Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2022 merupakan salah satu program yang dimiliki oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Program Bantuan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) PAI SD/SDLB Tahun Anggaran 2022 akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan dan program-program dalam pemberdayaan dan peningkatan mutu guru PAI pada SD melalui TBTQ PAI SD.
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan TBTQ PAI SD/SLB Tahun 2022, Program Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar merupakan sarana Pembelajaran yang diperlukan oleh Guru dan siswa dalam rangka memberikan Metode dalam hal praktik baca tulis Quran maupun untuk pelaksanaan ibadah yang sesungguhnya seperti bacaan pada salat 5 waktu, salat sunah ataupun kegiatan lainnya seperti MTQ.
TBTQ dimaksudkan untuk
mempelajari Al-qur’an dapat mengerti apa isi kandungan dalam al-Qur’an;
pembinaan di lakukan dengan orang yang sudah mengerti tata cara baca tulis
al-qur’an dengan benar; dan mengetahui bahwa Al-qur’an adalah kitab suci Allah
yang sudah terbukti kebenarannya.
Dengan demikian Pendidikan Agama
Islam di sekolah dapat berlangsung secara lebih maksimal. Keberhasilan
pendidikan agama tidak hanya dapat diukur melalui nilai akan tetapi sejauh mana
pemahaman agama diamalkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk
itu, lingkungan sekolah idealnya mendukung terwujudnya pengamamalan nilai-nilai
keagamaan secara tepat.
Sifat bantuan adalah bersyarat
dan terbatas; bersyarat adalah karena bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak
positif dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan PAI, dan terbatas karena bantuan
yang diterima adalah untuk pengadaan sarana praktik ibadah/media pembelajaran
sebagai pendukung proses pembelajaran PAI di sekolah.
Program
Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) untuk Sekolah Dasar (SD/SDLB)
dinamakan Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB Tahun
2022. Jumlah alokasi bantuan adalah sebanyak 18 lokasi Kab/kota dengan
nilai bantuan @ Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)/lokasi atau persekolah.
Adapun Kriteria Umum Penerima bantuan biaya Program Bantuan
Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) untuk Sekolah Dasar Tahun 2022
1. TBTQ PAI SD/SDLB tingkat
Propinsi atau Kabupaten/Kota;
2. Menyelenggarakan PAI;
3. Memiliki siswa yang
beragama Islam;
4. Memiliki
masjid/musala/tempat ibadah/laboratorium PAI;
5. Lulus seleksi dan
ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Persyaratan Calon Penerima Bantuan Biaya Program Bantuan Tuntas Baca
Tulis Qur’an (TBTQ) untuk Sekolah Dasar Tahun 2022
1.
Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan
lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam.
2.
Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota c.q. Kasi PAIS/PAKIS/PENDIS
dan/atau Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q. Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS.
3.
Proposal Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar.
4.
Rencana Anggaran Biaya (RAB).
5.
Surat Pertanggung Jawajab Mutlak (SPTJM).
6.
Buku Rekening aktif atas nama sekolah.
7.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas nama sekolah.
8.
Profil Sekolah.
Pendaftaran dan Seleksi Bantuan Biaya Program Bantuan Tuntas Baca
Tulis Qur’an (TBTQ) untuk Sekolah Dasar Tahun 2022
1. Pendaftaran
a.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi LayananBantuan (SILABA)
PAI yang ada di website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/
b.
Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;
c.
Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Selasa, 15 November 2022 pukul
24.00 WIB.
2. Seleksi
Seleksi
calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur
Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon
penerima bantuan.
3. Pengumunan
Pengumuman
calon penerima bantuan akan dilakukan melalui website:www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Ketentuan lebih lengkap
program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan TBTQ PAI SD/SLB. Informasi
lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Cucum Sumiati (+62 813-1830-0048) atau Dadan
Abdul Rahman (+62 812-1240-9927).
Link download Surat Edaran dan Juknis Bantuan TBTQ PAI
SD/SLB Tahun 2022 (disini)
Demikian informasi tentang Bantuan Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ)
PAI SD/SDLB Tahun Anggaran 2022. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran