Kaldik Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 |
Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur yang berlaku untuk satuan pendidikan di Provinsi Maluku Utara.
Kalender
Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan
melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Nomor:
400.3.8.1/778/2024 Tentang Kalender Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2024/2025 .
Beberapa Pertimbangan
diterbitkan Kaldik Provinsi Maluku Utara Tahun Ajaran 2024/2025 adalah abahwa
dalam rangka memberikan pedoman kepada Satuan Pen- didikan di Provinsi Maluku
Utara dalam mengatur waktu kegiatan pembelajaran guna mewujudkan efektivitas
dan efisiensi proses pembelajaran, dipandang perlu menetapkan Kalender
Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah
Luar Biasa Tahun Pelajaran 2024/2025 Provinsi Maluku Utara; b) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan
dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Kalender Pendidikan Provinsi
Maluku Utara Tahun Ajaran2024/2025 ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman
bagi satuan pen- didikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang
didalamnya terdiri dari permu- laan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur dengan tujuan: Membantu satuan
pendidikan merencanakan waktu pembelajaran; Mendorong satuan pendidikan
melakukan perencanaan program pembelajaran; Menjamin setiap satuan pendidikan
menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang
ditetapkan. memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan
layanan pembelajaran di Satuan Pendidikan.
Berdasarkan kaldik ini tanggal
penetapan sebagai siswa baru di satuan pendidikan pada tahun pelajaran 2024/2025
adalah hari Senin tanggal 15 Juli 2024. Adapun Perencanaan pengaturan kelas dan
penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 19 Juli 2024 atau
sebelum hari pertama belajar;Kepala satuan pendidikan berkewajiban menyusun
program tahunan yang harus sudah selesai selambat-lambatnya pada tanggal 13
Juli 2024.
Tahun Pelajaran 2024/2025
dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir pada hari Jumat
tanggal 20 Juni 2025 bagi Satuan Pendidikan yang melaksanakan 5 (lima) hari
sekolah, dan hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 bagi Satuan Pendidikan yang
melaksanakan 6 (enam) hari sekolah.
Hari pertama masuk sekolah
merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran
yang dimulai dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan.
Pelaksanaan kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru pada satuan pendidikan
berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai pada hari Senin 15 Juli 2024 dan
berakhir pada hari Rabu 17 Juli 2024.
Adapun Waktu pembelajaran
efektif bagi satuan pendidikan yang masuk pagi dimulai pukul 07.00 WIT,
sedangkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan selain waktu yang ditetapkan
dapat diatur secara khusus oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan
kondisi geografis masing-masing Kabupaten/Kota;
Selanjunya Kaldik Provinsi
Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan bahwa kegiatan tengah
semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester ganjil dan
semester genap.
Pada kegiatan tengah
semester Satuan Pendidikan melakukan kegiatan pekan olah raga dan seni
(porseni), karyawisata, lomba kreativitas atau praktik pembelajaran yang
bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas
peserta didik dalam rangka pengembangan pendidikan profil pelajar Pancasila. Kegiatan
tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan.
Kapan jadwal Pelaksanaan Uji
Kompetensi Keahlian SMK tahun 2025? Dinyatakan dalam Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025
bahwa Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan
berpedoman pada pedoman penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian; Pelaksanaan
Uji Kompetensi Keahlian mandiri diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Maluku Utara, sedangkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian
dengan skema penyelenggaraan ujian lainnya diatur oleh satuan pendidikan yang
berkerja sama dengan LSP/LSK dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Bidang
Pembinaan SMK;
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Keahlian (UKK) Sekolah Menengah Kejuruan dilaksanakan pada rentang waktu
tanggal 3 Februari 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025.
Lalu kapan Jadwal
Pelaksanaan Asesmen Nasional tahun pelajaran 2024/2025? Pelaksanan Asesmen
Nasional jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa tanggal 19 s.d. 22 Agustus 2024. Pelaksanan Asesmen Nasional
jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
tanggal 19 s.d. 12 September 2024;
Asesmen Nasional jenjang
Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap,
yaitu tanggal 28 s.d. 31 Oktober 2024 dan tanggal 4 s.d. 7 November 2024;
Adapun jadwal Penanggalan
dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar peserta didik Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa diatur sebagai berikut :
1.
Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester ganjil hari
Jumat tanggal 20 Desember 2024 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima)
hari sekolah dan hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 untuk satuan pendidikan
yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah;
2.
Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester genap hari Jumat
tanggal 20 Juni 2025 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari
sekolah dan hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 untuk satuan pendidikan yang
menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Adapun jadwal pengumuman
kelulusan peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa tanggal 5 Mei 2025 dan untuk
jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa,
Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa tanggal 11 Juni 2025.
Libur akhir semester ganjil
bagi Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas
Luar Biasa berlangsung mulai 23 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025;
Sedangkan Libur akhir
semester genap bagi Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan
Sekolah Menengah Atas Luar Biasa berlangsung mulai 23 Juni 2025 sampai dengan
12 Juli 2025.
Untuk hari Libur bulan
Ramadhan akan disesuaikan dengan Keputusan Pemerintah mengenai penetapan awal
bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1446 H. Perkiraan hari libur bulan Ramadhan dan Idul
Fitri 1446 H sebagai berikut: a) Libur permulaan bulan Ramadhan Tanggal 27
Februari s.d. 4 Maret 2025; b) Libur Idul Fitri tanggal 31 Mret s.d 2 April
2025; c) Libur khusus dan cuti bersama Idul Fitri tanggal 24 Maret s.d 4 April
2025;
Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan dan Lampiran SK tentang Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025.
Link download SK Kaldik Mauluku Utara 2024/2025 disini
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara
Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.