>

Pengertian Tujuan Dan Teknis Supervisi Klinis

Pengertian Supervisi Klinis Tujuan Supervisi Klinis dan Teknis Supervisi Klinis
Pengertian supervisi klinis, Teknis supervisi klinis, dan Ciri-Ciri Supervisi Klinis, Serta indikator keberhasilan supervisi klinis


Pengertian supervisi klinis, Teknis supervisi klinis, dan Ciri-Ciri Supervisi Klinis, Serta indikator keberhasilan supervisi klinis. Supervisi berasal dari kata "super dan vision ". Super artinya tinggi, atas dan vision artinya melihat, memandang. Suprvision artinya "melihat dari atas". Pengertian tersebut dimaksudkan : orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi/ atas melihat-mengamati – mengawasi orang yang berada di bawahnya. Misalnya kepala sekolah melihat dan mengamati perilaku guru pada waktu mengajar. Hal itu dilakukan agar kepala sekolah dapat memberikan bimbingan kepada guru untuk melaksanakan tugasnya lebih optimal. Kimball Willer mengemukakan, "Supervision is assistance in the development of better teaching learning situation". " Supervisi adalah proses bantuan untuk meningkatkan situasi belajar-mengajar agar lebih baik". Pengertian ini menunjukan bahwa supervisi adalah proses bantuan, bimbingan dan atau pembinaan dari supervisor kepada guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Bantuan, bimbingan atau pembinaan tersebut bersifat profesional yang dilaksanakan melalui dialog untuk memecahkan masalah pembelajaran.



Kepala Sekoiah sebagai supervisor membantu dan membina guru sebagai mitra kerjanya agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya yakm merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Kata yang paling tepat untuk supervisi adalah terprogram untuk mengubah atau memperbaiki perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan demikian maka supervisi akademik adalah kegiatan yang terencana, terpola dan terprogram dalam mengubah perilaku guru agar dapat mempertinggi kualitas proses pembelajaran.

Klinis berasal dari kata clinic yang berarti "balai pengobatan atau suatu tempat untuk mengobati berbagai jenis penyakit yang ditangani oleh tenaga yang profesional". Apabila mendengar kata pengobatan maka asosiasi kita adalah pasien datang ke tempat pengobatan untuk mengobati penyakitnya. Orang yang memeriksa dan mengobatinya adalah dokter. Analog dengan itu adalah guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran datang kepada kepala sekolah dan untuk berkonsultasi tentang pemecahan masalah yang dihadapinya. Bisa juga kepala sekolah yang datang dan berdialog dengan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kelemahan guru dalam melaksanakan pembelajaran beberapa diantaranya adalah (a) kurang menguasai bahan ajar sehingga perilaku guru dalam melaksanakan pembelajaran kurang percaya diri, (b) kurang menguasai kelas sehingga siswa kurang terkendali dalam kegiatan belajarnya (c) kurang terampil dalam berbicara sehingga siswa kurang terkendali dalam kegitana belajarnya, (d) menampilkan sosok yang kurang simpatik sehingga suasana belajar kurang menarik siswa. Masih banyak gejala lain yang menunjukan kelemahan dan kekurangan guru pada saat melaksanakan pembelajaran. Supervise klinis berkepentingan dengan upaya memperbaiki kekurangan tersebut. Dengan demikian supervisi klinis diartikan sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. Sejalan dengan pengerian diatas Waller berpendapat bahwa suprvisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran dengan menjalankan siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap proses pembelajaran. Sedangkan menurut Keith Acheson dan Meredith D'Gall : supervisi klinisa adalah proses membantu guru memperkecil jurang avatar tingkah laku mengajar nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan supervisi klinis adalah bantuan profesioanl yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam pemeblajaran agar guru yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dngan menempuh langkah yang sistematis mencakup tahap perencanaan, tahap pengamatan dan tahap analisis dan tindak lanjut.

Supervisi  klinis  adalah  supervisi  yang  dilakukan  berdasarkan  adanya keluhan atau masalah dari guru yang disampaikan kepada supervisor. Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar  dengan  melalui  siklus  yang  sistematik,  dalam  perencanaan, pengamatan  serta  analisis  yang  intensif  dan  cermat  tentang  penampilan mengajar  yang  nyata,  serta  bertujuan  mengadakan  perubahan  dengan cara yang rasional.

Ide  untuk  memberlakukan  supervisi  klinis  bagi  guru  muncul  ketika  guru tidak  harus disupervisi  atas  keinginan  kepala  sekolah  sebagai  supervisor tetapi  atas  kesadaran  guru  datang  ke  supervisor  minta  bantuan mengatasi  masalahnya.  Kepala  sekolah  sebagai  supervisor  akademik seyogyanya  memiliki  pengetahuan  dan  menguasai  penerapan  supervisi klinis.

Konsep supervisi klinis, mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richarct Weller di Universitas Harvard pada akhir dasa warsa lima puluhan dan awal dasawarsa enam puluhan (Krajewski) 1982). 

Ada  dua  asumsi  yang  mendasari  praktik  supervisi  klinik:  Pertama, pembelajaran  merupakan  aktivitas  yang  sangat  kompleks  yang memerlukan  pengamatan  dan  analisis  secara  berhati-hati  melalui pengamatan  dan  analisis.  Supervisor  pembelajaran  akan  mudah mengembangkan  kemampuan  guru  mengelola  proses  pembelajaran. Kedua,  guru-guru  yang  profesionalnya  ingin  dikembangkan  dengan pendekatan kolegial daripada cara yang outoritarian (Sergiovanni, 1987).

Supervisi  klinis  adalah  pembinaan  kinerja  guru  dalam  mengelola  proses pembelajaran  (Sullivan  &  Glanz,  2005). Sedangkan  menurut  Cogan (1973) Kegiatan  pembinaan  performansi  guru  dalam  mengelola  proses belajar  mengajar.  Jadi  supervisi  klinis  adalah  kegiatan  pembinaan  guru dalam  meningkatkan  kinerja  atau  unjuk  kerja  dalam  proses pembelajaran. Menurut  Sergiovanni  (1987)  ada  dua  tujuan  supervisi klinis: 1) pengembangan  profesional  dan 2)  memotivasi  kerja  guru dan memperperbaiki proses pembelajaran yang kurang efektif. 

Sejalan dengan pengertian diatas maka tujuan umum dari supervisi klinis adalah agar guru memiliki kemampuan untuk memperbaiki dirinya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan tujuan khususnya adalah : 1) Menyediakan  umpan  balik  yang  obyektif  terhadap  guru,  mengenai pembelajaran yang dilaksanakannya. 2) Mendiagnosis  dan  membantu  memecahkan  masalah-masalah pembelajaran. 3) Membantu  guru  mengembangkan  keterampilannya  menggunakan strategi pembelajaran. 4) Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya. 5) Membantu  guru  mengembangkan  satu sikap positif  terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Adapun Ciri-Ciri Supervisi Klinis adalah
1) Bantuan  yang  diberikan  bukan  bersifat  instruksi  atau  memerintah. Tetapi  tercipta  hubungan  manusiawi,  sehingga  guru–guru  memiliki rasa aman.
2) Apa  yang  akan disupervisi  itu  timbul  dari  harapan  dan  dorongan  dari guru sendiri karena dia memang membutuhkan bantuan itu.
3) Satuan  tingkah  laku  mengajar  yang  dimiliki  guru  merupakan  satuan yang terintegrasi, sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang secara spesifik harus diperbaiki.
4) Suasana  dalam  pemberian  supervisi  adalah  suasana  yang  penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.

Sedangkan indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis adalah : 1) meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran., 2) kualitas pembejaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan berpengaruh terhadap kualitas hasil belajar yang dicapai siswa, 3 ) terjalin hubungan kolegial antara kepala sekolah dengan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran dan tugas-tugas profesianya.

Indikator-indikator tersebut pada hakekatnya merupakan salah satu ciri dari meningkatnya mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu supervisi klinis merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kinerja sekolah khusuna melalui perbaikan proses pembelajaran. Dalam konteks inilah kepala sekolah perlu melaksanakan supervisi klinis sebagai bagian dari supervisi akademik.
Ada beberapa alasan mengapa supervisi klinis perlu dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam rangka membantu guru mengatasi masalah yang dihadapinya dalam pembelajaran. Alasan-alasan tersebut terkait dengan empat aspek sebagai berikut :
a. Kualitas Proses Pernbelajaran
Prestasi belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang bersumber dari diri siswa itu sendiri antara lain : kemampuan, sikap, minat motivasi belajar siswa terhadap mata pelajaran. Faktor eksternal adalah faktor diluar pribadi siswa seperti kurikulum, sarana belajar, lingkungan belajar dan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Faktor proses pembelajaran menjadi faktor terpenting sebab langsung berhubungan dengan perubahan perilaku siswa. Dalam prakteknya ternyata proses pembelajaran yang dilaksanakan guru belum optimal dalam pengertian tidak membawa hasil yang diinginkan dalam mengubah perilaku siswa. Banyak faktor yang dapat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Faktor –faktor tersebut antara lain: kemampan dan keahlian guru, karakteristik mata pelajaran , saraba dan fasilitas belajar. Oleh sebab itu supervise klinis dilakukan kepala sekolah perlu memperhatikan faktor-faktor tersebut agar kualitas proses pembelajaran dapat mencapai hasil yang optimal.
b. Profesionalisme Guru
Jabatan guru adalah jabatan fungsional artinya untuk dapat menyandang jabatan tersebut diperlukan keahlian khusus melalui pendidikan dan pelatihan. Tugas pokok guru adalah merencanajan dan melaksanakan pembelajaran, menilai proses dan hasil belajar serta memberikan bimbingan dan pelatihan. Oleh sebaab itu guru perlu menguasai bidng ilmu yang akan menjadi materi pembelajaran serta menguasai teknologi atau strategi pembelajaran. Upaya untuk membina dan mengembangkan keahlian tersebut harus terus dilakukan baik oleh guru itu sendiri maupun oleh pihak lain yang bertanggung jawab antara lain kepala sekolah, merupakan bagian dari upaya peningkatan kemampuan profesional guru.
c. Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah tenaga kependidikan berstatus pegawai negeri sipil yang diangkat dan diberi tugas tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah yang telah ditunjuk. Pengawasan akademik adalah menilai dan membina guru dalam aspek-aspek pembelajaran agar dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Pengawasan manajerial adalah menilai dan membina guru dan staf sekolah dalam aspek pengelolaan administrasi sekolah agar dapat meningkatkan kinerja sekolah. Oleh sebab itu tanggung jawab kepala sekolah adalah : a) meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan b) meningkatkan mutu hasil belajar siswa melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Tanggung jawab yang kedua yakni meningkatkan mutu hasil belajar siswa melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan guru mengimplikasikan perlunya kepala sekolah melaksanakan supervisiklinis.
d. Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemerintah khususnya departemen pendidikan nasional telah menetapkan visi pendidikan yakni membentuk insan yang cerdas, kompetitif dan bermartabat dengan empat pilar strategi yakni olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 menetapkan adanya delapan standar nasional pendidikan sebagai rujukan dalam meningkatkan nutu pendidikan nasional. Salah satu standar yang harus dicapai adalah standar kompetisi lulusan. Standar yang erat kaitannya dengan standar isi (kurikulum), standar proses (pembelajaran), standar penilaian dan standar pendidikan dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, pengawas sekolah ). Dalam pembelajaran tersirat empat standar di atas sebab dalam proses pembelajaran ada : peserta didik (subyek yang belajar), ada bahan ajar (standar isi), ada guru (fasilitator belajar) dan ada penilaian (standar penilaian). Oleh sebab itu kedudukan proses pembelajaran dalam meningkatkan standar mutu pendidikan sangat penting. Supervise klinis yang memfokuskan pada uapay memperbaiki kualitas proses pembelajaran menjadi upaya yang sangat berarti untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.



Teknis Pelaksanaan Supervisi Klinis
Langkah-langkah supervisi klinis terdiri dari tiga tahap esensial yang berbentuk siklus, yaitu:
1) Tahap Pertemuan Awal 
Tahap pertama dalam proses supervisi klinik adalah tahap pertemuan awal  (preconference).  Pertemuan  awal  ini  dilakukan  sebelum melaksanakan  observasi  kelas. Menurut  Sergiovanni  (1987)  tidak  ada tahap yang lebih penting daripada tahap pertemuan awal ini.

Tujuan  utama  pertemuan  awal  ini  adalah  untuk  mengembangkan, bersama  antara  supervisor  dan  guru,  kerangka  kerja  observasi  kelas yang  akan  dilakukan.  Hasil  akhir  pertemuan  awal  ini  adalah kesepakatan  (contract)  kerja  antara  supervisor  dan guru.  Tujuan  ini bisa  dicapai  apabila  dalam  pertemuan  awal  ini  tercipta  kerja  sama, hubungan  kemanusian  dan  komunikasi  yang  baik  antara  supervisor dengan  guru.  Selanjutnya  kualitas  hubungan  yang  baik  antara supervisor dan guru memiliki pengaruh signifikan terhadap kesuksesan tahap  berikutnya  dalam  proses  supervisi  klinis.  Pertemuan pendahuluan  ini  tidak  membutuhkan  waktu  yang  lama.  Dalam pertemuan awal ini supervisor bisa menggunakan waktu 20 sampai 30 menit,  kecuali  jika  guru  mempunyai  permasalahan  khusus yang membutuhkan diskusi panjang. Pertemuan ini sebaiknya dilaksanakan di satu ruangan yang netral, misalnya kafetaria, atau bisa juga di kelas. Pertemuan  di  ruang  kepala  sekolah  atau  supervisor  kemungkinannya akan membuat guru menjadi tidak bebas.

Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1981) mendeskripsikan satu agenda  yang  harus  dihasilkan  pada  akhir  pertemuan  awal.  Agendatersebut adalah:
a) Menetapkan kontrak atau persetujuan antara supervisor dan guru tentang apa saja yang akan diobservasi.
  • Tujuan instruksional umum dan khusus pembelajaran
  • Hubungan  tujuan pembelajaran dengan  keseluruhan  programpembelajaran yang diimplementasikan
  • Aktivitas yang akan diobservasi 
  • Kemungkinan  perubahan  formal  aktivitas,  sistem,  dan  unsur-unsur lain berdasarkan persetujuan interaktif antara supervisor dan guru
  • Deskripsi  spesifik  butir-butir  atau  masalah-masalah  yang umpan balikannya diinginkan guru
b) Menetapkan mekanisme atau aturan-aturan observasi meliputi:
  • Waktu (jadwal) observasi 
  • Lamanya observasi
  • Tempat observasi
c) Menetapkan  rencana  spesifik  untuk  melaksanakan  observasi meliputi:
  • Dimana supervisor akan duduk selama observasi
  • Akankah  supervisor  menjelaskan  kepada  peserta  didik mengenai  tujuan  observasinya  jika  demikian,  kapan  sebelum atau setelah pelajaran
  • Akankah supervisor mencari satu tindakan khusus
  • Akankah supervisor berinteraksi dengan peserta didik
  • Perlukah adanya material atau persiapan khusus
  • Bagaimanakah supervisor akan mengakhiri observasi
2) Tahap Observasi Pembelajaran
Perhatian  observasi  ini  ditujukan  pada  aktivitas  guru  dan  kegiatan-kegiatan  kelas  sebagai  hasil  tindakan  guru. Waktu  dan  tempat observasi  mengajar  ini sesuai  dengan  kesepakatan  bersama  antara supervisor dan guru pada waktu mengadakan pertemuan awal. Dalam observasi  supervisor  dituntut  untuk  menggunakan  bermacam-macam ketrampilan.  Menurut  Daresh  (1989)  ada  dua  aspek  yang  harus diputuskan  dan  dilaksanakan oleh  supervisor  sebelum  dan  sesudah melaksanakan observasi pembelajaran, yaitu menentukan aspek-aspek yang  akan  diobservasi  dan  bagaimana  cara  mengobservasinya.

Sedangkan  mengenai  bagaimana  mengobservasi  juga  perlu mendapatkan  perhatian.  Maksud  baik  supervisi  tidak  akan  berarti apabila  usaha-usaha  observasi  tidak  bisa  memperoleh  data  yang seharusnya diperoleh. Tujuan utama pengumpulan data adalah untuk memperoleh  informasi  yang  nantinya  akan  digunakan  untuk mengadakan tukar pikiran dengan guru setelah observasi  yang telah dilakukan di kelas. Acheson dan Gall (1987) mereview beberapa teknik dan  menganjurkan  kita  untuk  menggunakannya  dalam  proses supervisi klinis beberapa teknik adalah sebagai berikut:
a) Selektive  verbatim.  Di  sini  supervisor  membuat semacam  rekaman tertulis, yang bisa dibuat dengan averbatim transcript. Transkrip ini bisa  ditulis  langsung  berdasarkan  pengamatan  dan  bias  juga menyalin  dari  apa  yang  direkam  terlebih  dahulu  melalui  tape recorder.
b) Rekaman  observasional  berupa  a seating  chart.  Di  sini,  supervisor mendokumentasikan  perilaku-perilaku  peserta  didik  sebagaimana mereka  berinteraksi  dengan  seorang  guru  selama pembelajaran berlangsung.  Seluruh  kompleksitas  perilaku  dan  interaksi dideskripsikan  secara  bergambar.  Melalui  penggunaan  a seating chart ini, supervisor bisa mendokumentasikan secara grafis interaksi guru dengan peserta didik.
c) Wide-lens  techniques.  Di  sini  supervisor  membuat  catatan  yang lengkap  mengenai  kejadian-kejadian  di  kelas  dan  cerita  yang panjang  lebar.  Teknik  ini  biasa  juga  disebut  dengan anecdotalrecord.
d) Checkliss and timeline coding. Di sini supervisor mengobservasi dan mengumpulkan  data  perilaku  belajar  mengajar.  Perilaku pembelajaran  ini  sebelumnya  telah  diklasifikasi atau  dikategorikan. Contoh  yang  paling  baik  prosedur  ini  dalam  observasi  supervisi klinik  adalah  skala  analisis  interaksi  Flanders  (Flanders;  1970). Dalam  analisis  ini,  aktivitas  kelas  diklasifikasikan  menjadi  tiga kategori besar, yaitu pembicaraan guru, pembicaraan peserta didik dan tidak ada pembicaraan (silence).  

3) Tahap Tindak Lanjut Solusi
Supervise klinis yang dilaksanakan oleh kepala sekolah kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran harus dapat mengubah kemampuan guru agar dapat mengatasi maslahnya dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk itu ada beberapa prinsip dalam melaksanakan supervisi klinis antara lain :
a. Bantuan kepada guru dalam pembelajaran bukan perintah atau instruksi yang harus dilaksanakan melainkan kesadaran kedua pihak akan pentingya memperbaiki mutu pembelajaran. Prinsip ini dapat diwujudkan apabila kepala sekolah.
  • membina guru dengan penuh keikhlasan bukan keterpaksaan
  • bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas guru
  • memiliki program yang jelas dalam meningkatkan mutu pendidikan
b. Hubungan antara kepala sekolah sebagai suprvisor dengan guru sifatnya hubungan kolegial data suasana yang intim penuh keterbukaan. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
  • memperlakukan guru sebagai mitra kerja bukan bawahan
  • menampilkan diri di sekolah penuh keakraban
  • rendah hati dalam menghadapi guru
c. Proses bantuan bersifat demokrats artinya kedua belch pihak bebas mengemukakan pendapatnya, tetapi keduanya berkewajiban mengkaji pendapat pihak lain untuk mencapai kesepakatan. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
  • menghargai pendapat guru
  • tidak lengsung menyalahkan pendapat guru
  • tidak memaksakan pendapatnya
d. Dalam pelaksanaannya masing-masing phak harus mengedepankan tugas dan tanggung jawab dlam meningkatkan mutu pembelajaran. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah :
  • berkeinginan memajukan sekolah binaanya
  • mau berkorban untuk guru senantiasa bekerja sama
  • bersepakat dengan guru untuk seantiasa bekerjasama
e. Kepala Sekolah sebagai supervisor harus lebih banyak mendengar daripada berbicara agar guru merasa bebas mengemukakan masalah dan pendapatnya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
  • menilai betapa pentingnya mengatasi kesulitan guru
  • memuji keberanian guru dalam melaksanakan tugasnya
  • pandai menyimak apa yang disampaikan guru
f. Sasaran supervisi terfokus pada kebutuhan dan aspirasi guru pada perilaku mengajar aktual dalam mata pelajaran yang diampunya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah :
  • pernah mengalami masalah dalam pembelajaran
  • berpengalaman dlam mengatasi masalah pembelajaran
  • memiliki keahlian yang sama dengan guru
Adapun pendekatan yang digunakan pada saat melakukan supervisi klinis ada tiga yaitu  pendekatan  direktif,  kolaboratif,  dan  non  direktif.  Pendekatan-pendekatan ini dijelaskan sbb:  
1) Direktif,  tanggung jawab lebih banyak pada supervisor
2) Kolaboratif, tanggung Jawab terbagi relatif sama antara supervisor dan guru
3) Non-direktif, tanggung jawab lebih banyak pada guru





= Baca Juga =



1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post

Sponsor



































Free site counter

Popular Post



































Free site counter