Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik SD SMP SMA SMK, pakai seragam nasional warna atas Putih dan bawah Merah bagi SD, warna atas Putih dan bawah Biru untuk SMP, dan warna atas Putih dan bawah Abu-abu untuk SMA SMK harus digunakan pada hari Senin dan Kamis.
Selengkapnya berikut ini salinan
Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022
Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang DIKDASMEN
Link Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 download
Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022
Tentang Pakaian Seragam Sekolah SD SMP SMA ini terdapat 2 model Pakaian
Seragam Nasional jenjang SD/SDLB baik untuk puta, dan 3 model Pakaian Seragam
Nasional jenjang SD/SDLB untuk putri. Berikut ini adalah Model Pakaian Seragam
Peserta Didik Putra.
a. Pakaian Seragam Model 1
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam celana.
2.
Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian
pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri
dan kanan.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
b. Pakaian Seragam Model 2
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam celana.
2.
Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata
kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam
pada sisi kiri dan kanan.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
Berikut ini adalah Model
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
a. Pakaian Seragam Model 1
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam rok.
2.
Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang
disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
b. Pakaian Seragam Model 2
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam rok.
2.
Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian
pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
c. Pakaian Seragam Model 3
Bagi orang tua atau wali
Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian
Seragam Nasional sebagai berikut.
1.
Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di
sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
2.
Jilbab putih.
3.
Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian
pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
4.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
5.
Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
6. Sepatu hitam.
Sahabat ainamulyana.blogspot.com,
Perlu juga diketahui bahwa Atribut Pakaian Seragam SD menurut Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022
Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar
Dan Pendidikan Menengah adalah a) Badge SD dijahitkan pada saku kemeja; b)
Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; c) Badge nama Peserta Didik
dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; d) Badge nama Sekolah dan
nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Bagimana model pakaian seragam nasional untuk jenjang SMP SMPLB ? Berdasarkan Permendikbud ristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah, model pakaian Nasional SMP/SMPLB adalah sebagai berikut
1. Pakaian Seragam Peserta Didik
SMP Putra
a. Pakaian Seragam Model 1
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam celana.
2.
Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian
pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri
dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
b. Pakaian Seragam Model 2
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam celana.
2.
Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata
kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper
untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest
belakang sebelah kanan.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta
Didik Putri SMP
a. Pakaian Seragam Model 1
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam rok.
2.
Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting
di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali
gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm
warna hitam.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
b. Pakaian Seragam Model 2
1.
Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke
dalam rok.
2.
Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan
kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi
rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
3.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
4.
Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
5.
Sepatu hitam.
c. Pakaian Seragam Model 3
Bagi orang tua atau wali
Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian
Seragam Nasional sebagai berikut.
1.
Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di
sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
2.
Jilbab putih.
3.
Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan
kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi
rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
4.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
5.
Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
6.
Sepatu hitam.
Ditegaskan dalam bahwa Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022
Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang SD SMP SMA SMK atau Pendidikan Dasar
Dan Pendidikan Menengah, bahwa Atribut untuk pakaian seragam SMP SMPLB adalah:
a) Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja; b) Badge merah putih dijahitkan pada
atas saku kemeja; c) Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian
dada sebelah kanan; d) Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan
pada lengan kemeja sebelah kanan.
Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022
Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang DIKDASMEN. Semoga
ada manfaatnya.
No comments
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem