CARA MENENTUKAN KKTP PADA KURIKULUM MERDEKA DAN KURIKULUM 2013

Cara Menentukan KKTP pada Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013


Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 berdasarkan Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran. Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum Merdeka serta Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum 2013


Jadi baik sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013 sudah tidak lagi menggunakan Kriteria Ketercapaian Minimal (KKM). Hal ini seiring dengan diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Pada pasal Pasal 9 Ayat (8) dinyatakan bahwa penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.


Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran. Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.


Dengan demikian, ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, tetapi jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 70 - 85, 85 - 100, dan sebagainya).


Berikut Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 berdasarkan Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran. Untuk menetukan ketercapaian tujuan pembelajaran dapat menggunakan beberapa cara, di antaranya:

1. menggunakan deskripsi kriteria sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut, maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran,

2. menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran,

3. menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.

 

Berikut adalah contoh-contoh Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka:

Cara atau Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria

Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.

Contoh salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”

Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka
Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari tujuan pembelajaran seperti contoh di atas, atau dapat pula menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan ketuntasan CP pada satu fase.

 

Cara atau Pendekatan 2: menggunakan rubrik

Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik.

Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.

 

Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka

Cara atau Pendekatan 3: menggunakan interval nilai

Untuk menggunakan interval, pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik.

 

Contoh a.

Untuk nilai yang berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.

·          0 - 40% artinya belum mencapai, remedial di seluruh bagian

·          41 - 65 % artibnya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan

·          66 - 85 % artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial

·          86 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih

Bila peserta didik dapat mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai 80%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu remedial.

 

Contoh b.

Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat menetapkan empat kriteria ketuntasan:

·          menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut

·          menunjukkan hasil pengamatan yang jelas

·          menceritakan pengalaman secara jelas

·          menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca

Untuk setiap kriteria terdapat 4 (empat) skala pencapaian (1-4). Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.

Cara Menentukan KKTP pada Kurikulum Merdeka

Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total dari jumlah kriteria (dalam hal ini 4 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 4). Satuan pendidikan dan/atau guru dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria.

Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.

·          0 - 40% artinya belum mencapai, remedial di seluruh bagian

·          41 - 60% artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan

·          61 - 80% artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial

·          81 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih

Pada contoh di atas, pendidik hanya menggunakan rubrik dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di atas sudah menuntaskan tujuan pembelajaran, karena sebagian besar kriteria sudah tercapai.

 

Berikut adalah contoh-contoh Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum 2013:

Contoh menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada mata palajaran IPA Kelas IX, baik yang menggunakan KD secara langsung (pasangan KD 3.6 dan 4.6) maupun tujuan pembelajaran yang disusun secara mandiri.

Bagi pendidik yang menggunakan Kompetensi Dasar menjadi tujuan pembelajaran, di bawah ini adalah contoh penyusunan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran IPA Kelas IX, yaitu pasangan Kompetensi Dasar 3.6 dan 4.6.

Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum 2013

Bagi pendidik yang merumuskan tujuan pembelajaran secara mandiri, sesuai dengan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun pada contoh sebelumnya sehingga kedua Kompetensi Dasar di atas sudah dirumuskan menjadi tujuan pembelajaran ke-7 berikut ini: “peserta didik mampu menerapkan konsep kemagnetan dan elektromagnetik, serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pada pergerakan/navigasi hewan untuk mencari makanan dan migrasi”


Pendidik dapat melakukan beberapa cara dalam menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran melalui deskripsi kriteria, rubrik, atau interval. Jika tujuan pembelajaran cukup spesifik, pendidik bisa merumuskan rubrik atau interval langsung dari tujuan pembelajaran. Namun jika tujuan pembelajarannya abstrak atau kompleks, pendidik perlu membuat deskripsi kriteria agar rubrik atau interval bisa lebih spesifik. Setelah merumuskan rubrik, pendidik perlu meninjau kembali apakah ketiga pendekatan yang dibuat sudah cukup spesifik sehingga memudahkan proses penilaian.

 

Berikut ini adalah beberapa contoh untuk menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran:

Cara 1: Menggunakan deskripsi kriteria

Tabel 3.3. Contoh menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran dengan menggunakan deskripsi kriteria

Nama : Didi

Kelas : IX

Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum 2013


Kesimpulan: Berdasarkan tabel di atas, Didi dinyatakan mencapai tujuan pembelajaran karena memperoleh 9 kriteria ketercapaian.

 

Cara 2: Menggunakan rubrik

Penggunaan rubrik diterapkan pada tujuan pembelajaran yang karakteristiknya lebih kompleks, atau pada indikator/kriteria tujuan pembelajaran yang membutuhkan kriteria ketercapaian melalui tahap pencapaian. Contoh di bawah ini adalah rubrik untuk Kompetensi Dasar 4.6 (Membuat karya sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau induksi elektromagnetik) atau kriteria/indikator tujuan pembelajaran nomor 11, yaitu “Membuat rancangan karya sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau induksi”.

Pendidik menetapkan kriteria ketercapaian yang terdiri atas empat bagian: kesesuaian produk dengan materi, kreativitas, keaslian karya, dan ketepatan waktu dalam pengumpulan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap, hingga mahir.

Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi rancangan yang dihasilkan oleh peserta didik.

Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum 2013


Cara 3: Menggunakan interval nilai

Untuk menggunakan interval, pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik.

 

Contoh a.

Untuk nilai yang berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.

·          0 - 40% artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di seluruh bagian.

·          41 - 65% artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan.

·          66 - 85% artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial.

·          86 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih.

 

Bila peserta didik dapat mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai 80%. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu remedial.

 

Contoh b.

Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas membuat rancangan karya dan laporan sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau induksi, pendidik dapat menetapkan tiga kriteria ketercapaian:

·          kesesuaian produk dengan materi;

·          kreativitas; dan

·          keaslian karya

Untuk setiap kriteria terdapat empat skala pencapaian (1-4).

Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.

Cara Menentukan KKTP pada Kurikulum 2013

Berikut nilai yang didapat dari rubrik:

(2 + 3 + 4 )/12 = 75%

Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total dari jumlah kriteria (dalam hal ini 3 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 4). Pendidik dapat berdiskusi dengan pendidik lain untuk memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria.

 

Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik atau nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.

·          0 - 40% artinya belum mencapai, remedial di seluruh bagian.

·          41 - 60% artinya belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan.

·          61 - 80% artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial.

·          81 - 100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih pada tujuan pembelajaran berikutnya.

 

Pada contoh di atas, pendidik hanya menggunakan rubrik dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di atas sudah mencapai tujuan pembelajaran karena sebagian besar kriteria sudah tercapai.Penting bagi pendidik untuk memahami bahwa ketercapaian tujuan pembelajaran ini untuk melihat sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajarannya masing-masing. Ketercapaian tujuan pembelajaran ini bukan untuk membandingkan tingkat capaian antarpeserta didik.

 

Demikian informasi tentang Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) pada Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Selengkapnya silahkan baca Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum Merdeka serta Buku Panduan Asesmen dan Pembelajaran untuk Kurikulum 2013. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



1 comment:

  1. Bagus jelas, trmksh sahabat Bpk atau ibu guru. Sekses selalu...

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter