>

Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025

Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025 Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025


Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 Literasi Membaca dan Numerasi dengan Pembahasan (Kunci Jawaban). Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan (POS UPK) Tahun Pelajaran 2024/2025. POS UPK Tingkat Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 ini disusun sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya dan bagi Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan, dalam merencanakan serta menyelenggarakan UPK Tingkat Satuan Pendidikan di daerahnya masing-masing.

 

Sebelum admin membagikan Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025, berikut ini penjelasan tentang Persyaratan Peserta, hak dan kewajiban peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan. Siapa Persyaratan Peserta Uji Kesetaraan ? Persyaratan Peserta Uji Kesataraan Paket A adalah 1) Telah atau pernah berada di tahun terakhir pada Program Paket A; 2) Memiliki laporan hasil belajar setingkat SD/MI/Sederajat, mulai kelas IV paket kompetensi (semester) 7 sampai dengan kelas VI paket kompetensi (semester) 11 untuk peserta didik pada Program Paket A/Ula; 3) Terdaftar di Tingkatan 2 Kelas VI pada Dapodik per tanggal 31 Desember 2024.

 

Persyaratan Peserta Uji Kesetaraan Paket B adalah 1) Telah atau pernah berada di tahun terakhir pada Program Paket B; 2) Memiliki laporan hasil belajar setingkat SMP/MTs/Sederajat, mulai kelas VII paket kompetensi (semester) 1 sampai dengan kelas IX paket kompetensi (semester) 5 untuk peserta didik pada Program Paket B/Wustha; 3) Terdaftar di Tingkatan 4 Kelas IX pada Dapodik per tanggal 31 Desember 2024; 4) Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari Satuan Pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 (tiga) tahun.

 

Persyaratan Peserta Uji Kesetaraan Paket C adalah 1) Telah atau pernah berada di tahun terakhir pada Program Paket C; 2) Memiliki rapor hasil belajar setingkat SMA/MA/Sederajat, mulai kelas X paket kompetensi (semester) 1 sampai dengan kelas XII paket kompetensi (semester) 5 untuk peserta didik pada Program Paket C/Ulya; 3) Terdaftar di Tingkatan 6 Kelas XII pada Dapodik per tanggal 31 Desember 2024; 4) Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari Satuan Pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 (tiga) tahun.

 

Apa Hak dan Kewajiban Uji Kesetaraan ? Hak Peserta uji kesetaraan adalah 1) Setiap peserta didik yang telah memenuhi persyaratan berhak mengikuti Uji Kesetaraan; 2) Peserta Uji Kesetaraan yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah dapat mengikuti ujian susulan. Kewajiban Kewajiban Peserta Uji Kesetaraan adalah 1) Mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan; 2) Mematuhi tata tertib ujian.

 

Mekanisme Pendaftaran Peserta Uji Kesetaraan adalah 1) Satuan pendidikan penyelenggara UPK melaksanakan pendataan calon peserta berdasarkan data Dapodik per tanggal 31 Desember 2024; 2) Panitia Uji Kesetaraan melakukan verifikasi calon peserta; 3) Kepala/Ketua Satuan Pendidikan melaporkan calon peserta Uji Kesetaraan kepada Dinas untuk diverifikasi dan validasi; 4) Dinas melakukan validasi dan verifikasi calon peserta Uji Kesetaraan yang telah dilaporkan oleh Satuan Pendidikan; 5) Satuan Pendidikan penyelenggara Uji Kesetaraan menetapkan peserta Uji Kesetaraan; 6) Panitia menerbitkan kartu peserta Uji Keseteraan.

 

Persyaratan Satuan Pendidikan Penyelenggara Uji Kesetaraan adalah 1) Satuan pendidikan penyelenggara Uji Kesetaraam sudah terakreditasi berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF) Persyaratan Satuan Pendidikan Penyelenggara Uji Kesetaraan; 2) Satuan Pendidikan dalam proses pengajuan kembali akreditasi, dapat melaksanakan UPK dengan melampirkan surat keterangan proses pengajuan kembali akreditasi; 3) Satuan Pendidikan Penyelenggara Uji Kesetaraan ditetapkan oleh Dinas; 4) Satuan Pendidikan yang belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan UPK yang ditetapkan oleh Dinas.

 

Berikut ini Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 yang dapat digunakan sebagai persiapan dalam menghadapi soal-soal ujian kesetaraan paket B tahun 2025-2024 ini.

 

Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 Literasi Membaca (DISINI)

 

Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 Literasi Numerasi (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Latihan Soal Uji Kesetaraan Paket B Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 Literasi Membaca dan Numerasi beserta Pembahasan (Kunci Jawaban). Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter