CARA INPUT RKAS PERUBAHAN PADA APLIKASI ARKAS VERSI 3.0 DAN ARKAS VERSI 4.0

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0.


ainamulyana.blogspot.com Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. RKAS Perubahan adalah proses untuk mengubah dokumen rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk satu tahun anggaran baik yang bersifat rutin, ataupun strategis, berasal dari sumber dana BOS Reguler, BOSDA atau BOS Kinerja. Perubahan RKAS hanya dapat dilakukan 1 kali, yaitu pada saat satuan pendidikan selesai menutup BKU Bulan Agustus tahap dua. Pada perubahan RKAS, satuan pendidikan dapat mengubah jumlah siswa dan diperbolehkan mengubah perencanaan kegiatan sesuai kondisi lintas jenis kode rekening belanja.

 

Bagaimana Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. Berikut ini penjelasannya.

1. Sebelum melakukan perubahan RKAS, satuan pendidikan perlu memilih menu Penatausahaan, lalu pilih Sumber Dana, dan pastikan bahwa BKU di Bulan Agustus sudah ditutup. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tombol aktivasi perubahan RKAS tidak akan aktif.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


2. Selanjutnya, satuan pendidikan melakukan aktivasi perubahan RKAS. Pilih menu Penganggaran, lalu pilih Perubahan pada sumber dana yang akan diubah. Pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


3. Akan muncul peringatan seperti ini. Silakan klik Yes.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


4. Apabila telah berhasil, maka menu Perubahan sudah tidak berwarna dan menandakan aktivasi RKAS Perubahan sudah berhasil. Lanjutkan dengan klik menu Kertas Kerja, maka perubahan RKAS dapat dimulai.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


5. Pilih sumber dana BOS Reguler Perubahan. Satuan pendidikan dapat mulai mengubah rincian RKAS. Anda dapat mengubah rincian kegiatan sesuai dengan hasil keputusan bersama Tim BOS dan dewan pendidikan sekolah (pendidik, kepala satuan pendidikan, komite satuan pendidikan, OSIS, dan lain sebagainya).

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


6. Proses perubahan RKAS akan mengambil data sesuai dengan cut off Dapodik, sehingga bisa jadi terdapat penyesuaian dari penerimaan anggaran, yang membuat nominal pada anggaran yang belum dianggarkan tidak 0.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


7. Pastikan perubahan dilakukan hingga total Dianggarkan sama dengan Total Anggaran BOS Reguler Perubahan, dan nominal pada kolom Belum mencapai 0.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


Penting! Proses melakukan perubahan sama dengan pergeseran. Namun, pada perubahan diperbolehkan untuk mengubah kegiatan lintas jenis belanja. Contoh: Anggaran pada belanja modal bisa dipindah ke belanja pegawai. Jika belanja barang modal, misalkan Komputer, maka dapat diubah pada kode rekening barang habis pakai misalnya, hand sanitizer.

8. Setelah selesai melakukan perubahan, satuan pendidikan dapat melakukan pengajuan pengesahan perubahan RKAS kepada dinas pendidikan. Pilih menu Pengesahan, Sumber Dana lalu klik Sinkron. Pada tahap ini, perangkat Anda perlu terkoneksi dengan internet.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


9. Pada tahap ini, dinas pendidikan akan menerima pengajuan pengesahan perubahan RKAS oleh satuan pendidikan pada Manajemen ARKAS (MARKAS).

10. Dinas pendidikan melakukan penelaahan dan pengecekan terhadap perubahan RKAS.

11. Jika perubahan RKAS yang dilakukan oleh satuan pendidikan sudah sesuai, dinas pendidikan akan mengirimkan status penerimaan pengesahan perubahan RKAS ke satuan pendidikan.

12. Sebaliknya jika tidak sesuai, dinas pendidikan akan mengirimkan status penolakan pengesahan perubahan RKAS serta catatan terkait hal-hal yang harus diperbaiki.

13. Selanjutnya, satuan pendidikan akan menerima status pengesahan perubahan RKAS pada ARKAS, dengan pilih menu Cek Status. Selanjutnya akan muncul tampilan status pengesahan BOS Reguler Perubahan (Belum ada yang disetujui, Disetujui atau Ditolak) pada bagian kanan bawah layar ini.

Cara Input RKAS Perubahan Pada Aplikasi ARKAS VERSI 3.0 dan ARKAS VERSI 4.0. (ainamulyana.blogspot.com)


14. Jika ditolak, satuan pendidikan harus mengubah RKAS berdasarkan catatan dari dinas pendidikan. Pada tahap ini, Anda dapat mengubah seperti yang tertulis pada artikel sebelumnya yaitu mengajukan pengesahan kertas kerja. Sebaliknya jika RKAS diterima, aktivitas pembuatan perubahan RKAS sudah selesai.

15. Selesai! Dokumen yang dihasilkan dalam tahap ini adalah RKAS Perubahan.

 

Demikian informasi tentang Semoga ada manfaatnya. (https://ainamulyana.blogspot.com/)



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter