Rincian Formasi PPPK Kemendikbudristek Tahun 2024 telah disampiakan Kemendikbud melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor : 22635/A.A3/KP.00.00/2024 7 September 2024 tentang Kebutuhan PPPK Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024.
Dalam Surat Edatan tentang Rincian Formasi PPPK Kemendikbudristek
Tahun 2024 dinyatakan bahwa menyusuli surat kami nomor 19267/A.A3/KP.00.00/2024
tanggal 9 Agustus 2024 tentang Kebutuhan PNS Kemendikbudristek TA 2024, dengan hormat
kami sampaikan nahwa saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi telah menetapkan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK) melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam Surat Edaran Sekretaris
Jenderal Kemendikbud Nomor: 22635/A.A3/KP.00.00/2024 7 September 2024 tentang Kebutuhan
PPPK Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024 dinyatakan bahwa kebutuhan PPPK
Kemendikbudristek antara lain untuk calon pegawai Balai Guru Penggerak (BGP) dan
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)
Sebagaimana diketahui BGP atau
Balai Guru Penggerak adalah unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yang bertanggung jawab
dalam pelatihan, pengembangan, dan pembinaan kompetensi guru, terutama yang
terlibat dalam Program Guru Penggerak. Tujuan dari pembentukan Balai Guru
Penggerak adalah untuk menciptakan guru-guru yang memiliki kemampuan sebagai
pemimpin pembelajaran di sekolah dan menjadi agen perubahan dalam dunia
pendidikan.
Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi) Balai Guru Penggerak:
·
Mengembangkan Program Penggerak Pendidikan:
Mengembangkan dan melaksanakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi
untuk guru penggerak yang bertujuan meningkatkan kapasitas profesional guru
dalam pembelajaran dan kepemimpinan di sekolah.
·
Pelatihan Guru Penggerak: Merancang dan
menyelenggarakan pelatihan bagi calon guru penggerak, mulai dari tahap
rekrutmen hingga pembinaan selama program berlangsung.
·
Pembinaan dan Pendampingan Guru Penggerak:
Melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para guru yang telah terpilih menjadi
guru penggerak, membantu mereka dalam meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan
pembelajaran.
·
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan:
Bekerjasama dengan berbagai pihak seperti dinas pendidikan, sekolah, dan
masyarakat untuk mengimplementasikan program penggerak secara lebih luas.
·
Evaluasi dan Monitoring Program Guru
Penggerak: Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program guna
memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
·
Pengembangan Model Pembelajaran dan
Kepemimpinan: Mengembangkan model pembelajaran inovatif dan kepemimpinan yang
dapat diterapkan oleh para guru penggerak di sekolah-sekolah.
Secara keseluruhan, Balai
Guru Penggerak berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui
penguatan peran guru sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu menciptakan
perubahan di lingkungan sekolah dan komunitas pendidikan.
Adapun Balai Penjaminan Mutu
Pendidikan (BPMP) adalah unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertanggung jawab untuk
memastikan dan meningkatkan mutu pendidikan di berbagai jenjang. Tugas utama
BPMP adalah memberikan dukungan, pendampingan, serta pengawasan kepada satuan
pendidikan (sekolah) agar mampu mencapai standar nasional pendidikan yang telah
ditetapkan.
Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi) BPMP:
·
Penjaminan Mutu Pendidikan: BPMP bertugas
memastikan bahwa sekolah-sekolah dan institusi pendidikan lainnya mematuhi
standar nasional pendidikan, yang mencakup aspek kurikulum, proses
pembelajaran, lulusan, sarana prasarana, pengelolaan, dan pendidik serta tenaga
kependidikan.
·
Evaluasi dan Monitoring Pendidikan: Melakukan
evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan standar pendidikan di berbagai
daerah. BPMP mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan memberikan
rekomendasi untuk peningkatan mutu pendidikan.
·
Pendampingan dan Pembinaan Sekolah:
Memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas
manajemen pendidikan, metode pembelajaran, serta kinerja guru dan tenaga
kependidikan agar sesuai dengan standar nasional pendidikan.
·
Pengembangan Program Peningkatan Mutu: BPMP
juga berperan dalam merancang dan mengembangkan program-program yang bertujuan
untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Program ini dapat berupa
pelatihan guru, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, hingga
implementasi kurikulum.
·
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan:
Berkolaborasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dalam hal
peningkatan mutu pendidikan. BPMP memberikan laporan hasil evaluasi serta
memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat diambil untuk perbaikan mutu
pendidikan.
·
Penyusunan dan Penyebarluasan Best Practices:
BPMP mengumpulkan dan menyebarluaskan praktik-praktik terbaik (best practices)
dari sekolah-sekolah yang telah berhasil meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini
dilakukan untuk memotivasi dan memberikan contoh kepada sekolah lain.
·
Pengembangan Kapasitas SDM Pendidikan: BPMP
turut terlibat dalam pengembangan kapasitas para pemangku kepentingan di bidang
pendidikan, baik itu kepala sekolah, guru, maupun pengawas, melalui pelatihan
dan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Secara keseluruhan, BPMP
berperan sentral dalam menjamin bahwa sekolah-sekolah di seluruh Indonesia
dapat memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan, serta terus mendorong
peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Perbedaan antara Balai Guru
Penggerak (BGP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) terletak pada
fokus, peran, dan target utama dari masing-masing institusi, meskipun keduanya
berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. Berikut penjelasan mengenai perbedaan utama antara keduanya:
1. Fokus Utama:
·
Balai Guru Penggerak (BGP): Fokus utama BGP
adalah pada pengembangan dan pemberdayaan guru sebagai pemimpin pembelajaran di
sekolah. BGP berperan dalam membentuk guru-guru yang memiliki kemampuan
kepemimpinan dan menjadi agen perubahan di lingkungan pendidikan.
·
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP):
Fokus BPMP adalah penjaminan mutu pendidikan secara menyeluruh di satuan
pendidikan, dari segi kualitas pembelajaran, manajemen sekolah, sarana
prasarana, hingga tenaga kependidikan, agar sesuai dengan standar nasional
pendidikan.
2. Peran dan Fungsi:
·
BGP: Lebih berfokus pada pelatihan dan
pengembangan kompetensi guru, terutama yang terlibat dalam Program Guru
Penggerak. BGP bertugas membimbing guru agar dapat menjadi pemimpin di sekolah
dan melakukan inovasi pembelajaran.
·
BPMP: Berperan dalam evaluasi, monitoring,
dan penjaminan mutu pendidikan di sekolah-sekolah, dengan memastikan seluruh
komponen pendidikan (kurikulum, pengajaran, sarana, tenaga pendidik) memenuhi
standar nasional pendidikan.
3. Sasaran Utama:
·
BGP: Sasaran utama BGP adalah guru, khususnya
calon guru penggerak yang diharapkan bisa mempengaruhi perubahan dalam sistem
pembelajaran di sekolah dan masyarakat sekitarnya.
·
BPMP: Sasaran utama BPMP adalah satuan
pendidikan (sekolah) dan seluruh komponen yang terlibat di dalamnya, termasuk
kurikulum, lulusan, sarana, manajemen, serta guru dan tenaga kependidikan, guna
memastikan terpenuhinya standar mutu pendidikan.
4. Kegiatan Utama:
·
BGP: Kegiatan utama BGP mencakup pelatihan,
pendampingan, dan pengembangan program-program kepemimpinan bagi guru agar
mampu menjadi penggerak perubahan di sekolah.
·
BPMP: Kegiatan utama BPMP mencakup monitoring,
evaluasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap implementasi standar mutu
pendidikan, serta memberi dukungan untuk peningkatan kualitas pendidikan di
sekolah.
5. Hasil yang Diharapkan:
·
BGP: Hasil yang diharapkan adalah terciptanya
guru-guru yang inovatif, berjiwa pemimpin, dan mampu membawa perubahan positif
di sekolah dan komunitas pendidikan.
·
BPMP: Hasil yang diharapkan adalah peningkatan
mutu pendidikan di satuan pendidikan sehingga sekolah dapat memenuhi standar
pendidikan nasional yang telah ditetapkan.
Adapi BGP Fokus pada pengembangan
dan kepemimpinan guru. Sedangkan BPMP Fokus pada penjaminan mutu pendidikan di
sekolah. Keduanya berperan saling melengkapi dalam upaya peningkatan kualitas
pendidikan di Indonesia, namun dengan bidang tanggung jawab yang berbeda.
Badi Anda yang tertarik untuk
menjadi bagian sebagai ASN di BGP dan BPMP, berikut ini link download Rincian Formasi PPPK Kemendikbudristek
Tahun 2024
Link
download disini
Demikian informasi tentang Rincian Formasi PPPK Kemendikbudristek
Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran