Keputusan Menteri Agama KMA 1108 Tahun 2024 Tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah sebagai salah satu jalur pendidikan dalam sistem pendidikan nasional, perlu ditetapkan pendirian madrasah negeri; b) bahwa madrasah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/ 419 / M.KT.01 /2024 perih al Pendirian Madrasah dan Penegeri an Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri.
Isi Keputusan
Menteri Agama KMA 1108 Tahun 2024 Tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah
Negeri adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan
Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
2. Kedudukan,
tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Madrasah sebagaimana dimaksud
dalam Diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
3. Bagan
organisasi Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Semua
penggunaan atribut berupa logo, lencana, badge, kop surat, stempel, papan nama,
dan atribut lainnya disesuaikan dengan nama Madrasah yang baru.
5. Pada
saat Keputusan ini mulai berlaku, semua kekayaan, siswa, hak, dan kewajiban
Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi tanggung jawab
Kementerian Agama.
6. Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkpnya silahkan
download salinan Keputusan Menteri Agama
KMA 1108 Tahun 2024 Tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri.
Link download KMA 1108 Tahun 2024
Demikian informasi tentang KMA 1108 Tahun 2024 Tentang Pendirian 39
(Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri. Semoga ada manfaatnya.
<