Bapak/ibu Kepala Sekolah, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah saat ini sedang Mengumpulkan Dokumentasi Praktik Baik Pembelajaran dan Penilaian yang Menguatkan Literasi dan Numerasi Jenjang SMP. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Sekolah Menengah Pertama, Dikdasmen Kemendikbudristek Nomor: 0360/C4/DM.05.03/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang Pengumpulan Dokumentasi Praktik Baik Pembelajaran dan Penilaian yang Menguatkan Literasi dan Numerasi Jenjang SMP.
Dalam Surat Edaran Direktur Sekolah
Menengah Pertama, Dikdasmen Kemendikbudristek Nomor : 0360/C4/DM.05.03/2022 tertanggal 4 Maret 2022 tentang Pengumpulan
Dokumentasi Praktik Baik Pembelajaran dan Penilaian yang Menguatkan Literasi
dan Numerasi Jenjang SMP, disampaikan bahwa sejalan dengan semangat “Merdeka
Belajar” dan dinamika kebijakan pendidikan, Direktorat Sekolah Menengah
Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
akan membuat dokumen praktik baik
pembelajaran dan penilaian yang menguatkan literasi dan/atau numerasi di satuan
pendidikan jenjang SMP, nantinya dokumen yang terpilih akan dijadikan inspirasi
bagi sekolah lain.
Selanjutnya, untuk penentuan
dokumen tersebut maka diperlukan data awal berupa dokumentasi praktik baik yang
dilakukan oleh sekolah terutama sekolah yang telah mendapatkan pembinaan dari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi dalam bidang Literasi
dan Numerasi. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon bantuan
dan kerja sama Saudara kiranya dapat membantu meneruskan informasi ini kepada
sekolah di wilayah Saudara. Adapun dokumen yang diperlukan yaitu video praktik
baik dalam pembelajaran dan penilaian yang menguatkan literasi dan/ atau numerasi
di sekolah.
Dokumen tersebut dapat
diupload melalui tautan https://bit.ly/praktik_baik_literasi_numerasi.
Batas akhir unggah dokumen praktik baik pada tanggal 4 April 2022.
Konfirmasi dan informasi
lebih lanjut dapat menghubungi:
Direktorat Sekolah Menengah
Pertama
Ditjen Paud Dikdas dan
Dikmen, Kemendikbudristek.
u.p. Kegiatan Bidang
Pembelajaran dan Penilaian
Telp. 021-57255648 Faksimili
021-57255648
PIC Praktik Baik Sdr. Umi
Syarifah H.(081575878565)
Link download Surat Edaran Pengumpulan Dokumentasi Praktik Baik Pembelajaran dan Penilaian yang Menguatkan Literasi dan Numerasi Jenjang SMP (disini)
Demikian pemberitahuan
tentang Pengumpulan Dokumentasi Praktik Baik Pembelajaran dan Penilaian yang
Menguatkan Literasi dan Numerasi Jenjang SMP. Semoga Bapak/Ibu guru kepsek
khusus di sekolah binaan, dapat menindaklanjuti surat edaran tersebut. Salam
Sehat dan Sukses. Terima kasih.
Artikelnya mantap bro, buat gua sangat bermanfaat, terima kasih admin yang telah berbagai informasi yang dibutuhkan orang lain.