PANDUAN KEPALA SEKOLAH DALAM PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK TAHUN 2023 (PANDUAN PMO MANDIRI)

Buku Panduan Kepala Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023 (Panduan PMO Mandiri oleh Kepala Sekolah)

Panduan Kepala Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023 merupakan Buku Panduan Pelaksanaan Kegiatan PMO Mandiri oleh Kepala Sekolah Pengerak. Sebagaimana diketahui Program Sekolah Penggerak adalah program pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kepada Sekolah Penggerak yang terpilih dengan tujuan meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik secara holistik (kemampuan literasi dan numerasi peserta didik serta karakter mulia) untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

 

Pendampingan yang dilakukan oleh Kemdikbudristek berfokus pada peningkatan kualitas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran, kemampuan guru untuk melakukan perbaikan kualitas pengajaran, dan kemampuan pengawas sekolah dalam membersamai kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran.

 

Pendampingan ini diharapkan dapat berkesinambungan diwujudkan dengan kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dengan tujuan peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran.

 

Kemauan dan kemampuan kepala sekolah dan guru untuk belajar dan meningkatkan kemampuan profesional mereka adalah kebutuhan mendasar dalam bertransformasi untuk menghadapi perubahan lingkungan eksternal yang cepat, sehingga sekolah dapat menciptakan keunggulan kompetensi yang berkelanjutan, dan menjadi katalis peningkatan kualitas di sekolah lainnya.

 

Panduan Kepala Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023 merupakan buku yang berisi tata cara atau Panduan Pelaksanaan Kegiatan PMO yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Pengerak atau dikenal dengan PMO Mandiri pada level sekolah. Buku ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan tujuan untuk memberikan gambaran umum bagaimana peran kepala sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Angkatan 1-3. Panduan ini diharapkan membantu berbagai pihak dalam implementasi Program Sekolah Penggerak.

 

Isi Buku Panduan Kepala Sekolah dalam PSP (Program Sekolah Penggerak) Tahun 2023 antara lain membahas terkait Program Sekolah Penggerak, Pokja Manajemen Operasional Sekolah, Aktivitas Pendampingan Oleh Kepala Sekolah, dan Pendampingan Untuk Kepala Sekolah.

 

Buku ini wajib dipahami terutama oleh kepala sekolah karena mulai tahun ajaran 2023/2024 kegiatadn PMO atau Pokja Manajemen Operasional akan dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah (Kepala sekolah). Sebagaimana diketahui PMO adalah kegiatan pertemuan rutin komite pembelajaran (kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah) di setiap satuan pendidikan yang bertujuan untuk menemukan akar masalah terkait hasil belajar murid dan menentukan solusi penyelesaian masalah. Pelaksanaannya PMO level sekolah juga berfungsi sebagai wadah untuk membangun budaya refleksi di satuan pendidikan dan memantau progress pencapaian tujuan Program Sekolah Penggerak.

 

Untuk mewujudkan transformasi ke arah program pendampingan yang berkelanjutan, sedari tahun pendampingan 2023/2024 akan terlaksana proses transisi untuk kegiatan PMO level sekolah. Proses transisi ini dimulai dari berubahnya tanggung jawab pelaksana dan pelapor PMO level sekolah dari fasilitator ke kepala sekolah khusus untuk sekolah penggerak angkatan 1 dan 2. Hal ini diharapkan agar PMO level sekolah dapat dilakukan secara rutin dan mandiri oleh sekolah dengan berdasarkan prinsip reflektif dan berfokus pada kebutuhan murid.

 

Selengkapnya silahkan baca tata cara atau Panduan Pelaksanaan Kegiatan PMO yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Pengerak atau dikenal dengan PMO Mandiri pada level sekolah dengan mendownload Buku Panduan Kepala Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023.

 



Link Download Buku Panduan Kepala Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023 DISINI

 

Demikian informasi tentang Buku Panduan Kepala Sekolah dalam Program Sekolah Penggerak Tahun 2023 dan/atau Buku Panduan Kegiatan PMO Level Sekolah secara Mandiri yang dilakukan Kepala Sekolah. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem