan sekolah.


D. Sekolah Menyenangkan
1. Pengertian Sekolah Menyenangkan
Senang berarti perasaan puas, lega, tidak kecewa ataupun susah. Dengan demikian, sekolah menye­nang­kan dapat diartikan sebagai sekolah yang mampu membuat semua warga sekolah senang, puas, lega akan situasi sekolah. Sekolah menyenangkan tidak hanya tertuju pada upaya bagaimana membuat peserta didik betah ke sekolah, namun juga menyenangkan bagi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua peserta didik.
Pada prinsipnya konsep sekolah menyenangkan merupakan perpaduan dari konsep sekolah sehat, amat, dan ramah anak. Mengapa demikian? Karena ketika prinsip-prinsip sekolah sehat, aman, dan ramah anak sudah terpenuhi, maka secara otomatis sekolah tersebut menjadi menyenangkan bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan warga sekitar sekolah.

Dengan begitu, sekolah menyenangkan menjadi tempat terbaik bagi setiap warga sekolah untuk mengeks­presikan bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya, bukan menjadi tempat yang mengasingkan. Mereka pun menjadi bagian dari sekolah itu karena sekolah memberi ruang bagi perkembangan warga sekolah, terutama peserta didik.  sehingga mereka tidak terasing dari sekolah tersebut.

2. Standar Sekolah Menyenangkan
  1. Siswa menikmati belajar di sekolah
  2. Guru menikmati mendidik di sekolah
  3. Siswa tertantang dengan kegiatan kegiatan di sekolah
  4. Siswa mengembangkan kompetensi, tidak hanya mendapat nilai tinggi semata
  5. Siswa mempelajari ketrampilan dan tidak hanya fakta-fakta ketrampilan
  6. Nilai-nilai moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota komunitas sekolah
  7. Cukup atmosfer inklusif dimana semua siswa dihargai berdasar jati diri mereka dan apa yang mereka bisa
  8. Isu-isu penting bullying dan sebagai aspek sosial dan emosional lain dalam kehidupan sekolah di diskusikan secara terbuka dan positif
  9. Kemampuan untuk berfikir sendiri didorong dan dikembangkan bagi seluruh siswa
  10. Sekolah memiliki unsur kesenangan dan keriangan
  11. Aspek-aspek seperti ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan dan ketahanan didorong dan disambut secara aktif
  12. Guru terbuka terhadap ide-ide baru dan tertarik melakukan berbagai kegiatan bersama
  13. Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran
  14. Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia tehnologi pendidikan
  15. Harapan yang tinggi juga di sematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, seperti juga disematkan kepada para siswa.
  16. Kepala Sekolah “terlihat” dan mudah diajak berinteraksi.
  17. Siswa disadarkan bahwa mengeluarkan yang terbaik dari diri sendiri tidak harus berarti menjadi lebih baik dari orang lain.
  18. Sekolah terbuka hal-hal diluar dugaan (yang positif).
  19. Siswa diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha berkontribusi pada kehidupan di luar dinding sekolah.
  20. Sekolah sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun, dimanapun dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di dinding sekolah.
  21. Komunitas sekolah terbentang sampai keluar dinding sekolah (melibatkan masyarakat).
  22. Proses belajar mengajar di dalam sekolah memasukkan berbagai fariasi kemungkinan dan kesempatan pembelajaran.
  23. Siswa diberi kesempatan untuk bertanggung jawab terhadab sesuatu dan untuk mengambil keputusan yang berdampak penting.
  24. Hasil pembelajaran yang didapatkan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah kefase hidup berikutnya.
  25. Resepsionis, Guru, Petugas Kebersihan dan seluruh staf sekolah tersenyum terhadap orang tua dan pengunjung sekolah.
Terima kasih telah membaca tulisan ini, semoga bermanfaat.



= Baca Juga =



Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter