Pemerintah telah menerbitkan Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Juklak Juknis Anugerah ASN Tahun 2023 ini diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendorong terwujudnya budaya kerja sebagai nilai dasar aparatur sipil negara dan upaya-pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kinerja dan prestasi yang sangat baik perlu diberikan suatu penghargaan yang bersifat nasional; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dasar hukum diterbitkannya Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Juklak
Juknis Anugerah ASN Tahun 2023, adalah sebagai berikut:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 202 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
4.
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 126);
5.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 1249) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 753);
Diktum Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anugerah
Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Menyatakan menetapkan Petunjuk
Pelaksanaan Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 sebagai panduan dalam
melaksanakan Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Diktum KEDUA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, menyatakan memberikan
anugerah berupa penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara sebagai individu yang
telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara nyata yang dapat mengilhami,
menggerakkan serta membangkitkan semangat Aparatur Sipil Negara yang lain dalam
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur.
Diktum KETIGA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Petunjuk
Pelaksanaan (Juklak – Juknis) ASN Tahun 2023, menyatakan Petunjuk
Pelaksanaan Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 tercantum dalam Lampiran
I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KETIGA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Juklak
– Juknis ASN Tahun 2023, menyatakan Instansi Pemerintah yang akan
mengusulkan calon Kandidat dalam Anugerah ASN harus melengkapi dokumen
pendukung berupa: a) daftar riwayat hidup; b) surat rekomendasi Instansi
Pemerintah, yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang
Berwenang; dan c) form pendaftaran yang dapat diunduh pada website siana.menpan.go.id.
Diktum KELIMA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Juklak
Anugerah ASN Tahun 2023, menyatakan Format dokumen pendukung calon kandidat
Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada diktum
Keempat huruf a dan huruf b tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEENAM Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 tentang Juklak
Anugerah ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023, menyatakan bahwa Keputusan
Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Menteri PANRB
atau Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)
Anugerah ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023, melalui salinan dokumen yang
tersedia di bawah ini.
Link download Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 Tentang
Juklak Anugerah ASN Tahun 2023
Demikian informasi tentang Kepmenpan RB Nomor 767 Tahun 2023 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan atau Juklak-Juknis Anugerah
ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya