Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Pengelola PBJ (Pengadaan Barang Jasa Pemerintah)

Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Pengelola PBJ (Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah) tahun 2024-2025


Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Pengelola PBJ (Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah) tahun 2024-2025. Sebagaimana diketahui Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan PengadaanBarang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/ Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak, dan manajemen informasi aset.

 

Seseorang yang diangkat pertama kali dalam jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada umum harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a) Berijazah paling rendah Sarjana Strata Satu (S1)/Diploma IV sesuai kualifikasi yang ditetapkan oleh Kepala LKPP; b)  Untuk PNS pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a; c) Memiliki sertifikat ahli pengadaan nasional tingkat pertama; d) Untuk PNS Setiap unsur penilaian prestasi kerja atau pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3)/SKP, paling rendah bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir. Sedangkan pengangkatan dari Jabatan lain harus memenuhi syarat: a) Memenuhi syarat sebagaimana ketentuan pada pengangkatan pertama kali; b) Memiliki pengalaman di bidang Pengadaan Barang/Jasa paling sedikit 2 (dua) tahun; c) Telah mengikuti dan lulus diklat ahli pengadaan barang/jasa tingkat pertama; d) Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun; e) Tersedianya formasi untuk jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; dan f) Setiap unsur penilaian prestasi kerja atau pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3)/SKP, paling rendah bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.

 

Sebelum admin membagikan Contoh atau Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah anda tentu ingin mengetahui tugas dan fungsi (TUPOKSI) Jabatan pengelola pengadaan barang dan jasa.  Secara Umum Tugas Dan Fungsi Pengadaan Barang Dan Jasa adalah memfasilitasi layanan pengadaan barang dan jasa, menyelenggarakan perencanaan, pembinaan, pelaksanaan dan penatausahaan pengadaan barang dan jasa serta evaluasi dan penyelesaian sanggah dalam proses pengadaan barang dan jasa.

 

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut maka Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut : a) Penyusunan petunjuk teknis dan rencana umum pengadaan barang dan jasa; b) Pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang dan jasa; c) Penyelenggaraan administrasi layanan pengadaan barang dan jasa; d) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

 

Untuk menyelenggarakan fungsinya maka engelola Pengadaan Barang dan Jasa memiliki uraian tugas sebagai berikut: a) menyusun program dan kegiatan Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b) membina, membagi tugas, memberi petunjuk dan menilai hasil kerja bawahan; c) mengkonsultasikan seluruh kegiatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan SDA; c) mengoordinasikan dan merencanakan kegiatan dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah terkait dengan pengadaan barang dan jasa; d) Menginventarisasi dan mengevaluasi berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi serta mencari solusi dan/atau pemecahan masalah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa; e) Mengoordinasikan penyusunan rencana umum pengadaan barang dan jasa; f) Mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan strategi pembinaan administrasi pengadaan barang dan jasa; g) Mengelola sistem pengadaan dan sistem informasi manajemen pengadaan barang dan jasa; h) Mengoordinasikan pembinaan dan pengembangan SDM pengadaan barang dan jasa; f) Menyiapkan bahan penyusunan petunjuk teknis kebijakan perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang dan jasa; g) Mengoordinasikan penyelesaian sanggah dalam proses pengadaan barang dan jasa; h) Memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa; i) Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa; j) Menyelenggarakan administrasi jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan; k) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Asisten Ekonomi, Pembangunan dan SDA; l) Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kisi-kisi Materi Soal Tes atau Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2022-2023 meliputi: a) materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap / perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; b) materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: ntegritas; kerjasama; komunikasi; orientasi pada hasil;    pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; danpengambilan keputusan.

 

Sedangkan materi Kompetensi Sosial Kultural Soal Tes PPPK CPNS Formasi Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan terhadap perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap konflik; dan empati. Adapun Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

 

Adapun Jumlah Soal Tes CPNS PPPK Formasi Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan pembobotan nilai yang berlaku adalah sebagai berikut. Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian: a) Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; b) Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal; c) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.

 

Sedangkan Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu: a) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

 

Berikut ini Latihan Soal Tes PPPK Formasi Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang berminat silahkan dicoba dijawab dan cocokkan dengan pembahasan dan kunci jawaban yang ada dibawah ini.

 



Berikut ini Kunci jawaban atau Pembahasan Latihan Soal Tes CPNS / PPPK Formasi Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 


Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Pengelola Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Tahun 2022-2023


Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Seleksi CPNS PPPK Jabatan Pengelola PBJ (Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah) tahun 2024-2025. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter