Tulisan ini saya buat karena
masih dijumpai ada ketidaksesuaian Format
Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB dengan Format Resmi Surat Keterangan Kesalahan
Penulisan Ijazah/STTB. Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan
Kebudyaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Format
Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB yang tercantum dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat
Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat
Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Berikut ini Format Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan
Ijazah/STTB SD SMP SMA SMK sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014.
FORMAT RESMI SURAT KETERANGAN KESALAHAN PENULISAN IJAZAH/STTB SD SMP SMA DAN SMK |
Untuk lebih jelasnya Anda
dapat mendownload Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda
Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Link Download Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 (DISINI)
Mudah-mudahan setelah disharekan
informasi ini, tidak ada lagi sekolah yang membuat Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB dengan formatnya
sendiri yang tidak sesuai dengan Forrmat
Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB
========================================