Pada kesempatan ini kita akan membahas Profil Pelajar Pancasila dan Merdeka Belajar prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen pada kurikulum sekolah penggerak. Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Tujuan dan visi misi
pendidikan perlu dipahami dan diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan
pendidikan. Dalam Kurikulum Sekolah Penggerak, tujuan dan visi misi pendidikan
tersebut diterjemahkan ke dalam Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila adalah
perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki
kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan
enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia,
berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,
seperti ditunjukkan oleh gambar berikut:
Keenam ciri Profil Pelajar
Pancasila tersebut dijabarkan sebagai berikut:
1)
Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pelajar
Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah
pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia
memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut
dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada
Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c)
akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.
2.
Berkebinekaan global
Pelajar
Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap
berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan
rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang
positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci
kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi
interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab
terhadap pengalaman kebinekaan.
3)
Bergotong royong
Pelajar
Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan
kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan
dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong
adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.
4)
Mandiri
Pelajar
Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas
proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran
akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
5)
Bernalar kritis
Pelajar
yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif
maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi,
menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari
bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan,
menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses
berpikir, dan mengambil Keputusan.
6) Kreatif
Pelajar
yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal,
bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari
menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang
orisinal.
Kurikulum Sekolah Penggerak
melanjutkan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi
kurikulum sebelumnya, yakni 1) Berbasis kompetensi; 2. Pembelajaran yang
fleksibel, dan 3. Sinergi antar kegiatan di kelas yang berorientasi pada
pembentukan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dalam Penyusunan Alur
Tujuan Pembelajaran (ATP) guru menerapkan
prinsip merdeka belajar, yakni mengoptimalkan
peran dan kompetensi guru dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Apa yang dimaksud Merdeka belajar ? Pengertian merdeka belajar
merupakan sebuah gagasan untuk mengembalikan hakikat belajar kepada fitrahnya.
Skema pembelajaran yang mekanistis selama ini telah menjadikan proses belajar
hanya dimaknai sebagai sebuah prosedur semata. Ruang eksplorasi guru dan
sekolah terbatasi oleh beragam peraturan, sementara ruang eksplorasi murid
terbatasi oleh standarisasi kurikulum. Hal tersebut perlu ditransformasi.
Melalui Merdeka Belajar, murid, guru, dan sekolah diberikan ruang yang besar
untuk menumbuhkan kembali daya belajarnya dengan memilih dan mengembangkan
skema pembelajarannya secara mandiri.
Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai
kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat
itu.
(Ki Hadjar Dewantara)
Merdeka belajar diharapkan
dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dengan gaya belajar, potensi, serta
minatnya yang beragam. Dalam hal ini kreativitas guru dan sekolah untuk
melaksanakan pembelajaran dan asesmen yang kontekstual.
Dalam kerangka pembelajaran
yang merdeka, pemerintah hanya mengatur rumusan Capaian Pembelajaran dan Profil
Pelajar Pancasila sebagai tujuan utama dari proses pembelajaran. Selebihnya,
guru dan sekolah diberi keleluasaan dalam mengembangkan berbagai strategi untuk
dapat mencapai tujuan tersebut.
Merdeka belajar pada setiap
peserta didik berwujud dalam kemandirian untuk mengatur proses
belajarnyasendiri (self-regulated learner). Untuk mendukungnya guru perlu mengintegrasikan
asesmen yang berkesinambungan dalam proses pembelajaran. Dalam kerangka
pembelajaran yang merdeka, asesmen tidak hanya dilakukan di akhir sebagai cara untuk
mengukur atau menilai hasil belajar. Lebih dari itu, asesmen juga perlu
dilakukan oleh guru di awal untuk mendiagnosa kebutuhan dan di tengah proses
untuk mengoptimalkan kegiatan belajar.
Dalam konsep merdeka
belajar, proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang
memiliki gaya belajar, potensi serta minat yang beragam. Belajar yang
melibatkan pelajar dalam penentuan
tujuan, memberi pilihan cara, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil
belajar. Pendekatan yang diperhatikan dalam merdeka belajar diantaranya:
•
peserta didik merancang/ mengatur diri
tujuan, alur dan penerapan pembelajaran (self directed/regulated learning).
•
Personalisasi pengalaman belajar termasuk
konten, model pembelajaran, asesmen dan moda penerapan pengetahuan (personalized
learning).
•
Penyesuaian pembelajaran secara individu
(individualized learning).
Dalam proses pembelajaran
yang menganut konsep Merdeka belajar ada 3 tiga hal yang perlu dikembangkan,
yakni Mandiri, Komitmen dan Reflektif. Yang dimaksud Mandiri adalah mampu
mengatur prioritas dan menentukan cara - cara yang sesuai untuk bekerja secara
adaptif. Komitmen dalah berorientasi pada tujuan dan pencapaiannya. Antusias
untuk terus mengembangkan diri dalam berbagai bidang. Sedangkan Reflektif
adalah mengevaluasi dirinya sendiri terhadap kelebihan dan keterbatasannya. Paham
akan hal -hal yang perlu ditingkatkan dan bagaimana melakukannya. Mampu menilai
pencapaian dan kemajuannya.
Lalu bagaimana prinsip
pembelajaran dan prinsip asesmen pada kurikulum sekolah penggerak ? Adapun prinsip
pembelajaran pada kurikulum sekolah penggerak yang mengedepan konsep merdeka
belajar adalah:
1.
Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat
pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan
karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi
bermakna dan menyenangkan.
2.
Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
3.
Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta
didik secara holistik.
4.
Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan
dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai
mitra.
5.
Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Sedangkan Prinsip Asesmen pada
kurikulum sekolah penggerak yang mengedepan konsep merdeka belajar adalah:
1.
Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran,
dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta
didik, dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran
selanjutnya.
2.
Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan
untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai
tujuan pembelajaran.
3.
Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya
(reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang
langkah selanjutnya.
4.
Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif,
memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai
serta strategi tindak lanjutnya.
5.
Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan
orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran
Demikian info singkat
tentang Profil Pelajar Pancasila dan
Merdeka Belajar prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen pada kurikulum sekolah
penggerak, semoga ada manfaatnya