Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023
Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 ini
merupakan Pengumuman Hasil Akreditasi Tahap 1 Tahun 2023 untuk Provinsi Aceh,
Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Blitung, Kepulauan Riau,
Lampung, Maluku, Mauluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,
Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara
engan Jumlah sekolah/madrasah sebanyak 5247.
Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi
Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 disampaikan agar masyarakat memperoleh
informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu,
BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi
sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan
sosialisasi.
Dalal Ketentuan seteah Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi
Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023, pasca pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan
keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau
BAN-S/M dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman. Apabila
sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada
keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka
hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun pertimbangan
diterbitkan SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023, adalah a)
bahwa sekolah/madrasah yang nama-namanya tercantum dalam lampiran surat
keputusan ini telah divisitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan
untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M; b) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil
Akreditasi dan Rekomendasi Sekolah/MadrasahTahun 2023,
Diktum KESATU Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi
Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi
Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 menyatakan Nama-nama sekolah/madrasah
sebagaimana terlampir yang telah dilakukan asesmen kecukupan, divisitasi, divalidasi,
diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasilak reditasinya.
Diktum KEDUA SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan Sekolah/madrasah
sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat
hasil akreditasi serta rekomendasi tinda klanjut sebagaimana terlampir.
Diktum KETIGA SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan
Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana
mestinya.
Diktum KEEMPAT SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku
akreditasi.
Bagi yang membutuhkan
salinan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi
Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi
Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023, silahkan download melalui link yang
tersedia di bawah ini
Link download SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023. Semoga ada
manfaatnya.