SE DIRJEN GTK KEMENDIKBUDRISTEK TENTANG AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM MERDEKA MENGAJAR

Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru


ainamulyana.blogspot.com Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

 

Dalam SE Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nomor 0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, dinyatakan bahwa Dalam  rangka  mendukung  pengembangan  kapasitas  guru  dan  tenaga kependidikan,  Kementerian  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset  dan  Teknologi (Kemendikbudristek)  mengembangkan  platform  merdeka  mengajar.  Untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus melakukan aktivasi Akun Pembelajaran. Adapun Platform ini terdiri dari dari 4 (empat) fitur yaitu: 

a.  perangkat ajar;

b.  laman kelas dan asesmen murid;

c.  pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan

d.  bukti karya saya

 

Selanjutnya di sampaikan dalam Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, berkenaan  dengan aktivasi akun  pembelajaran tersebut,  disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.  Dinas  pendidikan sesuai  kewenangannya  melakukan  sosialisasi  cara mengaktivasi akun  pembelajaran kepada operator sekolah  dan guru  di Satuan  Pendidikan,  serta  pengawas  sekolah  dengan  mengacu  pada Larnpiran I Surat Edaran ini, Informasi lebih lanjut rnengenai aktivasi akun pembelajaran dapat mengakses laman https://belajarsidI.

2. Dinas pendidikan sesuai kewenangannya menyampaikan kepada:

a.  Operator sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran (nama  akun dan kata sandi) dan memberikannya kepada pemilik akun, yaitu guru di satuan pendidikannya; dan

b.  Guru dan pengawas sekolah untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat mengakses platform merdeka mengajar.

3. Tata cara penggunaan platform merdeka mengajar sebagaimana tercantumdalam Lampiran ll Surat Edaran ini.

4. Aktivasi akun pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022.

5. Peluncuran platform merdeka mengajar akan diluncurkan pada tanggal 4 Februari 2022.

 

Selengkapnya silahkan baca Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 



Demikian  informasi tentang Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih. (ainamulyana.blogspot.com)



= Baca Juga =



2 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter