Modul Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data

Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data


Kemendikbudritek telah menerbitkan Modul (Buku) Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Modul ini tentunya diterbitkan sejalan dengan prinsip perencanaan berbasis data yang terus menerus digencarkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

 

Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan  kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB).

 

Dalam Modul Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data dinyatakan bahwa salah satu prinsip penyusnan KOSP adalah diversifikasi kurikulum Diversifikasi. Pelaksanaan diversifikasi  kurikulum harus memperhatikan aspek kondisi dimana kurikulum itu dilaksanakan. Muatan Diversifikasi Kurikulum:

A.  Potensi dan karakteristik Daerah

Berbagai ragam potensi kearifan daerah dan keunggulan daerah serta hal hal yang menjadi keunikan, ataupun karakteristik baik budaya, ekonomi, pertanian, budi daya, jasa maupun kemaritiman, serta Kondisi tertentu suatu daerah digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan, penanganan, penguatan, program dan/atau pengelolaan kurikulum satuan pendidikan secara berdiversifikasi sesuai kondisi daerahnya

 

B.   Potensi dan karakteristik Sekolah

Sekolah menetapkan keunggulan, yang biasanya akan tercantum dalam visi dan misi sekolah. Sekolah yang potensial biasanya dipengaruhi oleh karakter geografis, potensi guru, dan siswa. Karakter geografis, misalnya bila sekolah itu berada di daerah pertanian, maka sekolah itu dapat mengembangkan diversifikasi kurikulum melalui keunggulan pertanian.

 

C.   Bakat dan Minat Peserta Didik

Bakat merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir. Contoh: seorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan pekerjaan lukisnya dibandingkan dengan seseorang yang kurang berbakat.

Minat adalah suatu proses pengembangan dalam mencampurkan seluruh kemampuan yang ada untuk mengarahkan individu kepada suatu kegiatan yang diminatinya. Misalnya, minat vokasional (profesi, komersial, dan kegiatan diluar sekolah) dan non vokasional (kepuasan atau hobi).

 

Perencanaan berbasis data dalam pengembangan KOSP harus tampak pada pembuatan pembuatan perencanaan pembelajaran oleh guru baik dalam bentuk RPP maupun modul ajar. Sekolah maupun guru perlu memanfaatka data Rapor Pendidikan dan data lain  untuk refleksi kondisi layanan dan perencanaan pembelajaran ke depan, serta menjadikan hasil Analisis Data Rapor Pendidikan dan data lain  dalam penyusunan komponen KOSP.

 

Untuk Anda yang ingin mengetahui Buku Panduang Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data silahkan akses melalui link download di bawah ini

 



Link download Modul PengembanganKOSP Berbasis Data

 

Untuk yang memerlukan Contoh KOSP Berbasis Data Vesi Word (disini)

 

Demikian informasi tentang Modul Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter