Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi PAUD DIKDASMEN versi Tahun 2024


Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi PAUD DIKDASMEN versi Tahun 2024 yang dimaksud standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Standar Isi merupakan salah satu Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditetapkan melalui Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.


Dinyatakan dalam Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, bahwa Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran. Ruang lingkup materi pada pendidikan anak usia dini dirumuskan berdasarkan standar tingkat pencapaian perkembangan anak. Ruang lingkup materi pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dirumuskan berdasarkan:

a. muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. konsep keilmuan; dan

c. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

 

Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi:

a. pendidikan agama;

b. pendidikan Pancasila;

c. pendidikan kewarganegaraan;

d. bahasa;

e. matematika;

f. ilmu pengetahuan alam;

g. ilmu pengetahuan sosial;

h. seni dan budaya;

i. pendidikan jasmani dan olahraga;

j. keterampilan/kejuruan; dan

k. muatan lokal.


Adapun Muatan wajib bahasa meliputi a) bahasa Indonesia; b) bahasa daerah; dan c) bahasa asing. Muatan wajib bahasa daerah dapat termuat dalam muatan lokal. Muatan wajib bahasa asing yaitu bahasa Inggris.

 

Ruang lingkup materi berdasarkan konsep keilmuan dirumuskan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, seni, dan budaya. Ruang lingkup materi berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dirumuskan sesuai dengan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ruang lingkup materi pada PAUD, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah memuat juga ruang lingkup materi program kebutuhan khusus. Adapun ruang lingkup materi:

a. PAUD tercantum dalam Lampiran I Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 ;

b. jenjang Pendidikan Dasar tercantum dalam Lampiran II Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024; dan

c. jenjang Pendidikan Menengah tercantum dalam Lampiran III Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024,

 

Muatan wajib pendidikan agama dirumuskan melalui koordinasi antara Menteri dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Muatan wajib berupa muatan lokal dirumuskan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Permendikbud ristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 13 Maret 2024

 

Selengkapnya silahkan download Salinan dan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, melalui link download yang tersedia di bawah ini.

 



Lin download Salinan dan Lampiran Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi PAUD DIKDASMEN

 

Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi PAUD DIKDASMEN versi tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.

 




= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter