Bagi Bapak ibu guru yang akan mendesain pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran dengan paradigma baru atau pembelajaran yang berpihak pada mudrid sebaiknya untuk membaca Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagai salah satu landasan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran.
Link download Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses
Sahabat
ainamulyana.blospot.com, Standar
Proses Pendidikan (SPP) adalah
standar nasional pendidikan
(SNP) yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran
pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan. Selain standar proses
pendidikan (SPP) ada juga standar-standar lainnya yang ditetapkan
dalam SNP tersebut,
seperti: standar kompetensi lulusan
(SKL), standar isi
(SI), standar pendidik dan
tenaga kependidikan (Kompetensi Guru),
standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Pembelajaran paradigma baru
merupakan pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan
pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pembelajaran
paradigma baru memastikan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid, yang
mana setiap murid belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.
Pembelajaran paradigma baru
dilakukan melalui kegiatan pembelajaran di dalam kelas (intrakurikuler) dan di
luar kelas (kokurikuler dan ekstrakurikuler). Pembelajaran intrakurikuler
dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu
untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan
keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan
dan karakteristik peserta didiknya. Pembelajaran kokurikuler berprinsip
pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan
kompetensi umum. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat
murid dan sumber daya satuan pendidik.
Setidaknya terdapat 5
prinsip pembelajaran paradigma baru. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai
nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan pembelajaran dan asesmen. Pertama,
pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat
pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan
karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi
bermakna dan menyenangkan.
Prinsip kedua, pembelajaran
dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar
sepanjang hayat. Ketiga, proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi
dan karakter peserta didik secara holistik. Keempat, pembelajaran yang relevan,
yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya
peserta didik, serta melibatkan orangtua dan masyarakat sebagai mitra. Dan prinsip
yang kelima adalah pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan
Untuk dapat memamahi lebih
jauh tentang pembelajaran paradigma baru jangan lupa membaca Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022
tentang Standar Proses Pendidikan pada jenjang SD SMP SMA SMK sederjat,
karena regulasi tersebut merupakan salah satu dasar dalam menencanakan dan
melaksanakan pembelajaran paradigma baru.
Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. Semga bermanfaat.