PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PROSES

Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses


Bagi Bapak ibu guru yang akan mendesain pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran dengan paradigma baru atau pembelajaran yang berpihak pada mudrid sebaiknya untuk membaca Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagai salah satu landasan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran.




Link download Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses


Sahabat ainamulyana.blospot.com, Standar  Proses  Pendidikan  (SPP) adalah  standar  nasional  pendidikan  (SNP) yang  berkaitan  dengan  pelaksanaan pembelajaran  pada  satu satuan  pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Selain  standar  proses  pendidikan  (SPP)  ada juga standar-standar lainnya yang ditetapkan dalam  SNP  tersebut,  seperti:  standar kompetensi  lulusan  (SKL),  standar  isi  (SI), standar  pendidik  dan  tenaga  kependidikan (Kompetensi  Guru),  standar  sarana  dan prasarana,  standar  pengelolaan,  standar pembiayaan  dan  standar  penilaian.

 

Pembelajaran paradigma baru merupakan pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pembelajaran paradigma baru memastikan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid, yang mana setiap murid belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

 

Pembelajaran paradigma baru dilakukan melalui kegiatan pembelajaran di dalam kelas (intrakurikuler) dan di luar kelas (kokurikuler dan ekstrakurikuler). Pembelajaran intrakurikuler dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya. Pembelajaran kokurikuler berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.

 

Setidaknya terdapat 5 prinsip pembelajaran paradigma baru. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan pembelajaran dan asesmen. Pertama, pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.

 

Prinsip kedua, pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. Ketiga, proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik. Keempat, pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orangtua dan masyarakat sebagai mitra. Dan prinsip yang kelima adalah pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan

 

Untuk dapat memamahi lebih jauh tentang pembelajaran paradigma baru jangan lupa membaca Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan pada jenjang SD SMP SMA SMK sederjat, karena regulasi tersebut merupakan salah satu dasar dalam menencanakan dan melaksanakan pembelajaran paradigma baru. 


Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. Semga bermanfaat.



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem