Akreditasi adalah kegiatan
penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria
yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat
22). Akreditasi sekolah/madrasah
adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau
program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan
peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu lembaga yang mandiri dan
profesional.
Kelayakan program dan/atau
satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP
adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan
guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat 1, lingkup SNP meliputi: (1) standar
isi ; (2) standar proses; (3) standar
kompetensi lulusan; (4) standar pendidik
dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana
dan prasarana; (6) standar
pengelolaan; (7) s tandar pembiayaan;
dan (8) standar penilaian
pendidikan.
Akreditasi sekolah/madrasah
bertujuan untuk:
1) memberikan informasi tentang kelayakan
sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
2)
memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
3)
memetakan mutu pendidikan
berdasarkan SNP ; dan
4) memberikan pertanggungjawaban kepada
pemangku kepentingan ( stakeholder ) sebagai
bentuk akuntabilitas publik.
Hasil akreditasi
sekolah/madrasah bermanfaat sebagai:
1) acuan
dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pe ngembangan sekolah/madrasah;
2)
umpan balik dalam usaha
pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah dalam rangka
menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program
sekolah/madrasah;
3) motivator agar sekolah/madrasah terus meni
ngkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di
tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan
internasional;
4) bahan
informasi bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah,
masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan
dana; dan
5) acuan
bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah
sebagai penyelenggara ujian nasional.
Bagi kepala
sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi
untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah,
termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya.
Di samping itu, hasil
akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk
penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
Bagi guru, hasil akreditasi
merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam
memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan
meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di
sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
Bagi masyarakat dan
khususnya orang tua peserta didik, hasil
akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan
yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan
bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang
tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan
kemampuannya.
Bagi peserta didik, hasil
akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka
memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di
sekolah/madrasah yang bermutu.
Bagi pemerintah hasil
akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan
peningkatan mutu pendidikan nasional.
Lalu bagaimana Cara pengecekan
status akreditasi sekolah atau Perguruan Tinggi (PT)? Berikut akan diuraikan Cara
pengecekan status akreditasi sekolah atau Perguruan Tinggi (PT) secara online.
A. Cara Pengecekan Status
Akreditasi Sekolah
Cara pengecekan status
akreditasi sekolah serta nilai akreditasi sekolah/madrasah untuk semua jenjang
dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK maupun SLB dapat dilakukan via online.
CARA CEK STATUS AKREDITASI SEKOLAH DAN PT SECARA ONLINE |
Cara pertama pengecekan
status akreditasi sekolah/madrasah untuk semua jenjang dari SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK maupun SLB dapat dilakukan dengan mengakses situs SEKOLAH KITA atau
melalui laman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/
atau DISINI kemudian tulis nama Kabupaten/kota; Jenjang (SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK maupun SLB/PLB), dan Status (Negeri atau Swasta), tulis Nama
Sekolah atau NPSN (jika Anda tahu NPSN sekolah yang akan dicari) kemudian pilih CARI SEKOLAH. Setelah ditemukan pilih NPSN DAN NAMA SEKOLAH yang ditampilkan.
Berikut ini Contoh Cara
Pengisian nama Kabupaten/kota; Jenjang dan Status serta Nama Sekolah
Cara Cek Akreditasi Sekolah SD/MI SMP/MTS SMA/SMK secara Online |
Berikut hasil Pencarian
Cara Cek Akreditasi Sekolah Online |
Kemudian pilih NPSN DAN NAMA
SEKOLAH akan muncul laman seperti ini.
Cara Cek Akreditasi Sekolah Online |
NB. Jika Status Akreditasi
tidak muncul di laman SEKOLAH KITA kemungkinan belum terakreditasi atau Status
Akreditasinya sudah kadaluarsa.
Cara Kedua pengecekan status
akreditasi sekolah serta nilai akreditasi sekolah/madrasah untuk semua jenjang
dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK maupun SLB secara online dapat dilakukan dengan mengikuti
Langkah berikut ini
Cara Cek Akreditasi Sekolah SD/MI SMP/MTS SMA/SMK |
1. Cara Cek Status Akreditas
SD/MI
Kunjungi laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/1
atau DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SDN 1
Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SD Negeri
1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan pilih nama sekolah tersebut
2. Cara Cek Status Akreditas
SMP/MTS
Kunjungi laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/2
atau DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SMPN
1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SMP
Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan pilih nama sekolah
tersebut
3. Cara Cek Status Akreditas
SMA/MA
Kunjungi laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/4
atau DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SMAN
1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SMA
Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan pilih nama sekolah
tersebut
4. Cara Cek Status Akreditas
SMK/MA
Kunjungi laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/3
atau DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SMKN
1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SMK
Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan pilih nama sekolah
tersebut
5. Cara Cek Status Akreditas
SLB
Kunjungi laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/5
atau DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, misalnya SLB Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu
gunakan nama lain mislanya SLB Negeri Lampung dan seterusnya). Jika sudah
ditemukan pilih nama sekolah tersebut
B. Cara Pengecekan Status
Akreditasi Perguruan Tinggi (PT)
Untuk Perguruan Tinggi (PT)
Silakan kunjungi alamat web BAN di laman https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi
atau DISINI, Setelah itu, isi data-data yang diminta minimal dua poin
yakni Nama Kopertis dan Tingkat (Diploma, S1, S2 atau S3) kemudian pilih Cari.
Untuk memperoleh hasil yang lebih spesifik jika Anda tahu nama resmi Perguruan
Tinggi isikan juga nama Perguruan Tinggi (PT),
Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi PT |
Berikut ini daftar kopertis
yang ada di seluruh wilayah INDONESIA :
1. Kopertis Wilayah I :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera
Utara
2. Kopertis Wilayah II :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung,
Bangka Belitung
3. Kopertis Wilayah III :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DKI Jakarta
4. Kopertis Wilayah IV :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Barat dan Banten
5. Kopertis Wilayah V :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DI Yogyakarta
6. Kopertis Wilayah VI :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Tengah
7. Kopertis Wilayah VII : Perguruan
Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Timur
8. Kopertis Wilayah VIII :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara
Timur
9. Kopertis Wilayah IX :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Tengah,
Tenggara, Barat, dan Selatan
10. Kopertis Wilayah X :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau,
Jambi
11. Kopertis Wilayah XI :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan
Timur
12. Kopertis Wilayah XII :
Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya
Barat.
Semoga bermanfaat
Tags:
Tutorial
Terima kasih, postingnya oke banget dan sangat bermanfaat.
Saya juga mengucapkan terima kasih, karena infonya sangat menarik
Pak, kenapa status akreditasi SMPN 3 saketi kosong?
terimakasih banyak, sangat bermanfaat
Kalau untuk RA...nggak bisa ya...
Kalau yang tahun 2018 kebawah gimana ngecek nya
wah lengkap sekali ya, sangat bermanfaat...
Kami spesialis pembuatan SERAGAM BATIK untuk kantor & sekolah (wilayah Solo & Sekitarnya)
untuk info, pemesanan dan kerja sama
==> www.kayamarabatik.com <==
==> www.kayamarabatik.com <==
Sangat mengecewakan sekali pengelolaan data sekelas pemerintah, Website bansm.or.id sudah tidak bisa diakses lagi, web sekolah data kemdikbud tidak ada fitur pencarian tahun akreditasi, sementara web bansm kemdikbud fitur pencariannya lengkap sayangnya tidak berfungsi...