Penetapan Peserta PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 10 Tahun 2024 Se Indonesia disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbud Nomor 0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024
Dalam Surat Edaran Direktur
Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbud Nomor
0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan
Peserta PGP Angkatan 10 Tahun 2024, disampaikan bahwa menindaklanjuti
proses rekrutmen calon peserta Pendidikan Guru angkatan 10 yang telah selesai dan
telah diumumkan berikut kami sampaikan bahwa:
1.
Jumlah calon guru penggerak (CGP reguler) yang siap menjalankan Pendidikan Guru
Penggerak angkatan 10 berjumlah 25.484 peserta (berasal dari CGP A5 s.d. A10);
2.
Urutan pengkelasan dan penetapan peserta CGP reguler yang akan mengikuti PGP
angkatan 10 didasarkan pada:
a.
Pelaksanaan PGP Reguler Angkatan 10 hanya dilaksanakan pada Kota/Kabupaten
wilayah sasaran PGP Angkatan 10 yang memiliki jumlah GP dan CGP dari Angkatan 1
- 9 kurang dari 1,5 kali dari proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah dan Pengawas
Sekolah
b.
CGP yang memenuhi syarat KS (MSKS) yang lulus sebelum PGP A10 (CGP A5, A6, A7, A8,
A9) atau CGP daftar tabungan, serta CGP yang memenuhi syarat KS (MSKS) yang
lulus PGP A10;
c.
CGP yang masih belum memenuhi syarat KS (MSKS) dari tabungan dan dari Angkatan
10
d.
Apabila CGP angkatan 10 berlebih, maka akan diploting pada PGP angkatan
selanjutnya;
e.
CGP pada poin a, b dan c, dapat diselenggarakan apabila tersedianya Pengajar Praktik
di daerah (kabupaten/kota) setempat;
3.
Jumlah calon guru penggerak (CGP rekognisi) yang siap menjalankan Pendidikan Guru
Penggerak angkatan 10 berjumlah 869 peserta. CGP rekognisi ini berasal dari Pengajar
Praktik yang minimal pernah mendampingi Guru Penggerak minimal 1 kali, lulus
rekrutmen fasilitator PGP dan memenuhi persyaratan sebagai CGP;
4.
Jumlah calon guru penggerak (CGP Dasus/Daerah khusus) yang siap menjalankan
Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 berjumlah 532 peserta. CGP Dasus ini
berasal dari wilayah kabupaten karena masalah minimnya jaringan internet, dan
kesulitan transportasi;
5.
Jumlah peserta PGP angkatan 10 yang akan berjalan sebanyak 26.885 peserta. Daftar
peserta PGP disajikan pada lampiran 2;
6.
Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak angaktan 10 (PGP reguler dan rekognisi) akan
berjalan mulai 15 Maret 2024 s.d. 28 November 2024. Jadwal pelaksanaan PGP
intensif dan PGP daerah khusus akan disampaikan tersendiri;
7.
Pembukaan PGP angkatan 9 akan dilaksanakan pada hari Jumat, 15 Maret 2024,
pukul 09.00 - 10.00 WIB, dan dilanjukan kegiatan orientasi pelaksanaan PGP oleh
BBGP/BGP.
Sehubungan dengan hal tersebut,
dimohon bapak/ibu kepala BBGP/BGP mulai mengkoordinasikan persiapkan
pelaksanaan PGP angkatan 10 dimaksud. Mengundang CGP untuk mengikuti PGP angkatan
10, pengajar praktik dan fasilitator yang akan dilibatkan pada PGP angkatan 10,
dengan mencantumkan beberapa hal berikut pada surat undangan:
Bagi CGP atau
a.
Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;
b.
Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000)
dokumen Pakta Integritas (format Pakta Integritas dapat diundah di SIMPKB);
c.
Mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditanda tangani melalui SIMPKB;
d.
Membawa dokumen Pakta Integritas yang asli dan diserahkan kepada panitia
lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak.
Bagi Pengajar Praktik dan
Fasilitator
a.
Melakukan konfirmasi kesanggupan secara daring melalui SIMPKB;
b.
Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000)
dokumen surat Pernyataan Kesanggupan (format surat Pernyataan Kesanggupan dapat
di unduh di SIMPKB;
c.
Mengunggah surat pernyataan kesanggupan yang sudah ditanda tangani melalui
SIMPKB;
d.
Bagi Pengajar Praktik: membawa dokumen surat pernyataan kesanggupan yang asli
dan diserahkan kepada panitia lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak
(lokakarya luring);
e.
Bagi Fasilitator: mengirimkan dokumen surat pernyataan kesanggupan yang asli
kepada BBGP/BGP wilayahnya, setelah mendapatkan undangan sebagai fasilitator.
Untuk mengetahui Daftar Nama
yang masuk Penetapan Peserta Pendidikan
Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024 se Indonesia silahkan download Surat
Edaran GTK Kemendikbud Nomor 0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan Peserta
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024
Link download Surat Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024 (disini)
Demikian informasi tentang Surat
Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK
Kemendikbud Nomor 0761/B3/GT.03.00/2024 tentang Penetapan Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2024 Se
Indonesia. Semoga ada manfaatnya