Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka |
1.
Konsep Dasar Kepramukaan
a. Sejarah Kepramukaan
Pramuka merupakan
singkatan dari Praja Muda
Karana yang berarti kaum muda
yang suka berkarya. Di
Indonesia sendiri penggunaan istilah
“Pramuka” baru resmi
digunakan pada tahun 1961.
Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya
telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama
kepanduan.
1) Pendiri Pramuka
Tahun
1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan
tentang pendidikan luar
sekolah untuk anak-anak
Inggris, dengan tujuan
agar menjadi manusia
Inggris, warga Inggris dan
anggota masyarakat Inggris
yang baik sesuai dengan keadaan
dankebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika
itu. Beliau menulis “Scouting for
Boys” sebuah buku yang berisi
pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang
diperlukan Pramuka.Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat
menarik sehingga banyak negara-negara
lain mendirikan kepanduan.Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder
atauPadvinderij.
Gagasan kepanduan
dibawa oleh orang
Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah
jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst
Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders
Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
Gagasan organisasi
Boden Powell tersebut
dalam waktu singkat menyebar
ke berbagai negara
termasuk Belanda.Di belanda gerakan
pramuka dinamai
Padvinder.Pada masa itu Belanda
yang menguasai Indonesia
membawa gagasan itu ke
Indonesia. Akhirnya mereka
mendirikan organisasi tersebut
di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging=
Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Selanjutnya dalam
perkembangan, pemimpin-pemimpin gerakan nasional
Indonesia mendirikan organisasi
kepanduan dengan tujuan membentuk
manusia Indonesia yang
baik dan siap menjadi
kader pergerakan nasional.Dalam waktu
singkat muncul berbagai organisasi
kepanduan antara lain
JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery),
NATIPIJ (Nationale
Islamitsche Padvindery), SIAP
(Sarekat IslamAfdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Kemudian pemerintah
Hindia Belanda memberikan
larangan penggunaan istilah
Padvindery. Maka K.H. Agus
Salim mengganti namaPadvindery
menjadi Pandu atau
Kepanduan dan menjadi cikal bakaldalamsejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah
pemuda kesadaran nasional
juga semakin meningkat, maka
pada tahun 1930
berbagai organisasi kepanduan seperti IPO,
PK (Pandu Kesultanan),
PPS (Pandu Pemuda Sumatra)
bergabung melebur menjadi
KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia).
Pada tahun 1931
dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938 berubah
menjadi BPPKI (Badan
Pusat Persaudaraan Kepanduan
Indonesia).
Pada masa
pendudukan Jepang di
Indonesia organisasi Kepanduan
dilarang, maka banyak
dari tokoh Pandu
yang beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA. Setelah proklamasi
kemerdekaan kembali dibentuk
orgasisasi kepanduan yaitu
Pandu Rakyat Indonesia
pada tanggal 28 Desember
1945 dan menjadi
satu-satunya organisasi kepanduan.Pada tahun
1961 organisasi kepanduan
di Indonesia terpecah menjadi
100 organisasi kepanduan
dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi
yaitu IPINDO (Ikatan
Pandu Indonesia)
berdiri 13 September
1951, POPPINDO (Persatuan Pandu
Puteri Indonesia) tahun
1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan
Puteri Indonesia). Sadar
akan kelemahan
terpecah-pecah akhirnya ketiga
federasi yang menghimpun bergabung
menjadi satu dengan
nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Sejarah
pramuka di Indonesia dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan
pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal
5 April 1961,
tentang Panitia Pembantu
Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengansusunan keanggotaan seperti
yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961. Peringatan hari
Pramuka diperingati pada
setiap tanggal 14 Agustus
dikarenakan pada tanggal
14 Agustus 1961
adalah hari dimana Gerakan
Pramuka di perkenalkan
di seluruh Indonesia, sehingga
ditetapkan sebagai hari
Pramuka yang diikuti dengan pawai
besar. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14
Agustus1961sedikit-banyak
diilhami oleh Komsomoldi Uni Soviet.Sebelumnya presiden
juga telah melantik
Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.
b. Pengertian dan Dasar
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka
adalah suatu gerakan pendidikan untuk
kaum muda,yang bersifat
sukarela, nonpolitik, terbuka
untuk semua, tanpa membedakan asal-usul,
ras, suku dan
agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui
suatusistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Berdasarkan pengertian
itu sekolah hendaknya
menyelenggarakan kepramukaansebagaiproses pendidikan yang menyenangkan bagi
anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar
lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan
metode pendidikan tertentu.
c. Dasar Kegiatan Pramuka
Dasar Penyelenggaraan Gerakan
Pramuka sebagai Landasan
Hukum diatur berdasarkan:
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 TentangGerakan Pramuka
2.
Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238
tahun 1961 Tentang Gerakan
Pramuka
3.
Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 118
tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji
kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4.
Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 24
tahun 2009 Tentang Pengesahan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5.
Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor
203 tahun 2009 Tentang Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan Hukum
Gerakan Pramuka merupakan
landasangerak setiap aktifitas dalam
menjalankan tatalaksana
organisasi dan manajemen Gerakan Pramuka diantaranya dituangkan dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
1.
Faktor–faktor penyusunan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka (Kepres RI No.
24 Tahun 2009
dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009)
ialah :
a.
Jiwa ksatria yang
patriotik dan semangat
persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia yang adil
dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b.
Kesadaran bertanggungjawab atas
kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
c.
Upaya pendidikan bagi
kaum muda melalui
kepramukaandengan sasaran meningkatkan
sumber daya kaum
muda dalam mewujudkan masyarakat
madani dan melestarikan keutuhan:
·
NegaraKesatuan Republik Indonesia
·
Ideologi Pancasila
·
Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
·
Lingkungan hidup di bumi nusantara
2.
Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a.
Landasan hukum dalam
pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b.
Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
d.
Struktur Organisasi Pramuka
Penyajian diagram
organisasi Pramuka diharapkan
dapat memberikan gambaran untuk
memperjelas kedudukan kepala sekolah sebagai ketua majelis pembimbinggugus depan (Kamabigus) pada
tingkat satuan pendidikan dalam
sistem kepramukaan pada
tingkat nasional. Di samping
ini diagram memberikan
gambar alur kewenangan
dan tanggung jawab yang dipikul pada setiap level organisasi dengan focus utama meningkatkan mutu
kompetensi seluruhsiswa khususnya dalam kegiatan
kepramukaan secara nasional.
Posisi kepala
sekolah sebagai kamabigus
yang bertanggung jawab atas
efektifnya program kepramukaan
pada tingkat satuan pendidikan
dalamkerangka struktur nasional kepramukaan
e.
Jenis dan Tujuan Kegiatan Pramuka
Pendidikan kepramukaan
sebagai ekstrakurikuler di
sekolah dasar sampai dengan
sekolah menengah, mengacu pada
Permendikbud No.81A Tahun
2013.Di samping itu
terdapat pengaturan dalam Undang Undang Nomor
12 Tahun 2010, yang
mengatur penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan.
Dalam implmentasi
kurikulum 2013 kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dapat
diimplementasikan dalam 3 model, yaitu: (1) Sistem Blok yang dilaksanakan pada
awal masuk sekolah; (2) Sistem Aktualisasi, proses pembelajaran
setiap Mata Pelajaran
ke dalam Pendidikan Kepramukaan; dan (3) Sistem Reguler bagi peserta didik yang
memiliki minatserta ketertarikan menjadi
anggota pramuka.
Sebagai
kamabigus kepala sekolah
perlu menggerakan kegiatan ekstrakurikuler keparmukaan
dalam tiga divisi
kegiatan, yaitu system blok,
pendidikan wajib kepramukaan,
dan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan. Ketiga
model tersebut dikembangkan
untuk menjamin seluruh siswa
mengikuti pendidikan kepramukaan
dan menjamin kegiatan pramuka
reguler sebagai kegiatan
yang diikuti dengan
dasar sukarela. Kegiatan wajib
untuk seluruh siswa
adalah kegiatan ekstra pendidikan wajib kepramukaan.
Berdasarkan materi
yang dikembangkan oleh tim
Balitbang tentang Pedoman
pelaksanaan kepramukaan, dijelaskan sebagai berikut:
1) Sistem Blok
Penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan dengan menerapkan
sistem blok adalah bentuk
kegiatan pendidikan kepramukaan
yang dilaksanakan pada awal
peserta didik masuk
di satuan pendidikan.
Sistem blok ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam
pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistem blok ini merupakan “Kursus
Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.
Sistem
penyelenggaraan pendidikan kepramukaan
sistem blok dilakukan dengan
menggunakan modul, sehingga
setiap pendidik dapat mengajarkan
pendidikan kepramukaan. Pendidik
yang menyampaikan materi pada
sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti OrientasiPendidikan Kepramukaan
(OPK), dan satuan pendidikan telah
memiliki sarana dan
prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas
Sistem Blok
·
Dilaksanakan pada awal tahun pelajaranUntuk
kelas Is.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
·
Untuk
SD/MI dilaksanakan selama
18 Jam, SMP/MTs
danSMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam
Tujuan
Sistem Blok
Tujuan
pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a) Pengenalan
pendidikan kepramukaan yang
menyenangkan dan menantang
kepada seluruh peserta
didik pada awal
masuk lembaga pendidikan.
b) Meningkatkan kompetensi (sikapdan
keterampilan) peserta didik yang
sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
AplikasiDwi Satya dan
Dwi Darma bagi
peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya
dan Dasa Darma
khususnya Darma ke-1 dan
Darma ke-2 bagi
peserta didik usia
Penggalang dan Penegak.
2) Sistem
Aktualisasi
Penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan system Aktualisasi adalah bentuk
kegiatan pendidikan kepramukaan
yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi
dasar mata pelajaran
yang relevandengan metode dan
prinsip dasar kepramukaan.
Sistem penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan system Aktualisasi dilakukan dengan
mengaktualisasikan
kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan. Oleh karena itu
pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar
mata pelajaran yang relevan untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan
pendidikan kepramukaan.
Pendidik yang menyampaikan
materi pada sistem
ini, sekurang-kurangnya
telah mengikuti Orientasi
Pendidikan Kepramukaan
(OPK), dan satuan
pendidikan telah memiliki
sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas
SistemAktualisasi
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
Kegiatan sistem Aktualisasi merupakan
kegiatan Latihan Ekstrakurikuler
Pramuka.
Pembina kegiatandilakukan olehGuru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina
Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh
Pembantu Pembina (Instruktur
Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan
SistemAktualisasi
Tujuan pelaksanaan
pendidikan kepramukaan melalui
ekstrakurikuler sistemAktualisasiadalah:
a)
Pengenalan pendidikan kepramukaan
yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
b)
MediaAktualisasikompetensi dasar mata pelajaran yang relevan denganmetode dan
prinsip dasar kepramukaan.
c)
Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai
dan keterampilan) peserta didik
yang sejalan dan
sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
melalui:
Aplikasi Dwi Satya
dan Dwi Darma
bagi peserta didik
usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya
dan Dasa Darma
bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak.
3)Sistem Reguler
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui
ekstrakurikuler pada satuan pendidikan
dengan menerapkan sistem
reguler adalah bentuk kegiatan
pendidikan kepramukaan yang
dilaksanakan pada Gugus depan
(Gudep) yang ada di satuan pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan
kepramukaan secara utuh.
Oleh karena itu apabila satuan pendidikan memilih sistem
reguler dan belum memiliki Gudep,
maka harus terlebih
dahulu menyiapkan sistem
pengelolaan pendidikan kepramukaan melalui Gudep.
Aktivitas Sistem Reguler
Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan
minatpeserta didik
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan
selama2 jam pelajaran.
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
Sepenuhnya
dikelola oleh Gugus
Depan Pramuka pada satuan
atau gugus satuan pendidikan.
Pembina
kegiatan adalah Guru
Kelas /Guru Matapelajaran
selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu
Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir
Dasar (KMD).
Tujuan Sistem Reguler
Tujuan pelaksanaan
pendidikan kepramukaan melalui
ekstrakurikuler sistem
reguler adalah meningkatkan
kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan
dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
memiliki minat dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui:
Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya
dan Dasa Darma
bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
f. Fungsi Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud
RI Nomor 81A Tahun
2013 tentang Implementasi Kurikulum
2013, lampiran III
dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka
adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan memiliki fungsi
pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan kariryaitu.
1)
Fungsi pengembangan, yaitu bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi
untuk mendukung perkembangan personal
peserta didik melalui perluasan
minat, pengembangan potensi,
dan pemberian kesempatan untuk
pembentukan karakter dan pelatihan
kepemimpinan.
2)
Fungsi sosial, yaitu bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta
didik. Kompetensi sosial
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial,
praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan
nilai sosial.
3)
Fungsi rekreatif, yaitu bahwa
kegiatan ekstrakurikuler
dilakukan dalam suasana rileks,
menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses
perkembangan peserta didik.Kegiatan ekstrakurikuler harus
dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer
sekolah lebih menantang
dan lebih menarik
bagi peserta didik.
4)
Fungsi persiapan karir,
yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk
mengembangkan kesiapan karir
peserta didik melalui
pengembangan kapasitas.
g. Peran dan Fungsi Mabigus
Majelis Pembimbing
adalah suatu badan
dalam Gerakan Pramuka
yang mendukung pelaksanaan tugas Gerakan Pramuka dengan cara member bimbingan dan
bantuan moril, organisatoris, material
dan financial kepada Kwartir
Nasional, Kwartir Daerah,
Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan Gugus depan Gerakan Pramuka.
Majelis Pembimbing
(MABI) Gerakan Pramuka berkedudukan di tingkat :
a)
Nasional disebut Majelis Pembimbing Nasional (MABINAS)
b)
Daerah disebut Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)
c)
Cabang disebut Majelis PembimbingCabang (MABICAB)
d)
Ranting disebut Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e)
Gugus depan disebut Majelis
Pembimbing Gugus depan (MABIGUS)
f)
Desa/Kelurahan disebut Majelis Pembimbing Desa (MABISA)
g)
Satuan Karya Pramuka disebut Pembimbing Saka (MABISAKA)
Fungsi Majlis Pembimbing
Fungsi
Majelis Pembimbing adalah
melaksanakan bimbingan, mengarahkan dan
mengkoordinir organisasi
secara periodik, memberikan bantuan moril, dan bantuan
finansial kepada SAKA/Gudep/Kwartir
sesuaidengankebutuhannya. Majlis Pembimbing perlu memastikan bahwa
perkembangan organisasi mengarah
pada tujuan yang diharapkan.
Dalam mengarahkan
organisasi majlis pembimbing
hendaknya memperhatikan ketentuan di bawah ini :
a) Majelis
PembimbingGugus depanberasal dari
unsur orang tua peserta
didik dan tokoh
masyarakat di lingkunganGugus depan yang
memiliki perhatian dan
tanggung jawab terhadap
Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
b) Majelis
Pembimbing Ranting, Cabang,
Daerah, dan Nasional berasal dari tokohmasyarakat pada
tingkat masing-masing yang memiliki
perhatian dan rasa
tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran
Majelis Pembimbing.
c) PembinaGugus depandan Ketua Kwartir secara
ex-officio menjadi Anggota Majelis Pembimbing.
d) Majelis Pembimbing terdiri atas :
Seorang Ketua
Seorang atau beberapa orang Wakil Ketua.
Seorang atau beberapa Sekretaris
Beberapa orang Anggota
e) Ketua
Majelis Pembimbing Gugus depan dipilih
dari anggota Majelis Gugus depan yang ada.
f) Ketua
Majelis Pembimbing jajaran Ranting,
Cabang, dan Daerah, dijabat oleh Kepala Wilayah atau
Kepala Daerah setempat.
g) Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat
oleh Presiden Republik Indonesia.
h) Majelis Pembimbing membentuk Majelis
Pembimbing Harian terdiri atas :
Seorang
Ketua yang dijabat
oleh Ketua Majelis
Pembimbing atau salah seorang dari Wakil Ketua.
Seorang Wakil Ketua
Seorang Sekretaris
Beberapa orang Anggota
i) Majelis
Pembimbing mengadakan Rapat
Majelis Pembimbing sekurang-kurangnya
satu kali dalam waktu satutahun.
j) Majelis Pembimbing Harian Mengadakan Rapat
k) Mejelis Pembimbing Harian
sekurang-kurangnya mengadakan Rapat 3 bulan sekali.
h.
Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramuka.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan
yang wajib dimiliki oleh peserta didik.
TandaKecakapan Umum (TKU)
diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan
melalui upacara pelantikan.
Syarat Kecakapan
Khusus (SKK) adalah
syarat kecakapan pada
bidang tertentuberdasarkan
pilihan pribadi dalam
pengembangan minat dan
bakat peserta didik. Tanda
Kecakapan Khusus (TKK)
diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada
upacara latihan mingguan.
Syarat Pramuka
Garuda (SPG) adalah
syarat-syarat kecakapan yang
harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai
Pramuka Garuda.Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah
melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
Penilaian ujian
dalam pemenuhan syarat
Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus
dan Syarat Pramuka
Garuda dititik beratkan kepada perkembangan proses
kemampuan peserta didik
terhadap suatu pengetahuan dan
keterampilan
1)
SKU dan TKU.
a) SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan
rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka
untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna
baginya, untuk berusaha
mencapai kemajuan, dan
untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b) SKU
disusun menurut pembagian
golongan usia Pramuka
yaitu golongan Siaga, golongan
Penggalang, golongan Penegak
dan golongan Pandega.
c) SKU
untuk golongan Siaga
terdiri dari 3
tingkat, yaitu :Siaga Mula, Bantu, dan
Tata. SKU untuk golongan
penggalang terdiri dari 3
tingkat, yaitu :Penggalang Ramu. Rakit, dan Terap.
d) SKU
untuk golongan Penegak,
terdiri dari 2
tingkat, yaitu :tingkat Bantara. Laksana, dan Pandega
e) TKU
diraih oleh peserta
didik melalui bentuk
ujian-ujian yang dilakukan secara
perseorangan.
2) SKK dan TKK
a) SKK
adalah syarat kecakapan
khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran,
ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan
dibidang tertentu, yang
lain dari kemampuan
umum yang ditentukan dalam SKU.
b) SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan
minat dan bakatnya.
c) TKK
sebagai alat pendidikan,
merupakan rangsangan dan dorongan
bagi para Pramuka
untuk memperoleh kecakapan,dan keterampilan yang
berguna bagi kehidupan
dan penghidupannya sesuai dengan
bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong semangat menjadi wiraswastawan di masa mendatang.
d) TKK
diperoleh setelah meyelesaikan
ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
e) TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:Agama,
Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan,
Bidang Ketangkasan dan
Kesehatan, dan Bidang
sosial, Perikemanusiaan,
Gotong royong, Ketertiban
Masyarakat, Perdamaian Dunia dan LingkunganHidup.
f) TKK
dibedakan atas tingkatan-tingkatan, ayitu
Pramuka Siaga,Penggalang,
Penegak, dan Pandega.
3) PG/TPG
Seorang yang
telah menyelesaikan SPG
disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak
menyandang TPGmenjadi teladan
bagi teman-temannya di
gudep dan masyarakat di
sekitarnya.SPG/TPG terdapat di semua golongan usia Pramuka.
4) Penguji
Penguji SKU
adalah Pembina/Pembantu Pembina
Pramuka yang langsung membina Pramuka
yang diuji.
2. Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter
Pramuka sebagai salah
satu kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah
sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter
yang dapat dikembangkan melalui kegiatan
kepramukaan adalah sebagai
berikut: religius, jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta
damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial,
dan tanggung jawab.
Berikutketerampilan
kepramukaanyangdapatmembentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan.
a.
Keterampilan Tali Temali
1)
Cara dan manfaat
Keterampilan Tali Temali digunakan dalam
berbagai keperluan diantaranya membuat
tandu, memasang tenda,
membuat tiang jemuran, dan
tiang bendera. Setiap
anggota gerakan pramuka diharapkan mampu
dan dapat membuat
dan menggunakan tali-temali dengan baik.
2)
Implementasi Nilai Karakter
Membuat simpul dan ikatan diharapkan dapat membentuk
karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama,
dan tanggung jawab.Membuat tandu diharapkan dapat
membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
b.
KeterampilanPertolongan Pertama GawatGarurat(PPGD)
1)
Cara dan Manfaat
Keterampilan Pertolongan
Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan
untuk memberikan pertolongan
pertama pada korban kecelakaan
atau orang sakit.
Yang perlu diperhatikan dalam
hal ini adalah bahwa tindakan
ini hanya tindakan pertolongan
sementara. Langkah berikutnya tetap harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah
sakit terdekat.
2)
Implementasi Nilai Karakter:
Mencari dan
memberi obat diharapkan
dapat membentuk karakter ketelitian,
kesabaran, kerjasama, tanggung
jawab, dan peduli sosial. Membalut luka,
menggunakan bidai dan
mitela diharapkan dapat membentuk
karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan
peduli sosial.
c.
Ketangkasan Pionering
1)
Cara dan Manfaat
Ada beberapa
kegiatan keterampilan dan
pengetahuan yang sekiranya dapat
membantu membuat kegiatan
kepramukaan tetap menarik dan
menantang minat peserta
didik untuk tetap menjadi
anggota gerakan pramuka. Kegiatan ketangkasan pioneering merupakan
kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan kepramukaan. Kegiatan itu
meliputi membuat gapura, menara pandang, membuat
tiang bendera, membuat jembatan tali goyang, menitidengan satuatau dua tali.
2)
Implementasi Nilai Karakter
Dalam
kegiatan membuat gapura, menara
pandang dan membuat tiang bendera diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, percaya
diri, ketekunan, dan
kerjasama.Dalam kegiatan membuat jembatan tali goyang danmenitidengan
satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian,
percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.
d.
Keterampilan Morse dan Semaphore
1)
Cara dan manfaat
Kedua keterampilan
ini sebenarnya merupakan
bahasa sandi dalam kepramukaan.
Perbedaan keduanya adalah
terletak pada penggunaan media.Morsemenggunakan media
peluit, senter, bendera, dan pijatan.Semaphoremenggunakan media bendera kecil berukuran 45
cm X 45
cm. Keterampilan ini perlu dimiliki oleh setiap
anggota gerakan pramuka
agar dalam kondisi darurat mereka tetap dapat
menyampaikan pesan.
2)
Implementasi Nilai Karakter
MorsedanSemaphorediharapkan
dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran.
e.
KeterampilanMembaca Sandi Pramuka
1)
Cara dan Manfaat
Keterampilan ini
sangat diperlukan dalam
kegiatanpenyampaian pesan rahasia dengan menggunakan kunci yang telah disepakati.
Seorang pramuka harus
dapat dipercaya untuk dapat
melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan pesan-pesan
rahasia. Dalam menyampaikan pesan rahasia
ini diperlukan kode-kode
tertentu yang dalam kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam
pramuka antara lain sandi akar, sandi
kotak biasa, sandi
kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi
angka.
2)Implementasi
Nilai Karakter:
Sandi akar,
sandi kotak biasa,
sandi kotak berganda,
sandi merah putih, sandi
paku, dan sandi
angka diharapkan dapat membentuk karakter
kreatif, ketelitian, kerjasama,
dan tanggung jawab.
f.
Penjelajahan dengan Tanda Jejak
1) Cara
dan Manfaat
Kegiatan ini
merupakan salah satu
bentuk latihan berpetualang. Anggota
gerakan pramuka harus
terbiasa dengan alam bebas.
Di alam bebas
tidak terdapat rambu-rambu secara jelas sebagaimana di jalan
raya. Oleh karena itu,seorang
anggota gerakan pramuka
harus dapat memanfaatkan
fasilitas alam sebagai
petunjuk arah dan
atau tanda bahaya kepada teman
kelompoknya.
2)
Implementasi Nilai Karakter
Penjelajahan dengan
memasang dan membaca
tanda jejak diharapkan dapat
membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan,
kerja sama, dan tanggung jawab.
g.
Kegiatan Pengembaraan
1) Cara
dan Manfaat
Kegiatan pengembaraan
ini bukan sekedar
jalan-jalan di alam bebas
atau rekreasi bersama
melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai
rintangan yang perlu
diperhitungkan agar tujuan kita
dapat dicapai. Hal
ini dengan sendirinya
juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu
banyak rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat. Oleh
karena itu, pendidikan
di alam bebas
dengan berbagai rintangan merupakan
pendidikan yang menantang dan menyenangkan.
2)
Implementasi Nilai Karakter
Kegiatan pengembaraan
ini diharapkan dapat
membentuk karakter mandiri, peduli lingkungan, tangguh, tanggung jawab,kepemimpinan, kerja
sama, peduli sosial,
ketelitian, dan religius.
h.
Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)
1)
Cara dan manfaat
Di lingkungan
gerakan pramuka, peraturan
baris-berbaris disebut
keterampilan baris-berbaris. Kegiatan
ini merupakan keterampilan untuk
melaksanakan perintah atau
instruksiyang berkaitan dengan
gerakan-gerakan fisik. Keterampilan Baris-berbaris ini
dilakukan untuk melatih
kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.
2)
Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan baris-berbaris ini
diharapkan dapat membentuk karakter kedisiplinan, kreatif,
kerja sama, dan tanggung jawab.
i.
Keterampilan Menentukan Arah
1)
Cara dan Manfaat
Keterampilan ini
merupakan suatu upaya
bagi anggotagerakan pramuka
untuk mengetahui arah.
Dalam penentuan arah ini
dapat digunakan kompas,
dan benda yang
ada di alam sekitar, misalnya:
kompas sederhana (silet, magnet, dan air) bintang, pohon,
dan matahari. Hal
ini sangat penting apabila anggota
gerakan pramuka itu
tersesat di alam
bebas ketika melakukan pengembaraan.
2)
Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan menentukan
arah ini diharapkan
dapat membentuk karakter kreatif, kerja keras, rasa ingin tahu, dan kerja
sama.
j.
Internalisasi Nilai-nilai Karakter
Beberapa strategi
yang dapatlakukan untuk membentuk
karakter peserta didik melalui
kegiatan ekstra kurikuler
pramuka adalah sebagai berikut;
1)
Intervensi
Intervensi adalah
bentuk campur tangan
yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka
terhadap peserta didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan
secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan
terpatri dan mengkristal pada diri
peserta didik. Di
berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler pramuka,
terdapat banyak karakter
yang dapat diintervensikan oleh
pembimbing terhadap peserta
didik yang mengikuti kegiatan
ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat melakukan intervensi
melaluipemberian pengarahan, petunjuk dan
bahkan memberlakukan aturan
ketat agar dipatuhi
oleh para peserta didik yang mengikutinya.
2)
Pemberian Keteladanan
Kepala sekolah
dan guru pembimbing
peserta didik adalah model
bagi peserta didik.
Apa saja yang
mereka lakukan, banyak yang
ditiru dengan serta merta oleh peserta
didik. Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus jika
ditampakkan kepada peserta
didik dengan maksud agar
mereka mau meniru
atau mencontohnya.Karakter disiplin yang
ingin disemaikan kepada
peserta didik, haruslah
dimulai dengan contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru,
termasuk ketika dalam
pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka. Karakter disiplin
yang dicontohkan oleh kepala
sekolah dan guru
dalam kegiatan ekstra
kurikuler pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu
saat latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan
jadwal latihan yang
disepakati. Dengan contoh konkret yang
diberikan secara terus
menerus, dan kemudian ditiru secara terus menerus, akan membentuk karakter disiplin peserta
didik.
3)
Habituasi/Pembiasaan
Ada ungkapan
menarik terkait pembentukan
karakter peserta didik: “Hati-hati dengan kata-katamu, karena itu
akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hati
dengan kebiasaanmu, karena
itu akan menjadi karaktermu”.
Ini berarti bahwa
pembiasaan yang dilakukan secara
terus menerus, akan
mengkristal menjadi karakter.
Ada ungkapan
senada terkait dengan
pembentukan kebiasaan ini. Yaitu,
“Biasakanlah yang benar, dan
jangan membenarkan kebiasaan”. Kebenaran
harus dibiasakan agar
membentuk karakter yang berpihak
pada kebenaran. Semenara
itu, tidak semua kebiasaan
itu benar, dan
oleh karena itu,
hanya yang benar saja
yang perlu dibiasakan.
Sementara yang salah, sebagai salah
satu ujung dari
karakter yang tidak
positif, hendaknya tidak dibiasakan.
Dalam realitas kehidupan,
orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.
4)
Mentoring/pendampingan
Pendampingan adalah
suatu fasilitasi yang
diberikan oleh pendamping
kegiatan ekstra kurikuler
pramuka terhadap berbagai aktivitas
yang dilaksanakan oleh
peserta didik, agar karakter
positif yang sudah
disemaikan, dicangkokkan dan diintervensikan tetap
terkawal dan diimplementasikan oleh peserta didik.
Dalam proses pendampingan
ini, bisa terjadi terdapat persoalan
actual riil keseharian
yang ditanyakan peserta didik
kepada pembimbingnya, sehingga
pembimbing yang dalam hal
ini berfungsi sebagai
mentor, dapat memberikan pencerahan
sehingga tindakan peserta
didik tidak keluar dari koridor
karakter positif yang hendak dikembangkan.
Pembimbing
peserta didik, dalam proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa
mengedepankan berbagai kelebihan dan kekurangan, efek
positif dan negatif
setiap tindakan manusia, serta keuntungan
dan kerugian (jangka pendek
dan jangka panjang), baik
tindakan yang positif
maupun negatif.Dengan demikian, sebelum
dan selama peserta
didik bertindak, senantiasa dikerucutkan
pada tujuan-tujuan yang
positif dan juga dengan
menggunakan cara-cara yang
positif. Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh dengan menggunakan tindakan yang
baik dan dengan
menggunakan cara yang
baik juga. Tujuan tidak
membolehkan segala cara
untuk mencapainya, sebaik dan
sepositif apapun tujuan
tersebut. Hanya dengan cara
yang baiklah, tujuan
yang baik itu
boleh dicapai.
5)
Penguatan
Dalam
berbagai perspektif psikologi, penguatan yang diberikan oleh pembimbing
ekstra kurikuler pramuka
berkhasiat untuk memperkuat perilaku
peserta didik.Oleh karena
itu, jangan sampai pembimbing
peserta didik kalah start dengan
peer group peserta didik yang
sering mencuri start dalam hal memberikan penguatan
perilaku sebayanya. Sebab,
jika peer group peserta
didik telah “dikuasi”
oleh peer group-nya, termasuk peer
group yang mengarahkan
ke tindakan-tindakan yang
negatif, akan sangatsukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan atas peserta
didik ini dapat
ditempuh dengan secepatnya memberikan
penguatan terhadap perilaku berkarakter positif.
6) Keterlibatan
Berbagai Pihak
Berbagai pihak
yang sepatutnya terlibat
dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka
adalah kepala sekolah,
wakil kepala sekolah urusan kesiswaan,
guru pembimbing ekstra
kurikuler pramuka, komite sekolah,
pengawas sekolah dan
orang tua siswa.
Berbagai bentuk
keterlibatan berbagai pihak
tersebut dapat bertanggung
jawabsebagai berikut:
1) Kepala SekolahSebagai Ketua Mabigus.
2) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
3) Pembimbing
Kegiatan Ektra Kurikuler Pramuka sebagai Ketua Gugus Depan
Pramuka
4) Pengawas Sekolah
5) Komite Sekolah.
Strategi
Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka
a. Perencanaan Program Kegiatan:
Revitalisasi
gerakan pramuka perlu dilakukan agar kegiatan-kegiatan kepramukaan dapat
terselenggara secara lebih berkualitas, menarik minat dan
menjadi pilihanpeserta didik,
dan mewujudkan peserta didik yang berkarakter kuat untuk
menjadi calon pemimpin bangsa dalam berbagai
bidang kehidupan. Guna menunjang
dan memperkuat kebijakan tersebut
perencanaan program kegiatan ekstra
kurikuler pramuka mutlak diperlukan yang meliputi:
1)
Program Kerja Kegiatan Pramuka;
2)
Rencana Kerja Anggaran Kegiatan Pramuka;
3)
Program Tahunan;
4)
Program Semester;
5)
SilabusMateri Kegiatan Pramuka;
6)
Rencana PelaksanaanKegiatan; dan
7)
KriteriaPenilaian Kegiatan.
Berdasarkan uraian
di atas, maka
penyusunan program ekstrakurikuler pramuka
di satuan pendidikan
perlu dikuasai oleh kepala
sekolah sebagai penanggung
jawab dan pengawas
sekolah sebagai pembimbing maupun
pemantau pelaksanaan program tersebut di
sekolah binaannya. contoh program
kerjakegiatan pramuka untuk satuan pendidikan.
b. Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
1)
Pengelolaan Pelatihan Pramuka
Pelatih menyesuaikan
tempat pelatihan peserta
didik sesuai dengan tujuan dan
karakteristik proses Pelatihan Pramuka. Volume dan intonasi
suara Pelatih dalam
proses Pelatihan Pramuka
harus dapat didengar dengan
baik oleh peserta didik.
Pelatih wajib menggunakan kata-kata
santun, lugas dan
mudah dimengerti oleh peserta
didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan dan kemampuan
penerimaan peserta didik.
Pelatih menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, dan keselamatan
dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka. Pelatih memberikan penguatan dan
umpan balik terhadap
respons dan hasil
belajar peserta didik selama
proses Pelatihan Pramuka
berlangsung. Pelatih
mendorong dan menghargai
peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan
pendapat.Pelatih berpakaian sopan,
bersih, dan rapi. Pada
tiap awal semester,
Pelatih menjelaskan kepada peserta didik silabus bahan materi
pelatihan; dan Pelatih memulai dan
mengakhiri proses Pelatihan
Pramuka sesuai dengan
waktu yang dijadwalkan.
2) Pelaksanaan
Pelatihan Pramuka
Pelaksanaan Pelatihan
Pramuka merupakan implementasi
dari Rencana Pelaksanaan Kegiatan
(RPK), meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
Pada Kegiatan
inti model Pelatihan
Pramuka, metode Pelatihan Pramuka, media
Pelatihan Pramuka, danalat
serta bahan yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik
pramuka.
Pengoperasionalan pendekatan
saintifik, model pembelajaran inkuiri, discoveri, project based
learning, dan problem based learning disesuaikan dengan
karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan, dan
peserta didik. Kompetensi
tersebut mencakup 3 ranah, yaitusikap pengetahuan, dan keterampilan.
b.
PenilaianKegiatanPramuka
1) Penilaian
Pendidikan Kepramukaan mencakup
hal-hal sebagai berikut:
Penilaian dilakukan lebih banyak secara
kualitatif.
Peserta
didik diwajibkan untuk
mendapatkan nilai minimal baik pada
kegiatan ekstrakurikuler wajib
pada setiap semester.
Nilai yang
diperoleh pada kegiatan
Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan
berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.
Nilai
di bawah baik dalam dua
semester atau satu
tahun memberikan sanksi bahwa
peserta didik tersebut
harus mengikuti program khusus
yang diselenggarakan bagi mereka (Modifikasi Prilaku)
Kriteria
keberhasilan kompetensi lebih
ditentukan oleh proses dan
keikutsertaan peserta didik.
2)
Media Penilaian:
Jurnal/Buka Harian
Portofolio
Tanda-tanda pencapaian kecakapan atau
perilaku baik
3)
Teknik Penilaian:
Observasi
Keterampilan Kepramukaan
Partisipasi
4)
Proses penilaian:
Proses penilaian dilaksanakan setiap kali
latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka.
Proses
penilaian dilaksanakan dengan
metode Observasi dan Partisipasi.
Proses
penilaian Keterampilan Kepramukaan
disesuaikan dengan
Kompetensi Dasar dari
masing-masing Tema dan Matapelajaran. sebagai
penguatan yang bermuatan
Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
Proses
Penilaian dilakukan oleh
Teman, Guru Kelas/Guru Matapelajaran, Pemangku
Kegiatan dan/atau Pembina Pramuka.
Indikator pencapaian kompetensi
yang dinilai ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk
deskripstif dengan mengacu kriteria.
===========================
Mohon izin mengcopy penjelasan tentang Pramuka yg Bapak punya. Baik sekali penjelasannya.
Ok, silahkan
Izin mengkopy ya ka. ini bermanfaat sekali
mohon maaf kepada penulis.. sepertinya ada kesalahan dalam penulisan sejarah di artikel tersebut... terutama dalam pemberian arti istilah Scout di artikan pramuka, padahal itu artinya kepanduan.. sebenarnya ini juga terjadi pada kamus bahasa indonesia dan kamus ingris indonesia... coba di cek kepada pelaku sejarah yang sekarang beliau juga masih ada dan bisa memberikan keterangan.
trimks atas koreksinya
Salam Kak Yana, saya Rafli (asst. Pembina SMP PGRI) saya diamanatkan untuk meminta format penilaian kegiatan kepramukaan untuk keperluan sekolah ke kak yana, mohon kiranya kaka bisa mengirimkan formatnya. ke gmail saya. saya juga sudah invite BBM kak yana. terima kasih..
kak minta materi tentang kepramukaan yang lengkap..saya lagi butuh materi kepramukaan ..mohon di bantu ,,,dan terima kasih
Kak Yana, punya materi KMD pembina penegak ? mohon dibantu ?
maaf kenapa kelas XII harus wajib juga? -_-
mohon izin untuk mengkopy
izin copas guna melengkapi tugas kelas 12 ttg kepramukaan..
terimakasih..
izin copas guna menambah ttg kepramukaan
izin copas guna menambah ilmu ttg kepramukaan.
keren
rijal09.blogspot.com
blog pendidikan
pak, apakah sertifikat tkk pramuka bisa untuk nambah nilai saat daftar kuliah?
mohon jawabannya pak... terimakasih
mohon izin untuk mengcopy file ini,makasi sebelumnya
pak,mohon izin untuk copy file ini.makasi sebelumnya
Izin copy kak
Nderek ngopi ...nggih kak maturnuwun
👍👍👍
APAKAH DALAM K13 NILAI ESKTRAKURKULER PRAMUKA MIN B?
BAGAIMANA KALAU NILAI PRAMUKA SEMESTER GANJIL C DAN SEMESTER GENAP NILAI PRAMUKA B, APAKAH NAIK KELAS / TINGGAL KELAS??
MOHON PETUNJUKNYA...