>

Contoh SK Koordinator Dan Fasilitator P5

contoh SK koordinator dan fasilitator P5 (projek penguatan profil pelajar pancasila)


Contoh SK (Surat Keputusan) atau Surat Tugas dari Kepala Sekolah tentang Pembentuk Tim Koordinator dan Fasilitator P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Sebagaimana diketahui beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

 

Berdasarkan ketentuan dalam peraturan tersebut, beban kerja guru mencakup kegiatan pokok sebagai berikut: merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; membimbing dan melatih peserta didik; dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

 

Kegiatan pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan harus memenuhi beban kerja guru paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka per-minggu. Penghitungan kegiatan pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dihitung dengan cara jam tatap muka dalam 1 (satu) tahun dibagi per-minggu yang menghasilkan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka. Pemenuhan beban kerja guru melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dilakukan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

 

Struktur Kurikulum Merdeka merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban belajarnya. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan lokal dan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah. Pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler pada Kurikulum Merdeka.

 

Pemenuhan beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka dapat tercapai apabila jumlah guru pada satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka sesuai dengan kebutuhan. Kepala satuan pendidikan menghitung kebutuhan guru berdasarkan pemenuhan beban kerja dalam struktur Kurikulum Merdeka. Dalam hal guru tidak dapat memenuhi ketentuan dalam melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu berdasarkan struktur Kurikulum Merdeka, guru dapat diberikan: tugas tambahan; dan/atau tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud ditambah dengan tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila. Tugas tambahan lain sebagai koordinator projek diprioritaskan bagi guru yang masih kekurangan jam pelajaran akibat perubahan struktur kurikulum.

 

Lalu bagaimana Contoh SK (Surat Keputusan) Kepala Sekolah tentang Pembentuk Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ? Sebelumnya perlu diketahui bahwa Tugas koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah: 1) mengembangkan kemampuan, kepemimpinan, dalam mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan; 2) mengelola sistem yang dibutuhkan oleh pendidik sebagai fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila dan peserta didik untuk menyelesaikan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan sukses, dengan dukungan dan kolaborasi dari koordinator dan pimpinan satuan pendidikan; 3) memastikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara para pendidik dari berbagai mata pelajaran; dan 4) memastikan tujuan dan asesmen pembelajaran yang diberikan sesuai dengan capaian profil pelajar Pancasila dan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.

 

Tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dibuktikan dengan: 1) surat keputusan atau surat tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dari kepala satuan pendidikan; 2) program dan jadwal kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan; dan 3) laporan hasil kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan.

 

Beban kerja tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dapat diekuivalensikan dengan 2 (dua) jam tatap muka per 1 (satu) rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu dan paling banyak mengampu 3 (tiga) rombongan belajar.

 

Berikut ini contoh SK (Surat Keputusan) atau Surat Tugas tentang Pembentuk Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yang bisa di download melalui link download yang tersedia di bawah ini.

 

Link download SK (Surat Keputusan) atau Surat Tugas tentang Pembentuk Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (DISINI)

 

Demikian informasi tentang SK (Surat Keputusan) atau Surat Tugas tentang Pembentuk Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



4 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter