Surat Edaran GTK Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang Langkah-Langkah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Menindaklanjuti peluncuran Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 11 Februari 2022, untuk mempersiapkan pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, khususnya Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan berlaku pada tahun ajaran 2022/2023.
Inti Surat Edaran GTK Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang Langkah-Langkah
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat melakukan pembentukan tim
dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait persiapan pelaksanaan
Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang ditetapkan dalam
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 56/M/2022;
2. Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota melakukan pemantauan secara
periodik satuan pendidikan yang telah mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka
(IKM) jalur mandiri dengan mengakses https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id atau
melalui tautan https://bit.ly/dashboard_IKM;
3. Kepala
Dinas Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat memfasilitasi pembentukan komunitas
belajar untuk Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri sesuai dengan
pilihan yang ditetapkan oleh satuan Pendidikan, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri
Berubah dan Mandiri Berbagi;
4. Sehubungan
dengan dukungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam
Implementasi Kurikulum Merdeka menggunakan teknologi melalui Platform Merdeka
Mengajar, maka:
·
Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan
yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Belajar perlu
mempersiapkan diri dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum
2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.
Langkah-langkah
persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri
Belajar adalah sebagai berikut:
a.
Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses
melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
b.
Melakukan login dengan akun belajar.id
c.
Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video
inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
d.
Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
e.
Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar
atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
f.
Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar
pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
g.
Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
h.
Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiribelajarkm
·
Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan
yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berubah, mulai
tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat
ajar yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar sesuai dengan jenjang
satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4,
kelas 7 atau kelas 10.
Langkah-langkah
persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri
Berubah adalah sebagai berikut:
a.
Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses
melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
b.
Melakukan login dengan akun belajar.id
c.
Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video
inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
d.
Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
e.
Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar
atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
f.
Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar
pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
g.
Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
h.
Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiriberubahkm
·
Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan
yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berbagi, mulai
tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan
pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas
1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
Langkah-langkah
persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri
Berbagi adalah sebagai berikut:
a.
Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses
melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
b.
Melakukan login dengan akun belajar.id
c.
Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video
inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
d.
Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
e.
Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar
atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
f.
Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar
pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
g.
Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
h.
Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiriberbagikm
5. Kepala
sekolah dan Guru yang satuan pendidikannya belum mendaftar Implementasi
Kurikulum Merdeka (IKM), tetap harus mengembangkan diri dengan memanfaatkan
Platform Merdeka Mengajar, khususnya fitur Pelatihan Mandiri, Unggah Bukti
Karya, asesmen murid dan perangkat ajar.
6. Platform
Merdeka Mengajar dapat diunduh dari Google Playstore dan dipasang (install)
pada gawai Android dan dapat akses juga melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/.
Link download Surat Edaran GTK Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang Langkah-Langkah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
Demikian informasi tentang Surat Edaran GTK Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang Langkah-Langkah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.