Panduan Tata Cara Bagi Kepala Sekolah Menyampaikan Laporan IHT PSP Angkatan 2 Melalui SIM PKB. Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak
berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup
kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul
(kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak
merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program
Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi
sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan
terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program
Sekolah Penggerak.
Mengacu pada Pelaksanaan In
House Training (IHT) PSP (Program
Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022, kepala sekolah atau guru yang
ditunjuk dalam kegiatan IHT melakukan pelaporan sebanyak dua kali, yaitu: Pelaporan
setelah pembukaan IHT dan Pelaporan setelah rangkaian kegiatan pelaksanaan IHT
selesai diselenggarakan.
Lalu Bagaimana Juknis atau Panduan Tata Cara Bagi Kepala Sekolah
Menyampaikan Laporan IHT PSP Angkatan 2 Melalui SIM PKB. Jika mengacu pada Panduan Program Sekolah Penggerak. Berikut
ini Tata Cara Kepala Sekolah atau KS PSP Angkatan 2 Mengisikan Laporan IHT
Pembukaan. Adapun tatacara melakukan proses pelaporan Laporan IHT Pembukaan
dilakukan secara squenstial (Berurut-urut) atau tidak bisa diisi di Laporan IHT
Akhir terlebih dahulu. Semuanya harus dimulai dari laporan pembukaan dulu.
Adapun tatacara pengisiannya adalah sebagaimana berikut:
1.
Silakan login pada Akun SIMPKB melalui halaman sekolah penggerak
https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/
2.
Kemudian klik Menu Laporan IHT
3.
Silakan cermati beberapa informasinya terlebih dahulu. Terkait dengan tata cara
pengisiannya. Termasuk indicator pengisiannya
4.
Kemudian scroll down, dan klik tombol Ubah Laporan untuk mulai mengisikan
laporan-laporan pada Laporan Pembukaan IHT
5.
Hal pertama yang harus diisikan adalah apakah ada pelaksanaan IHT atau tidak.
Kemudian isikan tanggal mulai IHT pembukaannya kapan
6.
Jika memang tidak ada pelaksanaan IHT, maka nantinya akan muncul alasan tidak
ada IHT itu kenapa, bisa dipilih jika memang alasannya tersedia, jika tidak
tersedia, bisa dipilih alasan lain, dan menginputkan alasan lainnya itu apa
7.
Kemudian masukkan mekanisme pelaksanaan IHT nya bagaimana. Jika step pada poin
5 di atas, ternyata ada pelaksanaan IHT
8.
Selanjutnya inputkan sasaran IHT nya, yaitu menuliskan jumlah guru mata
pelajaran yang terundang, atau mata pelajaran lainnya. Inputkan angka 0 bagi
yang memang pada mata pelajaran tersebut tidak ada yang mewakili
9.
Selanjutnya lakukan unggah foto dokumentasi kegiatan dan unggah dokumen
presensinya
10.
Jangan lupa juga untuk mengakses tautan pretest yang sudah disediakan sistem.
Jika semuanya sudah, maka klik tombol simpan pada Pojok Kanan Atas
11.
Maka nantinya akan kembali ke depan, dengan status tombol Kirim Laporannya
menjadi aktif berwarna hijau.
12.
Jika ingin mengubah inputan atau berkas yang sebelumnya sudah diisi, bisa klik
menu Ubah Laporan kembali
13.
Lakukan proses pengubahannya sebagaimana step langkah sebagaimana di poin 5
hingga poin 10 di atas.
14.
Langkah terakhir yaitu dengan kirim laporan
15.
Berhasil, dan indikatornya berubah menjadi hijau
16.
Jika ingin batal laporkan, maka klik tombol Batal Laporan
Berikut ini Panduan Tata Cara Bagi Kepala Sekolah
Menyampaikan Laporan IHT Akhir PSP Angkatan 2 Melalui SIM PKB. Laporan IHT
Akhir baru bisa diisikan jika laporan IHT pembukaan sudah terlebih dahulu
selesai dikirimkan. Adapun tatacara pengisian laporan iht akhir adalah
sebagaimana berikut:
1.
Silakan login pada Akun SIMPKB melalui halaman sekolah penggerak
https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/
2.
Kemudian klik Menu Laporan IHT
3.
Pastikan pengisian laporan IHT pembukaan sudah kirim laporan. Karena baru bisa
mengisikan laporan akhir iht, jika laporan iht pembukaan sudah diisikan.
Kemudian klik Ubah Laporan pada Laporan Akhir IHT
4.
Tuliskan tanggal penutupan/akhir IHT nya tersebut
5.
Selanjutnya tuliskan untuk latar belakang dan tujuan IHT tersebut
6.
Isikan pihak luar dari satuan pendidikan yang juga mengikuti IHT tersebut. Jika
tidak ada yang mengikuti, bisa diinputkan angka 0. Jika ada pihak lain, yang
tidak disebutkan dalam sistem, maka Pilihan Lainnya pilih YA. Jika memang tidak
ada lagi, maka klik Tidak
7.
Selanjutnya yaitu mengisikan hal efektif dan tidak efektif terkait
konten/materi iht; hal efektif dan tidak efektif terkait dengan pelaksanaan
iht; dan rencana tindak lanjutnya
8.
Kemudian unggah dokumentasi kegiatan, kemudian dokumentasi absensi juga
9.
Jangan lupa untuk akses tautan post tes dan evaluasi iht. Jika sudah jangan
lupa klik simpan dan klik kirim laporan iht akhirnya
Selengkapnya bagi yang
membutuhkan silahkan download Juknis atau Panduan
Tata Cara Bagi Kepala Sekolah Menyampaikan Laporan IHT PSP Angkatan 2 Melalui
SIM PKB melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download Juknis atau Panduan Khusus Tata Cara Pelaporan IHT PSP
(Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIM PKB (DISINI)
Link download Panduang
Lengkap (DISINI)
Demikian informasi tentang
Juknis atau Panduan Tata Cara Pelaporan
IHT PSP (Program Sekolah Penggerak) Angkatan 2 Tahun 2022 Melalui SIMPKB.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.