Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara 2024/2025

Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025
Kaldik Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025


Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur yang berlaku untuk satuan pendidikan di Provinsi Maluku Utara.

 

Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Nomor: 400.3.8.1/778/2024 Tentang Kalender Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2024/2025 .

 

Beberapa Pertimbangan diterbitkan Kaldik Provinsi Maluku Utara Tahun Ajaran 2024/2025 adalah abahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada Satuan Pen- didikan di Provinsi Maluku Utara dalam mengatur waktu kegiatan pembelajaran guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran, dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2024/2025 Provinsi Maluku Utara; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.


Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Ajaran2024/2025 ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pen- didikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang didalamnya terdiri dari permu- laan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur dengan tujuan: Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran; Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran;  Menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan. memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan layanan pembelajaran di Satuan Pendidikan.

 

Berdasarkan kaldik ini tanggal penetapan sebagai siswa baru di satuan pendidikan pada tahun pelajaran 2024/2025 adalah hari Senin tanggal 15 Juli 2024. Adapun Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 19 Juli 2024 atau sebelum hari pertama belajar;Kepala satuan pendidikan berkewajiban menyusun program tahunan yang harus sudah selesai selambat-lambatnya pada tanggal 13 Juli 2024.

 

Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 bagi Satuan Pendidikan yang melaksanakan 5 (lima) hari sekolah, dan hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 bagi Satuan Pendidikan yang melaksanakan 6 (enam) hari sekolah.

 

Hari pertama masuk sekolah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang dimulai dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan.

 

Pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru pada satuan pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai pada hari Senin 15 Juli 2024 dan berakhir pada hari Rabu 17 Juli 2024.

 

Adapun Waktu pembelajaran efektif bagi satuan pendidikan yang masuk pagi dimulai pukul 07.00 WIT, sedangkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan selain waktu yang ditetapkan dapat diatur secara khusus oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi geografis masing-masing Kabupaten/Kota;

 

Selanjunya Kaldik Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan bahwa kegiatan tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester ganjil dan semester genap.

 

Pada kegiatan tengah semester Satuan Pendidikan melakukan kegiatan pekan olah raga dan seni (porseni), karyawisata, lomba kreativitas atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas peserta didik dalam rangka pengembangan pendidikan profil pelajar Pancasila. Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan.


Kapan jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian SMK tahun 2025? Dinyatakan dalam Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 bahwa Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan berpedoman pada pedoman penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian; Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian mandiri diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, sedangkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian dengan skema penyelenggaraan ujian lainnya diatur oleh satuan pendidikan yang berkerja sama dengan LSP/LSK dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Bidang Pembinaan SMK;

 

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Sekolah Menengah Kejuruan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 3 Februari 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025.

 

Lalu kapan Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional tahun pelajaran 2024/2025? Pelaksanan Asesmen Nasional jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa tanggal 19 s.d. 22 Agustus 2024. Pelaksanan Asesmen Nasional jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa tanggal 19 s.d. 12 September 2024;

 

Asesmen Nasional jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu tanggal 28 s.d. 31 Oktober 2024 dan tanggal 4 s.d. 7 November 2024;

 

Adapun jadwal Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar peserta didik Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa diatur sebagai berikut :

1. Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester ganjil hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah;

2. Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester genap hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.

 

Adapun jadwal pengumuman kelulusan peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa tanggal 5 Mei 2025 dan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa tanggal 11 Juni 2025.

 

Libur akhir semester ganjil bagi Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa berlangsung mulai 23 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025;

 

Sedangkan Libur akhir semester genap bagi Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa berlangsung mulai 23 Juni 2025 sampai dengan 12 Juli 2025.

 

Untuk hari Libur bulan Ramadhan akan disesuaikan dengan Keputusan Pemerintah mengenai penetapan awal bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1446 H.  Perkiraan hari libur bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H sebagai berikut: a) Libur permulaan bulan Ramadhan Tanggal 27 Februari s.d. 4 Maret 2025; b) Libur Idul Fitri tanggal 31 Mret s.d 2 April 2025; c) Libur khusus dan cuti bersama Idul Fitri tanggal 24 Maret s.d 4 April 2025;

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan dan Lampiran SK tentang Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025. 




Link download SK Kaldik Mauluku Utara 2024/2025 disini


Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem