Kemendikbud telah menyampaikan Surat Edaran tentang Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahap Pelaksanaan pada PMM (Platform Merdeka Mengajar) ini ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota danKepala Badan Kepegawaian Daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Surat Edaran itu antara lain berisi Peran dan Tugas Pengawas Sekolah dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah pada Platform Merdeka Mengajar.
Adapun Peran dan Tugas Pengawas
Sekolah dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah pada Platform Merdeka Mengajar,
mengacu pada Surat Edaran tentang Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Kepala
Sekolah Tahap Pelaksanaan pada Platform Merdeka Mengajar adalah
1.
mengklarifikasi perencanaan kinerja kepala sekolah melalui dialog kinerja;
2.
memantau pelaksanaan hasil kerja (diskusi persiapan dan pelaksanaan observasi praktik
kinerja) dan perilaku kerja kepala sekolah;
3.
melaksanakan pembinaan kinerja terkait dengan praktik kinerja kepala sekolah (diskusi
tindak lanjut, pelaksanaan tindak lanjut, dan refleksi pelaksanaan tindak
lanjut);
4.
memberikan rekomendasi penilaian kinerja dan predikat kinerja kepala sekolah beserta
catatan dan/atau rekomendasi perbaikan;
5.
menindaklanjuti pengajuan keberatan yang diajukan kepala sekolah terhadap hasil
penilaian kinerja sesuai arahan kepala dinas pendidikan; dan
6.
melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala dinas pendidikan.
Terkait informasi Tugas dan Peran Pengawas Sekolah dalam Pengelolaan
Kinerja Kepala Sekolah pada Platform Merdeka Mengajar untuk lebih jelasnya
silahkan Surat Edaran tentang Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah
Tahap Pelaksanaan pada Platform Merdeka Mengajar
Link download Surat Edaran tentang Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahap Pelaksanaan pada Platform MerdekaMengajar
Demikian informasi tentang Tugas dan Peran Pengawas Sekolah dalam Pengelolaan
Kinerja Kepala Sekolah pada PMM (Platform Merdeka Mengajar) Berdasarkan Surat
Edaran tentang Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahap Pelaksanaan
pada Platform Merdeka Mengajar. Semoga ada manfaatnya