Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 137 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) Tahun 2023, yang dimaksud Kampung Moderasi Beragama adalah istilah bagi desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional.
Dinyatakan
dalam Kepdirjen Bimas Islam Nomor 137
Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023
bahwa Pembentukan Kampung Moderasi Beragama
dimaksudkan sebagai upaya pembangunan paradigma masyarakat tentang kesadaran
moderasi beragama yang dilaksanakan dengan berbasis pada lingkungan di wilayah Satuan
Kerja Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Adapun
tujuan penyusunan Kepdirjen Bimas Islam Nomor
137 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023,
ini adalah: 1) Sebagai acuan dalam pembentukan Kampung Moderasi Beragama; 2) Mengatur
pelaksanaan pembentukan Kampung Moderasi Beragama; 3) Memastikan akuntabilitas pelaksanaan
pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Sedangkan
Sasaran daripada Kepdirjen Bimas Islam Nomor
137 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023/2024,
ini adalah: 1) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam; 2) Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi; 3) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
4) Kantor Urusan Agama Kecamatan; dan 5) Penyuluh Agama Islam Fungsional dan
Penyuluh Agama Islam Non PNS. Sedangkan Target daripada kegiatan ini adalah,
Tersusunnya sebuah pedoman pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Kepdirjen Bimas Islam
Nomor 137 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama
Tahun 2023/2024 ini memuat, pendahuluan, mekanisme
pembentukan, pembentukan kelompok kerja kmb, perintisan, penetapan kampung moderasi
beragama, pengembangan, pembiayaan, pengendalian mutu, dan penutup.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Kepdirjen Bimas
Islam Nomor 137 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi
Beragama Tahun 2023.
Link
Download Kepdirjen Bimas Islam Nomor 137
Tahun 2023 DISINI
Demikian
informasi tentang Kepdirjen Bimas Islam Nomor
137 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023.
Semoga ada manfaatnya