Pembelajaran
LANGKAH-LANGKAH MEWUJUDKAN SEKOLAH SEHAT, AMAN, RAMAH ANAK DAN MENYENANGKAN
Contoh Sekolah Sehat SMAN 2 Bandung |
A. Tahapan yang Perlu Dilakukan
Guna mencapai sekolah
sehat, aman, ramah anak dan menyenangkan perlu dilaksanakan tahapan-tahapan
yang meliputi:
1) Persiapan
- Melakukan konsultasi dengan siswa untuk memetakan pemenuhan hak-hak, kebutuhan siswa, dan menyusun rekomendasi;
- Kepala sekolah, komite sekolah, orang tua/wali, dan siswa berkomitmen untuk mengembangkan sekolah sehat, aman ramah anak, dan menyenangkan. Komitmen ini bentuk kebijakan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan;
- Kepala sekolah bersama komite sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, serta siswa membentuk Tim Pengembangan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan;
- Tim ini bertugas untuk mengoordinasikan berbagai upaya pengembangan menuju sekolah sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan; meliputi sosialisasi pentingnya sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan; menyusun dan melaksanakan rencana; memantau proses pengembangan; dan evaluasi;
- Tim Pengembangan mengidentifikasi potensi, kapasitas, kerentanan, dan ancaman di sekolah untuk mengembangkan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan;
==========================================
==========================================
2) Perencanaan
Tim Pengembangan
menyusun rencana aksi tahunan untuk mewujudkan sekolah sehat, aman, ramah anak,
dan menyenangkan yang terintegrasi dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang
sudah ada, seperti Usaha Kesehatan Sekolah, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Aman
Bencana, Rute Aman Selamat Sekolah, dan lainnya sebagai komponen penting dalam
perencanaan pengembangan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan.
3) Pelaksanaan
Tim Pengembangan
melaksanakan rencana aksi tahunan dengan mengoptimalkan semua
sumber daya pemerintah,
masyarakat, serta dunia industri dan usaha.
4) Pemantauan, evaluasi,
dan pelaporan.
Tim Pengembangan
melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas rencana aksi gerakan sekolah sehat,
aman, ramah anak, dan menyenangkan, selanjutnya melakukan pelaporan hasil
evaluasi dalam rapat kerja yang dihadiri tim pengembangkan dan warga sekolah
lainnya.
B. Kegiatan untuk Mencapai Sekolah
Sehat
Untuk menuju sekolah
sehat perlu dilakukan kegiatan dalam bentuk pendidikan kesehatan, pelayanan
kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
1) Pendidikan Kesehatan
Pendidikan kesehatan
dapat diberikan melalui:
a. Kegiatan
Kurikuler
Kegiatan kurikuler
adalah pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku
untuk setiap jenjang pendidikan dan dapat diintegrasikan ke semua mata
pelajaran khususnya Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Pelaksanaan pendidikan
kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, penanaman
kebiasaan hidup sehat, terutama melalui pemahaman konsep yang berkaitan dengan
prinsip hidup sehat, mencakup:
- Memahami pola makanan sehat;
- Memahami perlunya keseimbangan gizi;
- Memahami berbagai penyakit menular seksual;
- Mengenal bahaya seks bebas;
- Memahami berbagai penyakit menular yang bersumber dari lingkungan yang tidak sehat;
- Mengenal bahaya merokok bagi kesehatan;
- Mengenal bahaya minuman keras;
- Mengenal bahaya penyalahgunaan narkoba;
- Mengenal cara menolak ajakan menggunakan narkoba;
- Mengenal cara menolak perlakuan pelecehan seksual.
b. Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler
adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu
libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara
lain untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya
pembinaan kesiswaan.
Organisasi kesiswaan,
seperti OSIS mempunyai peranan yang besar dalam pelaksanaan program Sekolah
Sehat yang dilakukan secara ekstrakurikuler. Dalam pelaksanaan program Sekolah
Sehat, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan,
melaporkannya kepada guru pembina OSIS, agar bersama-sama mencari cara
penanggulangannya antara lain berupa kegiatan berdasarkan konsep 7K
(keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan,
keselamatan).
Adapun kegiatan
ekstrakurikuler yang dapat dilakukan terkait dengan pendidikan kesehatan antara
lain:
- Wisata siswa;
- Kemah (Persami);
- Ceramah, diskusi, simulasi, dan bermain peran;
- Lomba-lomba;
- Bimbingan hidup sehat;
- Apotek hidup;
- Kebun sekolah;
- Kerja bakti;
- Majalah dinding, buletin, majalah;
- Piket sekolah.
2) Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan
adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan
(kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan kepada siswa dan
lingkungannya. Adapun tujuan dari pelayanan kesehatan adalah :
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat.
- Meningkatkan daya tahan tubuh siswa terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat.
- Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit, kelainan, pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan siswa yang cedera/cacat agar dapat berfungsi secara optimal.
Beberapa kegiatan yang
dapat dilakukan terkait pelayanan kesehatan sekolah, antara lain meliputi:
- Peningkatan kesehatan (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan.
- Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit.
- Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan siswa yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal.
Untuk memaksimalkan
kegiatan pelayanan kesehatan diperlukan pendekatan dan metode yang tepat,
strategis, efektif, dan efisien. Untuk pendekatan pelayanan kesehatan dapat
dikelompokan menjadi tiga pendekatan, yakni:
- Pendekatan yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah perorangan, antara lain pencarian, pemeriksaan, dan pengobatan penderita.
- Pendekatan yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah lingkungan di sekolah, khususnya masalah lingkungan yang tidak mendukung tercapainya derajat kesehatan optimal.
- Pendekatan yang ditujukan untuk membentuk perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.
Sedangkan, untuk metode
pelayanan kesehatan, setidaknya ada 5 (lima) metode yang dapat digunakan,
yakni:
- Penataran/pelatihan
- Bimbingan kesehatan dan bimbingan khusus (konseling)
- Penyuluhan kesehatan
- Pemeriksaan langsung
- Pengamatan (observasi).
Pelaksanaan pelayanan kesehatan
dapat dilakukan di dua tempat, yaitu sekolah dan puskesmas. Pemilihan kedua
tempat ini, selain representatif juga mudah dijangkau oleh siapa saja dan di daerah
manapun ia berada. Untuk daerah-daerah yang belum memiliki Puskesmas, tempat
pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara maksimal di sekolah ataupun
balai-balai pertemuan warga dengan memperhatikan faktor tenaga dan
lingkungan.
Pada prinsipinya petugas
pelayanan kesehatan haruslah dilakukan oleh orang yang ahli (profesional) yang
memiliki pengetahuan dan letigimasi hukum atas profesinya, seperti dokter,
tenaga medis lainnya. Hanya saja untuk upaya pencegahan (preventif), petugas kesehatan
di sekolah dapat dilakukan oleh warga sekolah, dengan memperhatikan hal-hal
berikut:
- Guru ataupun tenaga kependidikan, bahkan siswa yang telah memperoleh pendidikan tambahan melalui bimbingan/penataran dari petugas Puskesmas.
- Warga sekitar sekolah yang memiliki pengetahuan dan keahlian tentang ilmu kesehatan. Keberadaan petugas kesehatan dari warga sekitar sekolah terutama diperuntukan untuk sekolah-sekolah di daerah-daerah terpencil, terisolasi, terdepan, dan terbelakang. Hanya saja, jadwal penugasannya diserahkan kepada kesepakatan kedua belah pihak, bahkan mungkin keberadaan petugas tersebut di sekolah hanya ketika dia dibutuhkan.
- Petugas Puskesmas itu sendiri, yang mana dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara kepala sekolah, guru yang ditugaskan, dan petugas puskesmas).
Sementara itu, untuk
pelayanan kesehatan yang dilakukan di Puskesmas dikhususkan bagi siswa yang
dirujuk dari sekolah akibat sekolah tidak mampu menangani kasus siswa tersebut.
Lantas, apakah syarat siswa yang dirujuk? Sekurang-kurangnya ada dua syarat,
yakni:
- Siswa sakit yang tidak dapat mengikuti pelajaran, dan bila masih memungkinkan segera disuruh pulang dengan membawa surat pengantar dan buku/kartu rujukan agar dibawa orang tuanya ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
- Siswa cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan pertolongan secepatnya, agar dibawa ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu agar segera diberitahukan kepada orang tuanya untuk datang ke Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan tersebut.
Untuk memudahkan
pelayanan kesehatan siswa yang dirujuk, sebaiknya pihak sekolah dan Puskesmas
ataupun sarana pelayanan kesehatan lainnya melakukan kerjasama, terutama
terkait dengan kesepakatan pembiayaan siswa ataupun warga sekolah yang dirujuk
di Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan lainnya. Sekolah sebaiknya
mengupayakan dana Sekolah Sehat untuk pembiayaan yang diperlukan agar masalah
pembiayaan tidak menghambat pelayanan pengobatan yang diberikan. Setelah itu, setiap
siswa (warga sekolah) harus memiliki buku/kartu rujukan sesuai tingkat
pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, fungsi
Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan lainnya terkait program Sekolah
Sehat adalah melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan, yang meliputi:
- Memberikan pencegahan terhadap sesuatu penyakit dengan immuniasi dan lainnya yang dianggap perlu;
- Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan peserta siswa (kepala sekolah, guru, orang tua/komite sekolah siswa dan lain-lain);
- Memberikan bimbingan teknis medik kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, alumnus UKS, siswa dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah;
- Memberikan penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan Sekolah Sehat pada khususnya kepada kepala sekolah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam pelaksanaan Sekolah Sehat;
- Memberikan pelatihan/penataran kepada guru Sekolah Sehat dan kader Sekolah Sehat (Dokter Kecil dan Kader Kesehatan Remaja);
- Melakukan penjaringan dan pemeriksaan berkala serta perujukan terhadap kasus-kasus tertentu yang memerlukannya;
- Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling;
- Menginformasikan kepada kepala sekolah tentang derajat kesehatan dan tingkat kesegaran jasmani siswa dan cara peningkatannya;
- Menginformasikan secara teratur kepada Tim Pembina Sekolah Sehat setempat meliputi segala kegiatan pembinaan kesehatan dan permasalahan yang dialami.
3) Pembinaan Lingkungan
Sekolah Sehat
Lingkungan Sekolah Sehat
adalah suatu kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung tumbuh kembang
siswa secara optimal serta membentuk perilaku hidup sehat dan terhidar dari
pengaruh negatif. Oleh karena itu, pembinaan lingkungan sekolah sehat adalah
usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung proses
pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan,
keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilaksanakan
melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
Mengingat waktu yang
tersedia terbatas pada kegiatan kurikuler, maka kegiatan pembinaan lingkungan
sekolah sehat lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pembinaan lingkungan sekolah
sehat antara lain:
- Lomba Sekolah Sehat, lomba kebersihan antar kelas;
- Menggambar/melukis;
- Mengarang;
- Menyanyi;
- Kerja bakti;
- Pembinaan kebersihan lingkungan, mencakup pemberantasan sumber penularan penyakit dan lain-lain.
Lingkungan sekolah sendiri
dapat dibedakan menjadi dua yakni lingkungan fisik dan lingkungan nonfisik. Pertama,
lingkungan fisik adalah lingkungan yang dapat dilihat secara kasat mata yang
meliputi: ruang kelas, ruang sekolah sehat, ruang laboratorium, kantin sekolah,
sarana olahraga, ruang kepala sekolah/guru, pencahayaan, ventilasi, WC, kamar
mandi, kebisingan, kepadatan, sarana air bersih dan sanitasi, halaman, jarak
papan tulis, vektor penyakit, meja, kursi, sarana ibadah, dan sebagainya. Lingkungan
fisik ini dapat dikatakan sehat, jika lingkungan tersebut selalu rapi, bersih,
dan higenis. Kedua, lingkungan non fisik adalah lingkungan/suasana yang tidak
bisa dilihat oleh mata namun dirasakan dampaknya. Lingkungan non fisik yang
memenuhi standar sehat, meliputi: perilaku membuang sampah pada tempatnya,
perilaku mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih mengalir, perilaku
memilih makanan jajanan yang sehat, perilaku tidak merokok, pembinaan
masyarakat sekitar sekolah, bebas jentik nyamuk dan sebagainya.
Untuk mempermudah
pelaksanaan pembinaan lingkungan sekolah sehat sebaiknya dilakukan kegiatan
identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan, dan evaluasi serta
pelaporan.
Pertama, identifikasi
faktor risiko lingkungan sekolah. Identifikasi faktor risiko lingkungan dilakukan
dengan cara pengamatan dengan menggunakan instrumen pengamatan dan bila perlu
dilakukan pengukuran lapangan dan laboratorium.
Sedangkan, analisa
faktor risiko lingkungan dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengamatan
dengan standar yang telah ditentukan. Penentuan prioritas masalah berdasarkan
perkiraan potensi besarnya bahaya atau gangguan yang ditimbulkan, tingkat
keparahan dan pertimbangan lain yang diperlukan sebagai dasar melakukan
intervensi.
Kedua, perencanaan. Dalam
perencanaan sudah dimasukan rencana pemantauan dan evaluasi serta indikator
keberhasilan. Perencanaan masing-masing kegiatan/upaya harus sudah terinci
volume kegiatan, besarnya biaya, sumber biaya, waktu pelaksanaan, pelaksana dan
penanggungjawab. Agar rencana kegiatan atau upaya mengatasi masalah atau
menurunkan risiko menjadi tanggungjawab bersama, maka dalam menyusun
perencanaan hendaknya melibatkan masyarakat sekolah (siswa, guru, kepala
sekolah, orang tua/komite sekolah, penjaja makanan di kantin sekolah, instansi
terkait, Tim Pembina Sekolah Sehat Kecamatan).
Ketiga, intervensi. Intervensi
terhadap faktor risiko lingkungan dan perilaku pada prinsipnya meliputi tiga
kegiatan yaitu penyuluhan, perbaikan sarana dan pengendalian.
a) Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan bisa
dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau dari pihak luar yang diperlukan.
b) Perbaikan sarana
Bila dari hasil
identifikasi dan penilaian faktor risiko lingkungan ditemukan kondisi yang
tidak sesuai dengan standar teknis maka segera dilakukan perbaikan.
c) Pengendalian
Untuk menjaga dan
meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di sekolah, upaya pengendalian faktor
risiko disesuaikan dengan kondisi yang ada, antara lain sebagai berikut;
c.1) Pemeliharaan ruang dan
bangunan, meliputi:
- Atap dan talang dibersihkan secara berkala sekali dalam sebulan dari kotoran/sampah yang dapat menimbulkan genangan air; Pembersihan ruang sekolah dan halaman minimal sekali dalam sehari;
- Pembersihan ruang sekolah harus menggunakan kain pel basah untuk menghilangkan debu atau menggunakan alat penghisap debu;
- Membersihkan lantai dengan menggunakan larutan desinfektan;
- Lantai harus disapu terlebih dahulu sebelum di pel;
- Dinding yang kotor atau yang catnya sudah pudar harus dicat ulang; Bila ditemukan kerusakan pada tangga segera diperbaiki.
c.2) Pencahayaan dan
kesilauan, meliputi:
- Pencahayaan ruang sekolah harus mempunyai intensitas yang cukup sesuai dengan fungsi ruang;
- Pencahayaan ruang sekolah harus dilengkapi dengan penerangan buatan;
- Untuk menghindari kesilauan maka harus disesuaikan tata letak papan tulis dan posisi bangku siswa;
- Gunakan papan tulis yang menyerap cahaya.
c.3) Ventilasi, meliputi:
- Penempatan ventilasi ruang sekolah harus menggunakan sistem silang agar udara segar dapat menjangkau setiap sudut ruangan;
- Pada ruang yang menggunakan AC (air conditioner) harus disediakan jendela yang bisa dibuka dan ditutup;
- Agar terjadi penyegaran pada ruang ber-AC, jendela harus dibuka terlebih dahulu minimal satu jam sebelum ruangan tersebut dimanfaatkan;
- Filter AC harus dicuci minimal 3 bulan sekali.
c.4) Kepadatan ruang kelas
Kepadatan ruang kelas
dengan perbandingan minimal setiap siswa mendapat tempat seluas 2 m2. Rotasi
tempat duduk perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan otot
mata.
c.5) Jarak papan tulis,
meliputi:
- Jarak papan tulis dengan siswa paling depan minimal 2,5 m;
- Jarak papan tulis dengan siswa paling belakang maksimal 9 m;
- Petugas menghapus papan tulis sebaiknya menggunakan masker.
c.6) Sarana cuci tangan,
meliputi:
- Tersedia air bersih yang mengalir dan sabun;
- Tersedia saluran pembuangan air bekas cuci tangan;
- Bila menggunakan tempat penampungan air bersih maka harus dibersihkan minimal seminggu sekali.
c.7) Kebisingan
- Untuk menghindari kebisingan agar tercapai ketenangan dalam proses belajar, maka dapat dilakukan dengan cara:
- Penghijauan dengan pohon berdaun lebat dan lebar;
- Pembuatan pagar tembok yang tinggi.
C.8) Air bersih, meliputi:
Sarana air bersih harus jauh dari sumber pencemaran (tangki septic, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, dan lain-lain);
Bila terjadi keretakan pada dinding sumur atau lantai sumur agar segera diperbaiki;Tempat penampungan air harus dibersihkan/dikuras secara berkala.
c.9) Toilet, meliputi:
- Toilet harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau;
- Bak air harus dibersihkan minimal sekali dalam seminggu, dan bila tidak digunankan dalam waktu lama (libur panjang) maka bak air harus dikosongkan agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk;
- Menggunakan desinfektan untuk membersihkan lantai, closet serta urinoir;
- Tersedia sarana cuci tangan dan sabun untuk cuci tangan.
c.10) Sampah, meliputi:
- Tersedia tempat sampah di setiap ruangan;
- Pengumpulan sampah dari seluruh ruang dilakukan setiap hari dan dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara;
- Pembuangan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara ke tempat pembuangan sampah akhir dilakukan maksimal 3 hari sekali.
c.11) Sarana pembuangan air
limbah
Membersihkan saluran
pembuangan limbah terbuka minimal seminggu sekali agar tidak terjadi
perindukan nyamuk dan tidak menimbulkan bau.
c.12) Vektor (pembawa
penyakit), meliputi:
Agar lingkungan sekolah
bebas dari nyamuk demam berdarah maka harus dilakukan kegiatan;
- Kerja bakti rutin sekali dalam seminggu dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk;
- Menguras bak penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali dan bila libur panjang dikosongkan;
- Bila ada kolam ikan, dirawat agar tidak ada jentik nyamuk;
- Pengamatan terhadap jentik nyamuk di setiap penampungan air atau wadah yang berpontensi adanya jentik nyamuk. Hasil pengamatan dicatat untuk menghitung kontainer indeks.
c.13) Kantin/warung sekolah,
meliputi:
- Makanan jajanan harus dibungkus dan atau tertutup sehingga terlindung dari lalat, binatang lain dan debu;
- Makanan tidak kadaluarsa; Tempat penyimpanan makanan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, terhindar dari bahan berbahaya, serangga dan hewan lainnya; · Tempat pengolahan atau penyiapan makan harus bersih dan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Peralatan yang digunakan untuk mengolah, menyajikan dan peralatan makan harus bersih dan disimpan pada tempat yang bebas dari pencemaran;
- Peralatan digunakan sesuai dengan peruntukannya; Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang untuk sekali pakai;
- Penyaji makanan harus selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan sebelum memasak dan setelah dari toilet;
Bila tidak tersedia
kantin di sekolah maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
penjaja makanan disekitar sekolah. Pembinaan dan pengawasan meliputi jenis makanan/minuman
yang dijual, penyajian, kemasan, bahan tambahan (pengawet, pewarna, penyedap
rasa).
c.14) Halaman Sekolah,
meliputi:
- Melakukan penghijauan;
- Melakukan kebersihan halaman sekolah secara berkala seminggu sekali;
- Menghilangkan genangan air di halaman dengan menutup/mengurug atau mengalirkan ke saluran umum;
- Melakukan pengaturan dan pemeliharaan tanaman;
- Memasang pagar keliling yang kuat dan kokoh tetapi tetap memperhatikan aspek keamanan dan keindahan;
- Mengurangi dampak pencemaran air limbah dan dampak limpasan air hujan (drainase) pada masyarakat;
- Sekolah bekerja sama dengan masyarakat dan Pemda menerapkan daur ulang air limbah;
- Melakukan konservasi air tanah dan permukaan dengan melibatkan masyarakat setempat;
- Melakukan perlindungan lingkungan didukung masyarakat setempat.
c.16) Meja dan kursi siswa
Desain meja dan kursi
harus memperhatikan aspek ergonomis, permukaan meja/bangku memiliki kemiringan
ke arah pengguna sebesar 15% atau sudut 10o.
c.17) Perilaku, meliputi:
- Mendorong siswa untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memberikan kateladanan, misalnya tidak merokok atau tidak merokok di lingkungan sekolah;
- Membiasakan membuang sampah pada tempatnya;
- Membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah buang air besar, sebelum menyentuh makanan, setelah bermain atau setelah beraktivitas lainnya;
- Membiasakan memilih makanan jajanan yang sehat.
4) Pelaksana pembinaan
sekolah sehat
Untuk melaksanakan program
pembinaan sekolah sehat dibutuhkan peran serta warga sekolah dan masyarakat,
yang berfungsi sebagai tim pelaksana pembinaan sekolah sehat. Adapun tugas tim
pelaksana pembinaan sekolah sehat, meliputi:
a) Kepala sekolah
Kepala sekolah selaku
Ketua Tim Pelaksana Sekolah Sehat di sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pembinaan lingkungan sekolah sehat di sekolah masing-masing. Dalam melaksanakan
pembinaan, kepala sekolah dibantu oleh guru, pegawai sekolah, siswa, orang tua
siswa (Komite Sekolah) dan lain-lain.
b) Guru (Tenaga pendidik)
Dalam melaksanakan
pembinaan lingkungan sekolah sehat, guru mempunyai peranan penting antara lain
dengan cara memberikan:
Pengetahuan praktis
tentang pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Bimbingan, contoh dan
teladan, dorongan serta melakukan pengamatan dan pengawasan kepada siswa agar
mau dan terampil menerapkan segala yang telah diberikan kegiatan sehari-hari
baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat.
c) Siswa
Siswa diharapkan ikut
berperan serta secara aktif dalam:
Menjaga serta mengawasi
kebersihan lingkungan sekolah masing-masing, misalnya dengan ikut mengawasi
kawan-kawannya yang membuang sampah sembarangan, membersihkan ruangan atau
halaman dan sebagainya;
Piket kelas, yang
bertugas menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan dan kekeluargaan
kelasnya masing-masing;
Menjaga/memelihara
lingkungan sehat di lingkunngan keluarga dan masyarakat, misalnya dengan
menyampaikan pesan tentang manfaat lingkungan yang sehat kepada anggota
keluarga yang lain, ikut kerja bakti membersihkan lingkungan dan sebagainya.
d) Pegawai sekolah (Tenaga kependidikan)
Pegawai sekolah yang
merupakan warga sekolah perlu ikut melaksanakan dan mengawasi serta memelihara
lingkungan sekolah sehat terutama pada penyediaan fasilitas sarana prasarana.
e) Komite sekolah
Komite sekolah sebagai
wadah organisasi orang tua siswa
diharapkan mampu berperan serta secara aktif dalam melaksanakan
pembinaan lingkungan sekolah sehat, terutama dalam penyediaan dana dan
fasilitas yang menunjang kegiatan.
f) Masyarakat
Masyarakat di sekitar
sekolah diharapkan berperan serta untuk melaksanakan pembinaan terutama dalam
memelihara dan menjaga lingkungan sekolah sehat.
5) Program dan Kegiatan
Implementasi Sekolah Sehat.
Sekolah sebagai tempat
berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi ”Helth Promoting School”
artinya ”Sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi semua warga
sekolahnya”. Derajat kesehatan dimaksud
adalah:
- Sekolah memiliki lingkungan kehidupan sekolah yang tercerminkan hidup sehat;
- Mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal;
- Terjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang kondusif;
- Tercipta kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan siswa untuk berperilaku hidup sehat;
Untuk mewujudkan sekolah
yang bersih, hijau, indah dan rindang serta kondisi siswa sehat, bugar
senantiasa berprilaku bersih dan sehat perlu didukung dan diimplemtasikan oleh
semua pemangku kepentingan dalam suatu program kegiatan yang terstruktur,
terencana, dan menjadi kultur sekolah. Salah satu upaya mewujudkan sekolah
sehat adalah mengembangkan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) secara terpadu
dan berkesinambungan melalui program dan kegiatan yang dituangkan dalam RKS dan
RKAS sehingga menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan kegiatannya.
Komponen Sekolah Sehat
meliputi: pendidikan kesehatan; pelayanan kesehatan, dan lingkungan sekolah sehat.
Komponen-komponen tersebut perlu dituangkan dalam suatu program-program dan
berbagai kegiatan serta strateginya. Program dan kegiatan tersebut harus
bersifat:
- Mengacu kepada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan siswa;
- Sesuai dengan kebutuhan individu setiap siswa
- Operasional, terukur, rasional dan berkesinambungan;
- Memberdayakan semua pemangku kepentingan.
- Mendukung proses pembelajaran yang bermutu;
- Mempertimbangkan kemampuan dan kondisi sekolah.
C. Kegiatan untuk Mencapai Sekolah
Aman
Untuk menuju sekolah
aman perlu dilakukan program dan langkah-langkah strategis terkait pembudayaan
sekolah aman, baik secara mental (rohani) maupun fisik (jasmani).
Untuk langkah aman terkait
mental (rohani), sekolah dapat melakukan berbagai langkah, meliputi:
1) Langkah Sekolah Aman
dari penindasasn (bullying)
Tindakan penindasan saat
ini lebih popular dengan istilah bullying. Bullying adalah penggunaan kekerasan,
ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain,
baik secara psikis maupun fisik.
Langkah-langkah untuk melindungi
siswa dari perbuatan bullying adalah sebagai berikut :
a) Mencari bantuan sekolah
Dengan meningkatnya
jumlah kekerasan di sekolah baru-baru ini, sangat penting bagi kita untuk
menanggapi kekhawatiran anak dengan serius. Selidikilah apakah tindakan bullying
yang diterima masih dalam batas wajar, atau kita harus membahasnya dengan guru.
Bicara pada pelaku bullying
Di balik tindakan berani
mereka, para penindas pada dasarnya pengecut. Mereka bertindak jahat dan
menjatuhkan orang lain untuk menutupi ketidak-amanan mereka sendiri dan
kurangnya rasa percaya diri. Bullying mudah dijinakkan ketika kekuasaan
dan kontrol diambil.
b) Berdayakan siswa
Berdiskusi dengan siswa untuk mengatasi
tindakan bullying yang tidak terlalu parah. Misalnya, siswa diajak tidak
mengabaikan ejekan atau gangguan non fisik. Contoh lainnya adalah bersahabat
dengan semua orang lain sehingga ketika si penindas mulai beraksi, siswa
memiliki teman-teman yang membantu atau membelanya.
c) Menceritakan pengalaman kepada siswa.
Guru dapat menceritakan
pengalamannya kepada siswa tentang bullying. Hal Ini akan membantu siswa
untuk keluar dari masalahnya karena dia tidak sendirian dalam situasi seperti
itu.
d) Bentuk persahabatan di
luar sekolah.
Upayakan siswa terlibat
dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti kursus, kegiatan keagamaan, pramuka,
dan lainnya di mana mereka bisa menciptakan kelompok sosial lain dan belajar
keterampilan baru. Ini akan membiasakan siswa untuk bersosialisasi dan lebih
dapat menghadapi situasi yang tidak menyenangkan.
e) Memberi perhatian dan memantau keadaan siswa
dan si penindas.
Jika keadaan tidak
membaik, hubungi pihak berwenang yang relevan dan dapatkan penyelesaian
terhadap masalahnya.
Untuk melindungi anak
dari perbuatan bullying di lingkungan sekolah perlu adanya optimalisasi peran
guru bimbingan konseling dan koordinasi antara guru mata pelajaran, wali kelas
dan semua warga sekolah.
2) Langkah Sekolah Aman
dari Tindak Kriminal:
- Optimalisasi peranan guru, sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing;
- Optimalisasi Pelaksanaan Bimbingan Konseling;
- Optimalisasi Pendidikan Agama;
- Peningkatan kualitas hubungan orang tua dengan anak.
3) Langkah Sekolah Aman
dari Asap Rokok
- Membuat aturan larangan merokok di lingkungan sekolah (Zero Smoke Environment), karena asap rokok dapat merusak kesehatan lingkungan. Dengan alasan asap rokok yang menempel di baju, sofa, karpet, ataupun benda-benda lain yang ada di lingkungan sekitar akan meninggalkan residu racun yang tidak baik apabila dihirup.
- Melakukan penolakan terhadap iklan, promosi dan kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan rokok dalam bentuk apapun, untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, rokok menjadi tidak lazim lagi berada di lingkungan sekolah (Denormalisasi Rokok). Kegiatan CSR dari perusahaan rokok sesungguhnya merupakan bentuk strategi untuk memperluas jaringan bisnis perusahaan rokok tersebut.
- Memberlakukan larangan adanya billboard, reklame, pampflet dan bentuk-bentuk iklan lainnya dari perusahaan rokok beredar atau dipasang di lingkungan sekolah;
- Membuat larangan menjual rokok di kantin, toko, koperasi atau bentuk penjualan lain di lingkungan sekolah;
- Memasang tanda Bebas Asap Rokok / daerah Bebas Asap Rokok di lingkungan sekolah;
4) Langkah Sekolah agar
Bebas dari Pornografi dan Pornoaksi, meliputi:
- Mengadakan sosialisasi tentang Undang-Undang Pornografi;
- Mengadakan razia tas siswa, HP (cek isi) dan buku/majalah baik secara rutin maupun spontanitas;
- Menyeleksi buku-buku pelajaran dan buku referensi lainnya;
- Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan seperti ceramah keagamaan;
- Menggunakan pakaian seragam sekolah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
5) Langkah sekolah agar aman
dari tindakan pelecehan seksualitas, meliputi:
- Melakukan sosialisasi pendidikan seks yang layak dan tepat bagi siswa;
- Memasang CCTV di beberapa titik yang dianggap rawan;
- Mengoptimalisasikan pendidikan agama dan karakter;
- Mengoptimalkan peran dan sistem pengawasan warga sekolah dalam menjalankan fungsinya;
- Menyiapkan toilet tersendiri bagi laki-laki dan perempuan;
6) Langkah sekolah agar
aman dari praktik-praktik vandalisme (coret-coret yang tidak pada tempat
selayaknya) dan kekerasan visual (terhindar dari penempelan gambar-gambar yang
tidak edukatif di lingkungan sekolah, meliputi:
- Memberi ruang ekspresi pada siswa di tempat-tempat yang sesuai;
- Mengoptimalisasikan pendidikan agama dan karakter;
- Mengoptimalkan peran dan sistem pengawasan warga sekolah dalam menjalankan fungsinya;
- Bekerja sama dengan warga di sekitar sekolah agar terhindar dari visual-visual yang tidak mendidik baik itu dari iklan, lukisan, poster;
- Optimalisasi peran orang tua dalam memiliki tayangan edukatif bagi siswa pada acara-acara televisi.
- Optimalisasi peran organisasi-organisasi keguruan, seperti PGRI, MGMP, dan lain-lain dan organisasi kesiswaan seperti OSIS, Pramuka, Jurnalistik, PMR, dan lain-lain.
7) Langkah sekolah aman
dari bencana
Bencana datang kapan
saja. Tak seorang pun yang mampu memprediksi kapan waktu yang tepat bencana itu
terjadi. Tsunami, Gunung meletus, longsor, kebakaran hutan, kebakaran gedung, gempa
bumi, banjir, dan bencana alam lainnya datang seketika dan mampu
meluluhlantakkan alam, rumah, ladang, sawah, kebun, ternak, gedung-gedung,
bahkan menghilangkan nyawa manusia. Untuk itu, manusia termasuk warga sekolah
harus terus waspada karena bencana dapat diprediksi dengan ilmu pengetahuan dan
tanda-tanda alam lainnya.
Tindakan sekolah untuk
melakukan tanggap terhadap bencana merupakan suatu keharusan sebagai upaya
membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah
kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun
kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah, baik itu sebelum, saat maupun setelah
bencana terjadi. Adapun tujuan dari tindakan tanggap bencana adalah :
- Membangun budaya siaga dan budaya aman disekolah dengan mengembangkan jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana;
- Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah;
- Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah.
Setidaknya ada 12 indikator
Sekolah Tanggap Bencana yang dipaparkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), indikator tersebut adalah :
Indikator untuk
parameter pengetahuan dan keterampilan;
- Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran bahaya dan dampak bahaya serta tanda-tanda bahaya yang ada di lingkungan sekolah;
- Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dan sebagainya.).
- Pengetahuan sejarah bencana yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya;
- Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya;
- Pengetahuan tentang upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana di sekolah;
- Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat;
- Adanya kegiatan simulasi regular;
- Sosialisasi dan pelatihan kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah;
- Membimbing warga sekolah menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran atau
- bencana lain.
- Membimbing warga sekolah menggunakan peralatan apabila terjadi bencana.
- Mengambil langkah-langkah keselamatan untuk menghindari kecelakan bencana.
Dengan demikian, sekolah
tanggap bencana juga harus memiliki indikator untuk parameter kebijakan,
indikator untuk parameter rencana tanggap darurat, dan indikator untuk
Parameter Mobilisasi Sumberdaya. Terkait dengan indikator untuk parameter
kebijakan, sekolah harus memiliki kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah
yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah. Sedangkan, indikator untuk Parameter
Rencana Tanggap Darurat, meliputi:
- Adanya dokumen penilaian risiko bencana yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah;
- Adanya protokol komunikasi dan koordinasi;
- Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah;
- Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, serta disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang tua siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah;
- Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, agar tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana;
- Catatan informasi penting yang mudah digunakan seluruh komponen sekolah, seperti pertolongan darurat terdekat, Puskesmas/rumah sakit terdekat, dan aparat terkait;
- Adanya peta evakuasi sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah;
- Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah daerah dan BMKG);
Sementara itu, indikator
untuk Parameter Mobilisasi Sumberdaya, meliputi:
- Adanya Satuan Tanggap bencana sekolah termasuk perwakilan siswa.
- Adanya perlengkapan dasar dan suplai kebutuhan dasar pasca bencana yang dapat segera dipenuhi, dan diakses oleh komunitas sekolah, seperti alat pertolongan pertama serta evakuasi, obat-obatan, terpal, tenda dan sumber air bersih.
- Pemantauan dan evaluasi partisipatif mengenai kesiagaan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiagaan sekolah secara berkala).
- Adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik setempat (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota/kabupaten.
Dengan begitu, jika
terjadi bencana, sekolah yang telah memiliki indikator-indikator di atas dapat
segera melakukan langkah-langkah penyelamatan bencana. Ada beberapa tindakan
yang harus diperhatikan dalam penyelamatan bila terjadi bencana, yakni:
a) Penyelamatan saat
terjadi gempa bumi, meliputi:
- Bersikap tenang dan jangan panik agar dapat melakukan tindakan penyelamatan diri dengan baik;
- Segera keluar ruang jika berada di dalam ruang. Carilah tempat yang agak lapang agar tidak tertimpa pohon atau bangunan yang mungkin runtuh;
- Saat berada di dalam gedung bertingkat atau bangunan yang tinggi, kemungkinan untuk keluar sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama, tindakan yang harus diambil adalah berlindung di bawah meja atau tempat yang dapat menahan diri dari reruntuhan atau jatuhnya benda–benda;
- Saat berada di jalan raya, kurangilah kecepatan kendaraan atau berhentilah di pinggir jalan, namun usahakan tempat pemberhentian jauh dari pohon, papan reklame, atau bangunan yang ada di sekitar jalan;
- Saat berada di pusat keramaian, hindarkan diri dari berdesak-desakan untuk keluar pintu. Lebih baik cari tempat berlindung yang aman dari reruntuhan atau jatuhnya benda– benda.
b) Penyelamatan saat
terjadi tsunami, meliputi:
- Apabila terjadi gempa, kemudian air laut surut secara tiba-tiba, segeralah lari menjauh dari pantai dan cari tempat yang lebih tinggi karena kemungkinkan tsunami akan terjadi;
- Jika gempa terjadi pada malam hari dengan kekuatan yang besar dan kemungkinan aliran listrik dan saluran telekomunikasi akan terputus, maka, jika hal itu terjadi dalam keadaan darurat segeralah mencari bangunan bertingkat dan naik ke atas;
- Pemerintah memasang alat pemantau dini tsunami di pantai. Jika terjadi gempa dan disertai dengan tsunami, alat itu akan membunyikan suara sirine. Saat terdengar suara sirine segeralah menjauh dari pantai dan mencari tempat yang tinggi.
c) Penyelamatan saat
terjadi banjir, meliputi:
- Saat banjir sudah memasuki ruang, lebih baik mengungsi ke tempat yang lebih aman.
- Perhatikan kebersihan tempat, makanan, dan minuman. Saat terjadi banjir mudah sekali kuman penyakit tersebar dan berjangkit;
- Waspada terhadap lingkungan sekitar agar terhindar dari hal–hal yang tidak diinginkan. Misal tersengat listrik.
d) Penyelamatan saat terjadi kebakaran hutan,
meliputi:
- Usahakan tidak terlalu banyak keluar rumah/ruang belajar untuk menghindari asap;
- Jika keluar rumah, gunakanlah masker untuk mengurangi pengaruh buruk asap terhadap pernapasan kita.
Saat bencana terjadi pasti
menimbulkan korban luka-luka maupun meninggal dunia. Korban yang mengalami
luka-luka harus segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan
kesehatan.Bagi korban yang selamat dievakuasi ke tempat yang aman, sedangkan
korban yang meninggal dunia, dievakuasi dan dimakamkan. Evakuasi dilakukan oleh
masyarakat sekitar yang tidak terkena bencana, sukarelawan, PMI, tim SAR atau
dari TNI.
a. Pemberian Bantuan yang dibutuhkan
a. Pemberian Bantuan yang dibutuhkan
Korban bencana sangat
membutuhkan bantuan. Bantuan yang sangat dibutuhkan, antara lain berupa
makanan, minuman, pakaian, selimut, tenda-tenda, atau alat–alat sekolah.
Bantuan tersebut bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,
masyarakat sekitar, masyarakat yang berasal dari daerah lain, lembaga swadaya
masyarakat, lembaga sosial atau dari negara lain. Bantuan dapat berupa
barang-barang maupun bantuan kejiwaan atau mental untuk dapat menghadapi
bencana tersebut dengan sabar dan tegar agar dapat kembali menata hidupnya.
Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara, misalnya:
- Secara langsung diberikan kepada korban;
- Melalui lembaga sosial;
- Melalui lembaga-lembaga lain yang membuka posko bantuan, misalnya stasiun televisi;
b. Pemberian Bantuan Pemulihan Kondisi Pasca bencana.
Bencana alam membuat
kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi kacau. Apalagi jika rumah
penduduk maupun bangunan-bangunan lainnya mengalami kerusakan yang cukup parah,
pasar, kantor, atau sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dapat menganggu
aktivitas ekonomi dan kegiatan belajar-mengajar. Agar kondisi kembali pulih, pemerintah
dan masyarakat bersama-sama berusaha untuk memberi bantuan yang diperlukan
untuk pemulihan tersebut.
D. Kegiatan untuk Mencapai
Sekolah Ramah Anak
Prinsip Sekolah Ramah
Anak adalah menjadikan peserta didik (siswa) sebagai subjek utama dalam proses
pendidikan di sekolah. Semua konsep dan desain sekolah baik bersifat fisik
maupun non fisik telah dirancang untuk memenuhi hak-hak anak sebagai pribadi
yang harus didik dengan perasaan dan budi pekerti yang baik.
1. Penataan Fisik Sekolah
Keadaan fisik sekolah berpengaruh besar terhadap perkembangan
siswa. Sekolah yang ideal harus memiliki infrastruktur dan sarana yang memadai,
sebagai syarat standar pelayanan minimal, seperti:
Letak sekolah yang baik
tidak terlalu dekat dengan jalan raya, karena di samping bising, polusi udara
juga berbahaya bagi siswa. Kalaupun terpaksa dibangun dekat dengan jalan raya
usahakan untuk memiliki gerbang atau pagar tembok/pagar hidup sebagai
peredam, serta sistem keamanan yang
memadai.
a) Penataan ruang belajar.
Ruang belajar harus
dibuat senyaman mungkin. Usahakan siswa
belajar di sekolah tidak hanya duduk tenang di bangku, mendengarkan
penjelasan guru, lalu mengerjakan tugas. Usahakan siswa senang dan minat siswa
tertarik untuk belajar dengan cara
membiarkan mereka belajar atau mengerjakan segala sesuatu di lantai atau di
tempat lainnya.Hal ini dapat mengurangi kejenuhan dan mengendurkan otot-otot
yang tegang. Mengingat kemampuan konsentrasi anak terbatas, yaitu kira-kira 1 menit x usianya, maka siswa
jangan dipancang pada satu tempat saja.
b) Penataan ruang bermain
Hal lain yang tak kalah
penting adalah ruang bermain baik indoor maupun outdoor tetap memperhatikan
keleluasaan siswa, mudah bergerak atau berpindah, tidak berjubal (berdesakan).
Mainan atau bahan ajar disimpan/diletakkan di tempat yang dapat dijangkau
siswa. Untuk area bermain outdoor sebaiknya lebih memperhatikan keselamatan. Sebaiknya
halaman tempat bermain tidak dibuat keras atau lebih baik ditanami untuk
menghindari benturan yang fatal.
c) Penataan kantin sehat
Ditata sedemikian rupa
sehingga tempat makan terasa nyaman, bersih dan makanan yang disajikan
higienis.
2. Penataan Psikis Sekolah
Dalam kegiatan penataan psikis sekolah, perlu dilakukan partisipasi siswa dalam:
a) Menyusun rencana aksi tahunan terhadap kegiatan yang sudah ada, seperti Usaha Kesehatan Sekolah, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Aman Bencana, Rute Aman Selamat Sekolah, dan lainnya sebagai komponen penting dalam perencanaan pengembangan Sekolah Ramah.
b) Kebijakan dan tata tertib
- Peraturan tata tertib disusun dengan melibatkan siswa, perwakilan orang tua di luar pengurus komite sekolah dan komite sekolah, ditandatangani bersama.
- Memastikan ragam aktivitas siswa secara individu maupun kelompok dalam menggiatkan gerakan siswa bersatu mewujudkan sekolah ramah terintegrasi ke dalam rencana anggaran dan kegiatan sekolah.
3. Pembelajaran
- Proses pembelajaran dilakukan secara inklusif dan non diskriminatif.
- Suasana belajar dan proses pembelajaran mengembangkan keragaman karakter dan potensi siswa.
- Suasana belajar, proses pembelajaran dan penilaian, dilaksanakan tanpa diskriminasi.
- Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara menyenangkan, penuh kasih sayang dan bebas dari perlakuan diskriminasi terhadap siswabaik di dalam maupun diluar kelas.
- Pengembangan minat dan bakat siswa melalui kegiatan esktrakurikuler dilaksanakan secara individu maupun kelompok.
- Siswa terlibat dalam kegiatan bermain.
- Terdapat materi pembelajaran yang bermuatan Konvensi Hak Anak (KHA) dan prinsip KHA
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap HAM
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap tradisi dan budaya bangsa.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan kepada sesama siswa baik perempuan dan laki-laki termasuk siswa yang memerlukan perlindungan khusus.
- Pembelajaran menerapkan Sekolah Adiwiyata.
- Penilaian dan evaluasi pembelajaran dilaksanakan berbasis proses dan mengedepankan penilaian otentik.
- Penerapan ragam model penilaian dan evaluasi perkembangan belajar siswa yang mengukur kemampuan siswa tanpa membandingkan satu dengan yang lain.
4. Pengaduan
- Tersedia ”pojok curhat” untuk siswa di ruang konseling sahabat siswa.
- Formulir pengaduan mudah diakses oleh siswa.
- Melaksanakan mekanisme perlindungan terhadap siswa yang melakukan pengaduan.
5. Penanaman nilai-nilai
karakter dan seni budaya
- Menjamin, melindungi, dan memenuhi hak siswa untuk beragama.
- Siswa dibiasakan salam dan berjabatan tangan ketika ketemu guru dan teman.
- Pembiasaan menghargai kelemahan dan kekurangan orang lain.
- Pembiasaan membuang sampah ke tempat sampah.
- Mengembangkan budaya baca dan menulis.
- Mengembangkan budaya gotong royong.
- Pembiasaan bersikap jujur.
- Menggunakan bahasa daerah minimal satu hari dalam satu minggu.
- Memberi akses kepada siswa untuk mendapatkan informasi dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mengenai nilai-nilai dan budaya.
- Mengajak menghormati hak dan kewajiban orang lain sebagai upaya untuk membina siswa menjalankan hak dan kewajibannya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan kemampuannya.
- Membentuk komunitas pembelajar yang berkomitmen terhadap budaya aman dan sehat.
- Sadar terhadap risiko bencana alam, bencana sosial, kekerasan dan ancaman lainnya terhadap siswa.
- Memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan di daerah bencana.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap HAM.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap tradisi dan budaya bangsa.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan kepada sesama siswa baik perempuan dan laki-laki termasuk siswa yang memerlukan perlindungan khusus disabilitas.
- Menjamin ketersediaan informasi bagi semua pihak dan memastikan komunikasi dan dialog.
- Memastikan kurikulum, materi pendidikan, dan buku pelajaran memberikan gambaran yang adil, akurat, informatif mengenai masyarakat dan budaya pribumi.
- Tersedia waktu untuk siswa yang memungkinkan siswa beristirahat dan bergembira/bersenang hati, tersedia.
- Mengaktifkan sanggar budaya.
6. Pendidik dan Tenaga
Kependidikan yang terlatih sesuai
Konvensi Hak Anak
a) Sikap guru terhadap siswa
Secara kasat mata profil
guru dapat dilihat dari cara mereka berhadapan dengan siswa. Guru sebagai orang
tua dan sahabat siswa harus dapat menunjukkan perilaku adil terhadap semua
siswa tanpa memandang status sosial maupun keadaan fisik, baik siswa normal
maupun berkebutuhan khusus serta menghormati hak-hak siswa. Kasih sayang
diberikan kepada semua siswa, serta menerapkan norma-norma agama dan budaya
yang berlaku.
b) Metode Pembelajaran
Indikator seorang siswa
cocok terhadap sekolah pilihannya adalah, sejauh mana siswa merasa aman dan
nyaman berada di sekolah itu. Oleh karena itu proses belajar mengajar harus
dikemas sedemikian rupa sehingga anak merasa enjoy dalam mengikuti pelajaran,
tanpa ada rasa cemas dan takut. Selain itu metode pembelajaran mendorong siswa
menjadi lebih kreatif. Sekolah Ramah Anak lebih menekankan segala kegiatan
berpusat pada anak. Guru berperan sebagai sahabat bagi siswa yang bersedia
membantu segala hambatan dan kesulitan yang dihadapinya. Di samping itu guru
juga berperan sebagai motivator dan fasilitator bagi siswa, bukan semata–mata
orang yang memegang otoritas penuh dalam kelas. Guru harus menenggunakan metode belajar inovatif dan variatif
didukung media pembelajaran yang membantu daya serap dan memotivasi
siswa belajar berpartisipasi dan kooperatif guna mengembangkan kompetensi
belajar learning by doing.
c) Program keselamatan dari rumah ke sekolah atau sebaliknya.
- Pelatihan keselamatan berjalan dan bersepeda
- Peta rute aman selamat ke dan dari sekolah
- Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih
- Rambu lalu lintas tersedia
- Zona selamat sekolah tersedia
- Bus sekolah tersedia (jika memungkinkan)
d) Program keselamatan di sekolah
- Mengenal pasti jenis bencana yang sering melanda di lingkungan sekolah.
- Menanamkan kesedaran kepada warga sekolah apabila terjadi sesuatu atau melihat kejadian yang kurang baik di sekolah harus lapor ke guru piket atau ke satpam.
- Memberikan arahan tentang peraturan-peraturan selama berada di lingkungan sekolah.
- Memasang CCTV di setiap sudut sekolah.
e) Peran serta orang tua, masyarakat, dan dunia usaha/dunia industri di sekolah.
- Partisipasi orang tua siswa, lembaga masyarakat dan perusahaan dalam menerapkan sekolah ramah anak.
- Memberdayakan peran kelembagaan dan komunitas satuan pendidikan dalam upaya mewujudkan sekolah ramah anak.
- Melakukan MoU dengan dunia usaha/industri untuk berkontribusi melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility di bidang pendidikan.
- Pertemuan rutin antara orang tua dengan guru untuk membicarakaan perkembangan siswa.
- Mengajak keluarga bergabung dalam komunitasyang mendukung siswa dalam mempelajari, memantau, dan menyebarluaskan penerapan sekolah sehat, aman dan ramah.
E. Kegiatan untuk Mencapai
Sekolah Menyenangkan
Prinsip sekolah
menyenangkan adalah rasa betah di sekolah. Rasa betah ini tidak hanya dialami
oleh siswa tetapi juga seluruh warga sekolah. Mengapa demikian? Karena antara
sesama warga sekolah telah terjalin ikatan emosional yang saling membutuhkan
satu sama lainnya.
Sekolah menyenangkan
juga merupakan klimaks dari perpaduan sekolah sehat, aman, dan ramah anak.
Artinya, ketika kegiatan-kegiatan sekolah sehat, aman, dan ramah anak telah
terlaksana dengan baik, maka secara otomatis sekolah menjadi menyenangkan.
Untuk membuat sekolah tetap menyenangkan, beberapa kegiatan yang didapat
dilakukan, seperti:
- Memetakkan kebutuhan siswa dan warga sekolah lainnya;
- Memetakkan jenis kecerdasan siswa, sehingga mempermudah guru dalam memahami perkembangan siswa;
- Merancang lingkungan sekolah yang indah, hijau, bersih sebagai ruang publik siswa;
- Merancang metode dan kurikulum pembelajaran yang tidak membosankan, variatif, dialogis; dan inspiratif, dilengkapi game, gambar, video, dan media pembejaran lainnya;
- Merancang program kerja kegiatan ekstrakulikuler yang didasarkan pada kebutuhan siswa;
- Merancang kerjasama yang baik dan menguntungkan dengan masyarakat ataupun lembaga-lembaga luar sekolah yang didasarkan pada kebutuhan sekolah dan perbaikan mutu sekolah;
- Merancang bentuk-bentuk pelatihan guru dan tenaga kependidikan yang terfokus pada upaya membentuk sekolah yang menyenangkan;
- Merancang desain ruang kelas yang variatif, tidak membosankan, dan disukai siswa dan warga sekolah;
- Mengajak partisiapasi masyarakat sekitar sekolah untuk bersama-sama mengoptimalkan peran sekolah sebagai tempat menyenangkan dalam mendidik anak;
- Mengoptimalkan kegiatan sekolah sehat;
- Mengoptimalkan kegiatan sekolah aman;
- Mengoptimalkan kegiatan sekolah ramah anak;
Terima kasih
saat ini yg menjadi salah satu problem anak2 sekolah adalah banyaknya pelajaran yg diberikan. apa seandainya materi pelajaran atau jumlah mata pelajaran dikurangi?
ReplyDeletetanamkan keikhlasan, semoga menjadi murid2 yang berkarakter mulia :)
ReplyDeletePerkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
ReplyDeleteJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
kerennn
ReplyDeleteSemakin banyak pelajaran, akan semakin membuat anak tambah rajin belajar..sepertinya gitu.Info ikan
ReplyDeleteSangat menginspirasi
ReplyDeleteTerimakasih infonya,.
ReplyDeletehttp://bit.ly/2F3UmIv
Visit Our Blog, Thanks you For Sharing , Make Share It And Keep Going To Do....
ReplyDeletewww.ninonurmadi.com