JUKNIS UKK SMK TAHUN 2024

Juknis Uji UKK SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024


Juknis UKK SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024. Kemdikbudristek melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan telah menerbitkan Pedoman Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2023-2024.

 

Pada bagian pendahuluan Petunjuk Teknis atau Juknis UKK SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024, dinyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan salah satunya difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada SMK, terdapat bentuk Asesmen khas yang membedakan dengan jenjang yang lain salah satunya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan bentuk asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dan Okupasi yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-P2/LSP-P3), atau Satuan Pendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja.

 

Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Materi UKK disusun berdasarkan skema Sertifikasi sesuai dengan jenjang Kualifikasi Asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu barang dan/atau jasa sesuai tuntutan standar kompetensi.

 

Dalam Petunjuk Teknis Juknis UKK SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024 ini diharapkan menjadi acuan bagi para pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian tahun pelajaran 2023/2024

 

Berdasarkan Edaran tentang Instrumen dan Juknis UKK Mandiri SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024, dinyatakan bahwa Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk : 1) Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi/konsentrasi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi; 2) Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 3) Mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

 

Adapun sasaran yang akan dicapai dalam Pelaksanaan UKK SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024 ini adalah : (1) Terlaksananya UKK bagi seluruh peserta didik SMK yakni  a) Untuk SMK program 3 Tahun dilaksanakan pada semester 5 atau semester 6 dan/atau telah menuntaskan materi pembelajaran / capaian pembelajaran melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel; b) Untuk SMK program 4 Tahun dilaksanakan pada semester 7 atau semester 8 dan/atau telah menuntaskan materi pembelajaran / capaian pembelajaran melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel; (2) Diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi seluruh peserta UKK yang dinyatakan kompeten.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis - Pedoman UKK SMK Tahun 2024

 


Link download Download Juknis UKK SMK Tahun 2024 (disini)

 

Link download Instrumen UKK SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024


Demikian informasi tentang Download Petunjuk Teknis atau Juknis UKK SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.

 


= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem