Keputusan Dirjen Pendis
Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pada Madrasah diterbitkan
dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 dan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah.
Tujuan diterbitkan Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Pada Madrasah adalah sebagai panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan
dalam menyusun recana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakan proses
pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien.
Ruang lingkup Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Pada Madrasah adalah meliputi konsep RPP, prinsip pengembangan
RPP, sitematika RPP, komponen RPP, dan cara penysusunan RPP.
Sasaran diterbitkan Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Pada Madrasah adalah agar dipergunakan sebagai acuan bagi
1.
Tenaga pendidik (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan
ekstrakurikuler) secara individual atau kelompok dalam mengembangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP);
2.
Pimpinan satuan pendidikan (kepala madrasah, wakil kepala madrasah dalam
fasilitasi dan supervisi pembelajaran;
3.
Pengawas dalam melakukan pendampingan dan supervisi pembelajaran, dan
4.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Kabupaten/Kota
sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan pembinaan pengelolaan
pembelajaran.
Selengkapnya silahkan
download Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis
- Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Pada Madrasah
Link download Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Pada Madrasah -----DISINI----
Demikian informasi tentang Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Pada Madrasah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Berita