Permenkes (PMK) Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Juknis Pengelolaan Dana BOK Tahun 2025 diterbitkan agar agar pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan yang dialokasikan melalui dana alokasi khusus nonfisik dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Juknis
(Petunjuk Teknis) Pengelolaan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Tahun
2025, dinyatakan bahwa Dana Bantuan Operasional Kesehatan yang selanjutnya
disingkat Dana BOK adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk membantu mendanai
kegiatan operasional bidang kesehatan yang merupakan urusan daerah sesuai
dengan program prioritas nasional bidang kesehatan.
Dana
Bantuan Operasional Kesehatan Dinas Kesehatan yang selanjutnya disebut Dana BOK
Dinas adalah Dana BOK yang diperuntukkan bagi Dinas Kesehatan provinsi dan
Dinas Kesehatan kabupaten/kota sebagai pelaksana program kesehatan. Sedangkan Dana
Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya
disebut Dana BOK Puskesmas adalah Dana BOK yang diperuntukkan bagi Puskesmas
sebagai pelaksana program kesehatan
Petunjuk
teknis (Juknis) pengelolaan Dana BOK Tahun 2025 ini digunakan sebagai acuan
bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola Dana BOK. Adapun Dana BOK diberikan
kepada daerah tertentu dengan kebijakan umum yang ditetapkan melalui rencana
kerja pemerintah.
Ruang
lingkup Dana BOK terdiri atas: a) BOK Dinas Kesehatan provinsi; b) BOK Dinas
Kesehatan kabupaten/kota; dan c) BOK Puskesmas. Penghitungan alokasi Dana BOK per daerah
mempertimbangkan: a) kebutuhan daerah; b) kemampuan keuangan daerah; c) kinerja
daerah; dan d) insentif dan disinsentif. Ketentuan lebih lanjut mengenai
penghitungan alokasi Dana BOK ditetapkan oleh Menteri.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 18 Tahun
2024 Tentang Juknis (Petunjuk Teknis) Pengelolaan Dana BOK (Bantuan Operasional
Kesehatan) Tahun 2025.
Link
download PERMENKES (PMK) NOMOR 18 TAHUN2024 (DISINI)
Demikian
informasi tentang Permenkes (PMK) Nomor
18 Tahun 2024 Tentang Juknis Pengelolaan Dana BOK Tahun 2025. Semoga ada
manfaatnya
<