>

PENETAPAN 1 SYAWAL 2022 (1443 H)

Penetapan 1 Syawal 2022 (1443 H)


Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau Penetapan 1 Syawal 2022 (1443 H) pada Minggu tanggal 1 Mei 2022 petang. Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

 

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

 

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta. 

 

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin. 

 

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik. 

 

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya. 

 

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS. 

 

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya. 

 

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool. 

 

Penetapan 1 Syawal 2022 (1443 H) Maklumat PP Muhammadiyah

Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1443 Hijriah, Penetapan 1 Syawal 2022 (1443 H) jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 M. Menurut Maklumat PP Muhammadiyah, Pada hari Sabtu Legi 29 Ramadan 1443 H atau bertepatan dengan 30 April 2022 M ijtimak jelang Syawal 1443 H belum terjadi. Ijtimak terjadi esok harinya pada hari Ahad Pahing tanggal 30 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 M pukul 03:31:02 WIB. Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT ) = +04° 50¢ 25² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. Umurbulan Ramadan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M.


Penetapan 1 Syawal 2022


Hal yang memungkikan terjadi perbedaan Penetapan 1 Syawal 2022 (1443 H)

Penentuan awal dan akhir Ramadhan dapat dilakukan melalui salah satu dari tiga cara di bawah ini: 1) Rukyatul hilal (melihat bulan sabit); 2) Menyempurnakan bulan sya`ban manjadi tiga puluh hari; daan 3) Memperkirakan bulan sabit atau dengan menggunakan ilmu falaq

 

Cara pertama: rukyatul hilal

Yaitu melihat hilal (bulan baru/sabit) setelah ijtima’ (konjungsi) dan setelah wujud/muncul di atas ufuk pada ahir bulan dengan mata telanjang atau melalui alat. Cara ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Janganlah berpuasa (Ramadhan) sehingga kalian melihat hilal dan janganlah berhari raya sehingga kalian melihat hilal .” ( HR Bukhori dan Muslim)

 

Hadits lain menegaskan bahwa cara menentukan awal Ramadhan adalah dengan melihat bulan sabit. “berpuasalah jika telah melihat hilal dan berharirayalah bila telah melihat hilal”. (HR Bukhori dan Muslim).

 

Cara ini merupakan cara yang paling mudah dan dapat dilakukan oleh semua orang sepanjang yang berangkutan tidak termasuk cacat penglihatan. Hal ini sangat sesuai dengan kondisi ummat pada awal keisalaman dimana mayoritas kaum muslimin pada waktu itu masih banyak yang belum bisa baca dan tulis.

 

Jumhur ulama mencukupkan bahwa hasil rukyat yang dilakukan seorang muslim yang dapat dipercaya dan tidak cacat dalam agamanya (adil) dapat dijadikan sebagai landasan untuk memutuskan tentang awal bulan Ramadhan. Hal itu berdasarkan hadits Ibnu Umar dia berkata bahwa ketika semua orang sedang memantau awal bulan maka sayalah yang melihatnya, lalu saya laporkan kepada Nabi kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan menyuruh seluruh kaum muslimin untuk berpuasa”. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni ).

 

Cara kedua: Menyempurnakan bulan Sya`ban manjadi tiga puluh hari

Ketika para perukyat tidak berhasil melihat hilal pada tanggal 29 bulan Sya`ban baik keadaan langit berawan, mendung atau cerah, maka cara menentukan awal bulan Ramadhan dalam keadaan seperti ini adalah menjadikan bilangan bulan Sya`ban menjadi tiga puluh.

 

Pandangan ini didasarkan kepada Sabda Nabi. Dari Abu Hurairah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”berpuasalah jika telah melihat hilal dan berharirayalah bila telah melihat hilal, apabila terhalang oleh mendung maka sempurnakanlah bulan sya`ban menjadi tiga uluh hari”. (HR Bukhori dan Muslim).

 

Bulan (sya`ban) itu dua puluh sembilan malam, maka jaganlah puasa hingga kalian melihatnya (hilal) apabila terhalang olehmu mendung maka sempurnaan menjadi tigapuluh malami” (HR Bukhori )

 

Cara ketiga: Memperkirakan bulan sabit atau dengan menggunakan ilmu falaq

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda: “Janganlah berpuasa (Ramadhan) sehingga kalian melihat hilal dan janganlah berhari raya sehingga kalian melihat hilal, apabila terhalang olehmu mendung maka perkirakanlah” ( HR Bukhori dan Muslim).

 

Sebagian ulama, seperti; Muthrif bin Abdullah, Abul Abbas bin Suraij dan Ibnu Qutaibah berpendapat bahwa maksud faqduru lah adalah perkirakanlah bulan sesuai dengan posisi orbitnya.

 

Pendapat Abul Abbas Ibnu Siraj dari kalangan ulama Syafi`iyyah, mengatakan bahwa orang yang mengetahui awal Ramadhan melalui ilmu falaqnya, maka dia wajib berpuasa. (lihat al-Majmuk oleh an-Nawawi; 6/279,280).

 

Cara ketiga untuk penentuan awal bulan mengundang perhatian lebih luas bagi para ulama kontemporer dan ahli dengan berkembangnya ilmu falaq modern. Sebagaimana dikutip oleh al-Qardhawi dalam risalah Ramadhan dimana sebagian ulama besar pada abad modern ini seperti Ahmad Muhammad Syakir, Mustafa Zarqa` berpandangan bahwa perlunya ummat Islam beralih dari cara yang sederhana menuju cara yang lebih modern dan terukur dalam menentukan awal bulan Ramadhan yaitu dengan berpedoman kepada ilmu falaq modern yang mana teori-teori yang dibangun berdasarkan ilmu yang pasti dan perhitungan yang sangat teliti. Cara ini dilakukan dengan memanfaatkan falaq modern sebagai pendukung melakukan rukyat hilal, dan rukyat hilal sebagai dasar utama penetapan bulan Ramadhan dan Syawal.

 

Demikian info tentang Tata Cara Penetapan 1 Syawal 2022 (1443 H). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter