Surat Edaran (SE) BKN tentang Pemberitahuan Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024 disampaikan melalui Surat yang ditandatangani Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
SE
BKN tentang Pemberitahuan Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024 tertanggal
27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 ditujukan
untuk seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina
Kepegawaian Instansi Daerah.
Isi SE BKN tentang Pemberitahuan Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024, dinyatakan
bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan
Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi
Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia
Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal
Seleksi PPPK Tahun 2024, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal- hal
sebagai berikut:
1.
Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024 didasarkan pada Keputusan
Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme
Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun
Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a.
Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);
b.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c.
Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
d.
Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG
untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
2.
Seleksi pengadaan PPPK T.A. 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar
sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan
PPPK Formasi T.A. 2024.
3.
Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf
a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sedangkan jadwal seleksi pengadaan PPPK
bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.
4.
Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang
dengan pertimbangan sebagai berikut:
a.
Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan
CPNS T.A. 2024 dan pengadaan PPPK Formasi T.A. 2024 bagi pelamar pada angka 1
huruf a, b, dan c.
b.
BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu
diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh
calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
c.
Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta
sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam
bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.
5.
Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas
kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya. Oleh karena itu, Instansi diberikan alokasi waktu yang lebih
panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.
6.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini digunakan
sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan PPPK T.A. 2024.
Berikut ini Salinn Surat
Edaran BKN tentang Pemberitahuan Jadwal
Seleksi PPPK Tahun 2024
Link download Surat Edaran BKN tentang Jadwal Resmi Pendaftaran dan Seleksi PPPK Tahun 2024
Demikian informasi tentang Surat
Edaran (SE) BKN tentang Jadwal Resmi Pendaftaran
dan Seleksi PPPK Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.