CP ATP Modul Ajar Pendidikan Pancasila SMA SMK Kelas 11 (Kurikulum Merdeka), Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat SD sampai SMA. Pendidikan Pancasila mengemban amanah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila setiap anak bangsa Indonesia. Sebuah amanah yang sangat mulia pada satu sisi dan tidak ringan, pada sisi yang lain.
Melalui
mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini, peserta didik diharapkan tidak hanya
mema-hami sebuah konsep ataupun teori dan sejarah tentang Pancasila dan
kewarganegara-an. Lebih dari itu, Pendidikan Pancasila diharapkan menjadi wahana
edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal
Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas
dasar itulah, Pendidikan Pancasila berorientasi pada penguatan karakter dan
wawasan kebangsaan melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral,
dan budi pekerti yang menekankan harmonisasi aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, serta menekankan pada sikap kekeluargaan dan bekerja sama pada
proyek belajar kewarganegaraan.
CP ATP Modul Ajar
Pendidikan Pancasila SMA SMK Kelas 11 (Kurikulum Merdeka), ini merupakan
ikhtiar untuk menerjemahkan Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila yang
telah ditetapkan Kemendikbud ke dalam sejumlah aktivitas pembelajaran di kelas.
Tak hanya menyediakan bahan bacaan, tetapi juga menawarkan sejumlah aktivitas
pembelajaran yang perlu dilakukan. Tentu saja, guru memiliki kewenangan dan kemerdekaan
untuk mendayagunakan secara maksimal apa yang ada dalam buku ini. Karena, apa
yang tertulis dalam buku ini tak lebih dari sekadar acuan minimum pembelajaran
di kelas. Selebihnya, kreatiitas dan inovasi guru dalam mengajarkan Pendidikan
Pancasila adalah ujung tombak kesuksesan dalam pembelajaran Pendidikan
Pancasila.
Secara
umum, penyusunan buku guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini dimaksudkan
untuk membantu dan memfasilitasi guru dalam mengajarkan Pendidikan Pancasila di
kelas. Dengan buku ini, guru Pendidikan Pancasila dapat mengajarkan Pancasila secara
lebih bermakna, kontekstual, dan menyenangkan.
Pendidikan
Pancasila memiliki visi yang sangat mulia, yakni sebagai wahana pendidikan
demokrasi untuk mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
untuk membangunan warga negara Indonesia yang berkarakter Pancasila.
Pendidikan
Pancasila merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara
yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter, sebagaimana yang
diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Dengan
mengacu kepada Proil Pelajar Pancasila, buku guru ini juga disusun untuk
menerjemahkan Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila ke dalam bentuk yang
lebih operasional, dalam konteks pembelajaran. Dengan demikian, guru lebih mudah
mencapai Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila di kelas.
Hasil
kajian dan analisis dari berbagai pihak dan lembaga terkait dengan pembelajaran
Pendidikan Pancasila menunjukkan bahwa pembelajaran Pendidikan Pancasila lebih
banyak bermuatan aspek kognitif, sementara porsi afektif dan psikomotorik
terlalu sedikit. Dampaknya, pembelajaran Pendidikan Pancasila lebih banyak
kepada hafalan dan mengingat untuk kemudiandikeluarkan dan dituliskan ulang
pada saat ujian.
Idealnya,
pembelajaran Pendidikan Pancasila lebih menekankan aspek afektif dengan tetap
tidak meninggalkan aspek pengetahuan dan keterampilan. Artinya, penyajian
materi Pendidikan Pancasila dilakukan secara menyeluruh, holistik, dan
integratif sebagimana yang dicita-citakan oleh Ki Hadjar Dewantara:
Rasa-Karsa-Cipta-Karya. Ki Hadjar menulis: “Pendidikan. Umumnya berarti
daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran, dan tubuh anak;
... tidak boleh dipisah-pisahkan bagian itu, agar supaya dapat memajukan
kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras
dengan dunianya.”
Model
pembelajaran yang hanya menekankan aspek kognitif, sebagaimana yang sering
terjadi, menimbulkan dampak yang sangat serius. Pertama, pembelajaran di kelas
tidak menyenangkan, karena peserta didik lebih banyak dituntut untuk menghafal
peristiwa dan tanggal. Sementara, makna atas peristiwa tersebut jarang dianalisis
dan dikaji secara mendalam.
Kedua,
tujuan pembelajaran Pendidikan Pancasila yang secara konseptual harus menitikberatkan
pada pembentukan karakter peserta didik tentu tidak dapat dicapai jika pendekatan
dan metode pembelajarannya hanya mengandalkan satu dimensi kognitif. Akibatnya
tujuan pembentukan karakter peserta didik tidak dapat dicapai, degradasi moral
(karakter) di kalangan peserta didik tetap tinggi jumlahnya.
Berdasarkan
fakta tersebut, maka penyusunan buku guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini
bertujuan untuk:
1.
Memberikan pemahaman guru Pendidikan Pancasila terkait dengan misi dan tujuan
dari pelajaran Pendidikan Pancasila, subtansi dan karakteristiknya, serta
strategi pembelajaran dan penilaian Pendidikan Pancasila; dan
2.
Meningkatkan kemampuan guru Pendidikan Pancasila dalam melaksakan sistem dan
strategi pembelajaran Pendidikan Pancasila secara tepat, mengoptimalkan
pemanfaatan media dan sumber belajar, dan memberikan penilaian otentik secara
tepat dalam pembelajaran.
3.
Menjadi salah satu acuan dalam merancang strategi, metode, dan model pembelajaran
secara lebih kontekstual dan bermakna, serta merancang dan melaksanakan
penilaian kompetensi peserta didik secara menyeluruh, holistik, dan integratif
sesuai dengan prinsip penilaian yang sahih, objektif, sistematis, danberkesinambungan.
ATP Modul Ajar
Pendidikan Pancasila SMA SMK Kelas 11 (Kurikulum Merdeka) disusun mengacu pada Capaian
Pembelajaran Pendidikan Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Pancasila merupakan
nilai luhur dan falsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian ditetapkan
sebagai dasar dan ideologi negara. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
musyawarah-mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan
dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia
dan diberi nama Pancasila, hingga menjadi landasan yuridis bagi pengembangan
seluruh aturan negara Republik Indonesia.
Sebagai
falsafat hidup bangsa, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap
sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap
dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan
yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun,
gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara
Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak
tantangan yang harus diatasi, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa
dan bernegara.
Dalam
konteks berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi
warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami
negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan
Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan
hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman dan hambatan yang
akan merusak ketahanan bangsa dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan
merupakan kunci untuk menumbuhkembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara berdasar Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Tujuan tersebut diterjemahkan secara lebih operasional dalam ruang
lingkup lembaga pendidikan menjadi Proil Pelajar Pancasila, dengan mengkontekstualisasi
tantangan abad ke-21 dan visi Indonesia 2045.
Dengan
merujuk pada keenam dimensi Proil PelajarPancasila, sebagaimana yang telah
diuraikan sebelumnya, Pendidikan Pancasila mengemban amanah untuk
menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila kepada setiap anak bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, proses pembelajaran Pendidikan Pancasila harus
mengintegrasikan pendekatan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif, memberi
penguatan pendidikan karakter, literasi, dan pembelajaran berbasis kete- rampilan/kecakapan
abad ke-21 yang karakteristik pembelajarannya mengarah pada High Order hinking
Skill (HOTS), 4C (Creativity and Innovation, Critical hinking and Problem
Solving, Collaboration, Communication) agar peserta didik antusias untuk
memupuk nilai-nilai luhur Pancasila yang ada di dalam dirinya sendiri.
Pendidikan
Pancasila mempunyai visi menjadi program pendidikan sekolah yang melakukan transmisi
dan transformasi sikap serta perilaku peserta didik melalui proses pembelajaran.
Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman ilosoi bangsa, perlu dilakukan
perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan
Pancasila yang di dalamnya terkandung penguatan karakter, literasi, dan
kecakapan abad ke-21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman.
Penerapannya harus dapat mendorong proses berpikir kritis, analitis, relektif,
dan keterampilan “high order thinking ” melalui interaksi yang kontekstual dan
kolaboratif. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan mampu menghasilkan
warga negara yang mampu berpikir global (think globally) dengan cara-cara
bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan
identitas bangsa.
Dengan
demikian, mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan strategis
dalam upaya mewariskan nilai-nilai Pancasila kepada setiap warga negara,
khususnya generasi muda, sehingga dapat menumbuhkembangkan sikap, perbuatan,
dan keterampilannya dalam upaya mencapai Indonesia gemilang pada 2045
mendatang.
Berikut
ini CP ATP Modul Ajar Pendidikan
Pancasila SMA SMK Kelas 11 (Kurikulum Merdeka)
Demikian
informasi tentang CP ATP Modul Ajar
Pendidikan Pancasila SMA SMK Kelas 11 (Kurikulum Merdeka). Semoga membantu
bagi guru Pendidikan Pancasila (Pengirim OPS Kurikulum Merdeka)
Terima kasih sangat membantu utk bahan ajar saya