Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 berdasarkan Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran. Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum Merdeka serta Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum 2013
Jadi baik sekolah yang
menggunakan Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013 sudah tidak lagi
menggunakan Kriteria Ketercapaian Minimal (KKM). Hal ini seiring dengan
diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2022 tentang Standar
Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Menengah. Pada pasal Pasal 9 Ayat (8) dinyatakan bahwa penilaian
pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan
pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran.
Untuk mengetahui apakah
peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu
menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan
saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun
perencanaan pembelajaran. Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu
pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen karena belum tentu suatu asesmen
sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini
merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan
peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan demikian,
ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka
mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. Yang paling disarankan
adalah menggunakan deskripsi, tetapi jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk
menggunakan interval nilai (misalnya 70 - 85, 85 - 100, dan sebagainya).
Berikut Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada
Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 berdasarkan Buku Panduan Asesmen dan
Pembelajaran. Untuk menetukan ketercapaian tujuan pembelajaran dapat
menggunakan beberapa cara, di antaranya:
1.
menggunakan deskripsi kriteria sehingga apabila peserta didik tidak mencapai
kriteria tersebut, maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran,
2.
menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai
tujuan pembelajaran,
3.
menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan
dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Berikut adalah contoh-contoh
Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan
Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka:
Cara atau Pendekatan
1: Menggunakan deskripsi kriteria
Contohnya, dalam tugas
menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan: Laporan peserta didik
menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan
pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis
disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.
Contoh salah satu tujuan
pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu
menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”
Cara atau Pendekatan 2: menggunakan
rubrik
Contohnya, dalam tugas
menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri atas dua
bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian,
dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi
yang menjelaskan performa peserta didik.
Pendidik menggunakan rubrik
ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.
Cara atau Pendekatan 3: menggunakan
interval nilai
Untuk menggunakan interval,
pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari
tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang
akan dilakukan untuk para peserta didik.
Contoh a.
Untuk nilai yang berasal
dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah
mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta
didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.
·
0 - 40% artinya belum mencapai, remedial di
seluruh bagian
·
41 - 65 % artibnya belum mencapai ketuntasan,
remedial di bagian yang diperlukan
·
66 - 85 % artinya sudah mencapai ketuntasan,
tidak perlu remedial
·
86 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan,
perlu pengayaan atau tantangan lebih
Bila peserta didik dapat
mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai
80%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai
ketuntasan dan tidak perlu remedial.
Contoh b.
Pendidik dapat menggunakan interval
nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik
dapat menetapkan empat kriteria ketuntasan:
·
menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi
dengan runtut
·
menunjukkan hasil pengamatan yang jelas
·
menceritakan pengalaman secara jelas
·
menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai
dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca
Untuk setiap kriteria terdapat
4 (empat) skala pencapaian (1-4). Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik
dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.
Diasumsikan untuk setiap
kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total dari jumlah
kriteria (dalam hal ini 4 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai
maksimumnya 4). Satuan pendidikan dan/atau guru dapat memberikan bobot sehingga
penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria.
Setelah mendapatkan nilai
(baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan
dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut
sesuai dengan intervalnya.
·
0 - 40% artinya belum mencapai, remedial di
seluruh bagian
·
41 - 60% artinya belum mencapai ketuntasan,
remedial di bagian yang diperlukan
·
61 - 80% artinya sudah mencapai ketuntasan,
tidak perlu remedial
·
81 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan,
perlu pengayaan atau tantangan lebih
Pada contoh di atas,
pendidik hanya menggunakan rubrik dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di
atas sudah menuntaskan tujuan pembelajaran, karena sebagian besar kriteria
sudah tercapai.
Berikut adalah contoh-contoh
Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan
Pembelajaran pada Kurikulum 2013:
Contoh menentukan kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran pada mata palajaran IPA Kelas IX, baik yang
menggunakan KD secara langsung (pasangan KD 3.6 dan 4.6) maupun tujuan pembelajaran
yang disusun secara mandiri.
Bagi pendidik yang
menggunakan Kompetensi Dasar menjadi tujuan pembelajaran, di bawah ini adalah
contoh penyusunan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran untuk mata
pelajaran IPA Kelas IX, yaitu pasangan Kompetensi Dasar 3.6 dan 4.6.
Bagi pendidik yang merumuskan tujuan pembelajaran secara mandiri, sesuai dengan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun pada contoh sebelumnya sehingga kedua Kompetensi Dasar di atas sudah dirumuskan menjadi tujuan pembelajaran ke-7 berikut ini: “peserta didik mampu menerapkan konsep kemagnetan dan elektromagnetik, serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pada pergerakan/navigasi hewan untuk mencari makanan dan migrasi”
Pendidik dapat melakukan
beberapa cara dalam menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran melalui
deskripsi kriteria, rubrik, atau interval. Jika tujuan pembelajaran cukup
spesifik, pendidik bisa merumuskan rubrik atau interval langsung dari tujuan
pembelajaran. Namun jika tujuan pembelajarannya abstrak atau kompleks, pendidik
perlu membuat deskripsi kriteria agar rubrik atau interval bisa lebih spesifik.
Setelah merumuskan rubrik, pendidik perlu meninjau kembali apakah ketiga
pendekatan yang dibuat sudah cukup spesifik sehingga memudahkan proses
penilaian.
Berikut ini adalah beberapa
contoh untuk menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran:
Cara 1: Menggunakan
deskripsi kriteria
Tabel 3.3. Contoh menentukan
ketercapaian tujuan pembelajaran dengan menggunakan deskripsi kriteria
Nama : Didi
Kelas : IX
Kesimpulan: Berdasarkan
tabel di atas, Didi dinyatakan mencapai tujuan pembelajaran karena memperoleh 9
kriteria ketercapaian.
Cara 2: Menggunakan rubrik
Penggunaan rubrik diterapkan
pada tujuan pembelajaran yang karakteristiknya lebih kompleks, atau pada
indikator/kriteria tujuan pembelajaran yang membutuhkan kriteria ketercapaian
melalui tahap pencapaian. Contoh di bawah ini adalah rubrik untuk Kompetensi Dasar
4.6 (Membuat karya sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau
induksi elektromagnetik) atau kriteria/indikator tujuan pembelajaran nomor 11,
yaitu “Membuat rancangan karya sederhana yang memanfaatkan prinsip
elektromagnet dan/atau induksi”.
Pendidik menetapkan kriteria
ketercapaian yang terdiri atas empat bagian: kesesuaian produk dengan materi,
kreativitas, keaslian karya, dan ketepatan waktu dalam pengumpulan. Dalam rubrik
terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap, hingga
mahir.
Dalam setiap tahapan ada
deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik menggunakan rubrik
ini untuk mengevaluasi rancangan yang dihasilkan oleh peserta didik.
Cara 3: Menggunakan interval
nilai
Untuk menggunakan interval,
pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari
tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang
akan dilakukan untuk para peserta didik.
Contoh a.
Untuk nilai yang berasal
dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah
mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta
didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.
·
0 - 40% artinya belum mencapai ketuntasan,
remedial di seluruh bagian.
·
41 - 65% artinya belum mencapai ketuntasan,
remedial di bagian yang diperlukan.
·
66 - 85% artinya sudah mencapai ketuntasan,
tidak perlu remedial.
·
86 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan,
perlu pengayaan atau tantangan lebih.
Bila peserta didik dapat
mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai
80%. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah
mencapai ketuntasan dan tidak perlu remedial.
Contoh b.
Pendidik dapat menggunakan interval
nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas membuat rancangan karya dan laporan
sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau induksi, pendidik dapat
menetapkan tiga kriteria ketercapaian:
·
kesesuaian produk dengan materi;
·
kreativitas; dan
·
keaslian karya
Untuk setiap kriteria
terdapat empat skala pencapaian (1-4).
Pendidik membandingkan hasil
tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta
didik.
Berikut nilai yang didapat dari rubrik:
(2 + 3 + 4 )/12 = 75%
Diasumsikan untuk setiap
kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total dari jumlah
kriteria (dalam hal ini 3 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai
maksimumnya 4). Pendidik dapat berdiskusi dengan pendidik lain untuk memberikan
bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria.
Setelah mendapatkan nilai
(baik dari rubrik atau nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan
dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut
sesuai dengan intervalnya.
·
0 - 40% artinya belum mencapai, remedial di
seluruh bagian.
·
41 - 60% artinya belum mencapai ketuntasan,
remedial di bagian yang diperlukan.
·
61 - 80% artinya sudah mencapai ketuntasan,
tidak perlu remedial.
·
81 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan,
perlu pengayaan atau tantangan lebih pada tujuan pembelajaran berikutnya.
Pada contoh di atas,
pendidik hanya menggunakan rubrik dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di
atas sudah mencapai tujuan pembelajaran karena sebagian besar kriteria sudah
tercapai.Penting bagi pendidik untuk memahami bahwa ketercapaian tujuan
pembelajaran ini untuk melihat sejauh mana peserta didik mencapai tujuan
pembelajarannya masing-masing. Ketercapaian tujuan pembelajaran ini bukan untuk
membandingkan tingkat capaian antarpeserta didik.
Demikian informasi tentang Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian
Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Selengkapnya
silahkan baca Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum Merdeka
serta Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum 2013. Semoga ada
manfaatnya.
Bagus jelas, trmksh sahabat Bpk atau ibu guru. Sekses selalu...
ReplyDelete