>

SK PENETAPAN PESERTA PGP ANGKATAN 10 TAHUN 2024

Penetapan Peserta PGP Angkatan 10 Tahun 2024


Penetapan Peserta PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 10 Tahun 2024 Se Indonesia disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbud Nomor 0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024

 

Dalam Surat Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbud Nomor 0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan Peserta PGP Angkatan 10 Tahun 2024, disampaikan bahwa menindaklanjuti proses rekrutmen calon peserta Pendidikan Guru angkatan 10 yang telah selesai dan telah diumumkan berikut kami sampaikan bahwa:

1. Jumlah calon guru penggerak (CGP reguler) yang siap menjalankan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 berjumlah 25.484 peserta (berasal dari CGP A5 s.d. A10);

2. Urutan pengkelasan dan penetapan peserta CGP reguler yang akan mengikuti PGP angkatan 10 didasarkan pada:

a. Pelaksanaan PGP Reguler Angkatan 10 hanya dilaksanakan pada Kota/Kabupaten wilayah sasaran PGP Angkatan 10 yang memiliki jumlah GP dan CGP dari Angkatan 1 - 9 kurang dari 1,5 kali dari proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

b. CGP yang memenuhi syarat KS (MSKS) yang lulus sebelum PGP A10 (CGP A5, A6, A7, A8, A9) atau CGP daftar tabungan, serta CGP yang memenuhi syarat KS (MSKS) yang lulus PGP A10;

c. CGP yang masih belum memenuhi syarat KS (MSKS) dari tabungan dan dari Angkatan 10

d. Apabila CGP angkatan 10 berlebih, maka akan diploting pada PGP angkatan selanjutnya;

e. CGP pada poin a, b dan c, dapat diselenggarakan apabila tersedianya Pengajar Praktik di daerah (kabupaten/kota) setempat;

3. Jumlah calon guru penggerak (CGP rekognisi) yang siap menjalankan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 berjumlah 869 peserta. CGP rekognisi ini berasal dari Pengajar Praktik yang minimal pernah mendampingi Guru Penggerak minimal 1 kali, lulus rekrutmen fasilitator PGP dan memenuhi persyaratan sebagai CGP;

4. Jumlah calon guru penggerak (CGP Dasus/Daerah khusus) yang siap menjalankan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 berjumlah 532 peserta. CGP Dasus ini berasal dari wilayah kabupaten karena masalah minimnya jaringan internet, dan kesulitan transportasi;

5. Jumlah peserta PGP angkatan 10 yang akan berjalan sebanyak 26.885 peserta. Daftar peserta PGP disajikan pada lampiran 2;

6. Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak angaktan 10 (PGP reguler dan rekognisi) akan berjalan mulai 15 Maret 2024 s.d. 28 November 2024. Jadwal pelaksanaan PGP intensif dan PGP daerah khusus akan disampaikan tersendiri;

7. Pembukaan PGP angkatan 9 akan dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Maret 2024, pukul 09.00 - 10.00 WIB, dan dilanjukan kegiatan orientasi pelaksanaan PGP oleh BBGP/BGP.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon bapak/ibu kepala BBGP/BGP mulai mengkoordinasikan persiapkan pelaksanaan PGP angkatan 10 dimaksud. Mengundang CGP untuk mengikuti PGP angkatan 10, pengajar praktik dan fasilitator yang akan dilibatkan pada PGP angkatan 10, dengan mencantumkan beberapa hal berikut pada surat undangan:

 

Bagi CGP atau Peserta PGP Angkatan 10 Tahun 2024

a. Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;

b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen Pakta Integritas (format Pakta Integritas dapat diundah di SIMPKB);

c. Mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditanda tangani melalui SIMPKB;

d. Membawa dokumen Pakta Integritas yang asli dan diserahkan kepada panitia lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak.

 

Bagi Pengajar Praktik dan Fasilitator

a. Melakukan konfirmasi kesanggupan secara daring melalui SIMPKB;

b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen surat Pernyataan Kesanggupan (format surat Pernyataan Kesanggupan dapat di unduh di SIMPKB;

c. Mengunggah surat pernyataan kesanggupan yang sudah ditanda tangani melalui SIMPKB;

d. Bagi Pengajar Praktik: membawa dokumen surat pernyataan kesanggupan yang asli dan diserahkan kepada panitia lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak (lokakarya luring);

e. Bagi Fasilitator: mengirimkan dokumen surat pernyataan kesanggupan yang asli kepada BBGP/BGP wilayahnya, setelah mendapatkan undangan sebagai fasilitator.

 

Untuk mengetahui Daftar Nama yang masuk Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024 se Indonesia silahkan download Surat Edaran GTK Kemendikbud Nomor 0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024

 

Link download Surat Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024 (disini)

 

Demikian informasi tentang Surat Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbud Nomor 0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024 Se Indonesia. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter