Kemendikbudritek telah menerbitkan Modul (Buku) Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Modul ini tentunya diterbitkan sejalan dengan prinsip perencanaan berbasis data yang terus menerus digencarkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
Perencanaan Berbasis Data
(PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta
pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan
konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan
kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang
berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong
satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui
penyusunan kegiatan peningkatan capaian
berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor
Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses
Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB).
Dalam Modul Pengembangan Kurikulum
Satuan Pendidikan Berbasis Data dinyatakan bahwa salah satu prinsip penyusnan KOSP
adalah diversifikasi kurikulum Diversifikasi. Pelaksanaan diversifikasi kurikulum harus memperhatikan aspek kondisi
dimana kurikulum itu dilaksanakan. Muatan Diversifikasi Kurikulum:
A. Potensi dan karakteristik Daerah
Berbagai
ragam potensi kearifan daerah dan keunggulan daerah serta hal hal yang menjadi keunikan,
ataupun karakteristik baik budaya, ekonomi, pertanian, budi daya, jasa maupun kemaritiman,
serta Kondisi tertentu suatu daerah digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan,
penanganan, penguatan, program dan/atau pengelolaan kurikulum satuan pendidikan
secara berdiversifikasi sesuai kondisi daerahnya
B. Potensi dan karakteristik Sekolah
Sekolah
menetapkan keunggulan, yang biasanya akan tercantum dalam visi dan misi
sekolah. Sekolah yang potensial biasanya dipengaruhi oleh karakter geografis,
potensi guru, dan siswa. Karakter geografis, misalnya bila sekolah itu berada
di daerah pertanian, maka sekolah itu dapat mengembangkan diversifikasi
kurikulum melalui keunggulan pertanian.
C. Bakat dan Minat Peserta Didik
Bakat
merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir.
Contoh: seorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan pekerjaan
lukisnya dibandingkan dengan seseorang yang kurang berbakat.
Minat
adalah suatu proses pengembangan dalam mencampurkan seluruh kemampuan yang ada
untuk mengarahkan individu kepada suatu kegiatan yang diminatinya. Misalnya,
minat vokasional (profesi, komersial, dan kegiatan diluar sekolah) dan non
vokasional (kepuasan atau hobi).
Perencanaan
berbasis data dalam pengembangan KOSP harus tampak pada pembuatan pembuatan
perencanaan pembelajaran oleh guru baik dalam bentuk RPP maupun modul ajar.
Sekolah maupun guru perlu memanfaatka data Rapor Pendidikan dan data lain untuk refleksi kondisi layanan dan perencanaan
pembelajaran ke depan, serta menjadikan hasil Analisis Data Rapor Pendidikan
dan data lain dalam penyusunan komponen KOSP.
Untuk Anda yang ingin
mengetahui Buku Panduang Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data
silahkan akses melalui link download di bawah ini
Link download Modul PengembanganKOSP Berbasis Data
Untuk yang memerlukan Contoh
KOSP Berbasis Data Vesi Word (disini)
Demikian informasi tentang Modul
Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Semoga ada manfaatnya