Juknis Dana BOS Tahun 2024 ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Dengan demikian Juknis Dana BOS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024 selain mengacu pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 juga sebagian masih mengacu Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.
Perimbangan diterbitkan ditetapkan melalui Permendikbudristek Nomor
63 Tahun 2023 tentang Juknis Dana BOS PAUD
SD SMP SMA SMK Tahun 2024, adalah sebagai berikut
a.
bahwa untuk meningkatkan efekti vitas dan efisiensi pengelolaan dana bantuan operasional
satuan pendidikan, perlu mengubah kebijakan pengelolaan dana bantuan operasional
satuan pendidikan;
b.
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan, perlu menyesuaikan perubahan kebijakan dalam pengelolaan dana
bantuan operasional satuan pendidikan;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan;
Dasar huku diterbitkanya Permendikbudristek
Nomor 63 Tahun 2023 tentang Juknis Dana BOS
PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024, adalah sebagai berikut sebagai berikut
1.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
4.
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 156);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);
6.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1342);
7.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
1319);
Adapun isi lengkap Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023
tentang Juknis Dana BOS Tahun 2024, adalah sebagai berikut.
Link download Permendikbudristek
Nomor 63 Tahun 2023 tentang Juknis Dana BOSTahun 2024
Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023
tentang Juknis Dana BOS Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.