Paparan Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 pdf. Sebagaimana diketahui pada tanggal 9 Juni 2022 telah diadakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Ada 4 (ermpat) materi yang
di sampikan dalam Sosialisasi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tersebut yakni:
1) Paparan Dirjen GTK tentang Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, 2) Paparan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah tentang Kebijakan Penganggaran PPPK Dalam
APBD, 3) Paparan Kementerian Keuangan mengenai Penganggaran Gaji dan Tunjangan PPPK
Guru Hasil Seleksi Tahun 2022 dan 4) Paparan Asisten Deputi Perancangan Jabatan,
Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur tentang Arah Kebijakan Pengadaan Aparatur
Sipil Negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi
syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu
dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jabatan fungsional guru yang
selanjutnya disebut JF Guru adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang meliputi
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
Peserta Didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Seleksi PPPK untuk JF Guru adalah kegiatan
untuk memenuhi kebutuhan guru pada taman kanak kanak, sekolah dasar, sekolah menengah
pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar
biasa.
Lalu Bagimana Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 ?, berdasarkan
materi paparan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 terdapat Terdapat3 jenis
mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022, yaitu 1) Penempatan Lulus Passing Grade, yakni Penempatan individu yang telah lulus
nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau
di satuan pendidikan yang membutuhkan; 2) Seleksi Kesesuaian/Verifikasi, yakni Seleksi
dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik,
sosial, dan kepribadian; 3) Seleksi Tes, yakni Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan
dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan social kultural.
Selengkapnya silahkan baca
Paparan GTK Kemendikbud tentang Mekanisme
Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, melalui salinan dokumen ppt atau pdf yang ada
di bawah ini.
Link download Paparan tentang
Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
ppt (DISINI)
Baca Juga !!
Paparan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah tentang Kebijakan Penganggaran PPPK Dalam APBD (disini)
Paparan Kementerian Keuangan mengenai Penganggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Hasil Seleksi Tahun 2022 (disini)
Paparan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur tentang Arah Kebijakan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (disini)
Demikian informasi tentang Paparan
GTK Kemendikbud tentang Mekanisme
Seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.