Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Sub elemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka
Profil pelajar Pancasila
merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil
pelajar Pancasila berperan
sebagai referensi utama
yang mengarahkan
kebijakan-kebijakan
pendidikan termasuk menjadi
acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi
peserta didik. Profil pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh
pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana
dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan
dalam kegiatan sehari-hari.
Berdasarkan pertimbangan tersebut,
profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4)
berkebinekaan global, 5)
bernalar kritis, dan 6)
kreatif.
Keenam dimensi profil
pelajar Pancasila perlu dilihat secara
utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang
hayat yang kompeten, berkarakter,
dan berperilaku sesuai
nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu
mengembangkan keenam dimensi
tersebut secara menyeluruh sejak
pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebih
menyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila, maka
setiap dimensi dijelaskan
maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai
dengan tahap perkembangan
psikologis dan kognitif anak
dan remaja usia
sekolah. Selanjutnya, setiap
dimensi profil pelajar Pancasila
terdiri dari beberapa
elemen dan sebagian
elemen dijelaskan lebih konkrit
menjadi subelemen. Berikut
uraian terkait profil pelajar Pancasila.
Diktum KESATU Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang
Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdek
menyatakan Menetapkan Dimensi,
Elemen, dan Subelemen
Profil Pelajar Pancasila Untuk
Pembelajaran di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum
Merdeka.
Diktum KEDUA Keputusan
Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil
Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila digunakan dalam
projek penguatan profil pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan Pelaksana
Kurikulum Merdeka.
Diktum KETUGA Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
Dan Asesmen BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen
Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdek menyatakan Menetapkan
Dimensi, Elemen, dan
Subelemen Profil Pelajar
Pancasila pada Kurikulum
Merdeka dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEEMPAT Keputusan
Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil
Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka menyatakan bahwa Keputusan
Kepala Badan ini
mulai berlaku sejak
tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen BSKAP Nomor
009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada
Kurikulum Merdeka, melalui salian dokumen yang tersedia di bawah ini
Link download Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang
Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka
(DISINI)
Demikian informs tentang Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022 Tentang
Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka.
Semoga ada manfaatnya.