Contoh Laporan Pengembangan Diri

Contoh Laporan Pengembangan Diri


LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI



Disusun Oleh:
Nama Guru : AGUS HERMANSYAH
NIP : 12345678912345




DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN …………….
SMP NEGERI 1 …………………..
2016


LEMBARAN IDENTITAS GURU  DAN PENGESAHAN

Identitas Guru
Nama Sekolah                       :
Nama                                      :
NUPTK                                   :
NIP/Nomor Seri Karpeg     :
Tempat Tanggal Lahir         :
Jenis Kelamin                       :
Pangkat/ Gol Ruang/TMT :
Jenis Guru                             :
Alamat Sekolah                    :
Alamat Rumah                     :




Disahkan oleh,                                    ………….., .................. 20...
Kepala Sekolah,                                 Penyusun,



.........................................                .....................................
NIP                                                       NIP




DAFTAR ISI

LEMBARAN IDENTITAS GURU DAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B.  Tujuan

BAB II LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI
1. Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013 
2. Dst.

BAB III PENUTUP
LAMPIRAN


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya innovatif.
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat meniingkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya untuk naik pangkat.

B. Tujuan
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan:
a. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta didik
b. Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.



BAB II LAPORAN PELAKSANAAN DAN HASIL PENGEMBANGAN DIRI

Dalam kurun waktu Januari 2013  sampai Desember 2016, penulis telah mengikuti 4 (empat) kegiatan pengembangan diri dengan rincian sbb:

A. Pengembangn Diri  I: Pelatihan Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013

1. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan tanggal 02 s.d. 8 Juni 2014 bertempat di SMPN 2 .......................................Kab..................

2. Jenis Kegiatan
Pelatihan Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan dari pengembangan diri ini adalah:

  • Memahami secara utuh rasional dan elemen perubahan Kurikulum 2013.
  • Memahami SKL, KI, dan KD serta strategi implementasi Kurikulum 2013.
  • Mendeskripsikan konsep pendekatan saintifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia
  •  Mendeskripsikan konsep penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.

4. Uraian Materi
a. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baiktantangan internal maupun tantangan eksternal.
1. Tantangan Internal
a) Pemenuhan 8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standarbiaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standarproses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
b) Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usiaproduktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modalpembangunan yang luar biasa esarnya. Namun, apabila tidak memiliki kompetensi danketerampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.

2. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masadepan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
Kompetensi masa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam Ujian.
Memahami SKL, KI, dan KD serta strategi implementasi Kurikulum 2013

SKL atau Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yangmencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Untuk mencapai kompetensi lulusan tersebut perluditetapkan Standar Isi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar NasionalPendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkanbahwa Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untukmencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan criteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan.Selanjutnya,tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasikompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.Tingkat Kompetensi dan ruang lingkup materi SMP/MTs/SMPLB/PAKET B tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ MadrasahTsanawiyah adalah sebagai berikut:

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melaluikompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
KI, dan KD serta Strategi Implementasi Kurikulum 2013
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti.Rumusan kompetensi dasardikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri darisuatu Matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai denganpengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1) kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2) kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3) kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dankelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Mendeskripsikan Konsep Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
1)     Esensi Pendekatan Saintifik/ Pendekatan Ilmiah
Proses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah, karena itu Kurikulum 2013mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan saintifik diyakini sebagaititian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankanpelararan induktif (inductive reasoning) dibandingkan dengan penalaran deduktif (deductivereasoning).

Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yangspesifik.Sebaliknya, penalaran induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudianmenarik simpulan secara keseluruhan.Sejatinya, penalaran induktif menempatkan bukti-bukti spesifik kedalam relasi idea yang lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajianspesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum. Metode ilmiah merujuk pada teknikteknikinvestigasi atas suatu atau beberapa fenomena atau gejala, memperoleh pengetahuan baru, ataumengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya. Untuk dapat disebut ilmiah, metode pencarian(method of inquiry) harus berbasis pada bukti-bukti dari objek yang dapat diobservasi, empiris, danterukur dengan prinsip-prinsip penalaran yang spesifik.Karena itu, metode ilmiah umumnya memuatserangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi atau ekperimen, mengolah informasi ataudata, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.

2)   Langkah-langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Ilmiah
Menurut Permendikbud no. 81 A tahun 2013 lampiran IV, Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
mengamati;
menanya;
mengumpulkan informasi;
mengasosiasi; dan
mengkomunikasikan.

3)   Mendeskripsikan Konsep Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar.
Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukurpencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secarakomprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran,yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan pesertadidik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input – proses– output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampumenghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) daripembelajaran.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalampembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampumenggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya,menalar, mencoba, dan membangun jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugaskompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yangmeliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Karenanya, penilaian autentik sangat relevan denganpendekatan saintifik dalam pembelajaran di SMP.
Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrumen penilaian yang memberikan kesempatan luaskepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sudah dimilikinyadalam bentuk tugas-tugas: membaca dan meringkasnya, eksperimen, mengamati, survei, projek, makalah, membuat multi media, membuat karangan, dan diskusi kelas. Kata lain dari penilaian autentikadalah penilaian kinerja, termasuk di dalamnya penilaian portofolio dan penilaian projek.Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan(remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat  digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar PenilaianPendidikan.

Karakteristik Penilaian Pada Kurikulum 2013
a. Belajar Tuntas
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidakdiperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaandengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntasadalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Pesertadidik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan pesertadidik pada umumnya.
b. Otentik
Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu.Penilaian otentik harus mencerminkanmasalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.enggunakan berbagai cara dan kriteria holistic (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidakhanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apayang dapat dilakukan oleh peserta didik.
c. Berkesinambungan
Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajarpeserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentukpenilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengahsemester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).
d. Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkanterhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuanpendidikan masing-masing.
e. Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek,pengamatan, dan penilaian diri.

5. Manfaat
Manfaat dari diklat Implementasi Kurikulum 2013 antara lain:
1) Dapat memahami secara utuh rasional dan elemen perubahan Kurikulum 2013.
2) Dapat memahami SKL, KI, dan KD serta strategi implementasi Kurikulum 2013.
3) Dapat mendeskripsikan konsep pendekatan saintifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia
4) Dapat mendeskripsikankonsep penilaian autentik pada proses dan hasil belajar.

6. Tindak Lanjut
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah penulis harus dapat menjelaskan kepada rekan guru dalam implementasi kurikulum 2013, tentang :
Rasional pengembangan Kurikulum 2013 dalam kaitannya dengan perkembangan masa depan
Menjelaskan empat elemen perubahan Kurikulum 2013 yang mencakup: SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c) Menjelaskan keterkaitan antara SKL, KI, dan KD.
d)  Menjelaskan konsep pendekatan saintifik

6. Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan adalah:
a. Penulis semakin menyadari betapa pentingnya kurikulum terhadap peningkatan pendidikan di Indonesia.
b. Sebagai seorang guru, penulis dapat membantu pencapaian implementasi kurikulum 2013 kepada rekan-rekan guru yang lain.
Lampiran
Fotokopi surat keterangan/sertifikat
Surat tugas dan atau persetujuan KS untuk mengikuti kegiatan
Materi diklat


B. Pengembangn Diri  2: Pelatihan Pengembangan Model Pembelajaran

C.  dst



BAB III  PENUTUP
Pengembangan diri ini sangat baik dan perlu dilaksanakan secara terus menerus karena manfaatnya banyak sekali bagi guru.Hal ini terbukti pada diri saya sendiri, setelah mengikuti workshop/diklat banyak sekali tambahan ilmu untuk peningkatan diri dan untuk peningkatan kualitas dalam pembelajaran.
Kami  berharap semoga workshop/diklat sering dilaksanakan oleh Pemerintah/ LPMP /Dinas Pendidikan/MGMP sehingga guru dapat mengembangkan dirinya secara maksimal  karena tanpa adanya kerja sama guru tidak akan bias mengembangkan dirinya sendiri, Mudah-mudahan workshop/diklat dapat dilaksanakan secara terus - menerus dan berkelanjutan.



LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1. Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri

No
Nama Kegiatan
Materi PD/ Kompetensi
Peran Guru
Waktu/ Jam PD
Nama Fasilitator
Tempat Kegiatan
Institusi Penyelenggara
1.
Diklat Sasaran Implementasi K13
Kurikulum 2013
Peserta
2-8 Juni 2013/  72 JP

SMP,,,,
P4TK
2







dst.








Lampiran 2. Fotokopi surat keterangan/sertifikat Pengembangan Diri ke 1

Lampiran 3. Surat tugas dan atau persetujuan KS untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Diri ke 1

Lampiran 4, Laporan (Resume) kegiatan  Pengembangan Diri ke 1

Lampiran 5. Jadwal Kegiatan dan Daftar Hadir  Pengembangan Diri ke 1 (Jika tersedia)

Lampiran 6. Fotokopi surat keterangan/sertifikat Pengembangan Diri ke-2

Lampiran 7. Surat tugas dan atau persetujuan KS untuk mengikuti kegiatan Pengembangan Diri ke-2

Lampiran 8. Laporan (Resume) kegiatan  Pengembangan Diri ke-2

Lampiran 9. Jadwal Kegiatan dan Daftar Hadir Pengembangan Diri ke 2 (Jika tersedia) 

Lampiran 10. dst

CATATAN

Lampiran yang disertakan pada Makalah Laporan Kegiatan Pengembangan Diri sesuai Permendikbud No 35 Tahun 2010 adalah Foto Copy Sertifikat, Fc Surat Tugas dan Resume Kegiatan (lihat lampiran permendikbud pada halaman 69)








= Baca Juga =



3 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter