Pengertian literasi |
Pengertian literasi secara umum dapat diartikan sebagai kemampuan individu mengolah dan memahami informasi saat membaca atau menulis. Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis, oleh karena itu, literasi tidak terlepas dari ketrampilan bahasa yaitu pengetahuan bahasa tulis dan lisan yang memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan tentang genre dan kultural.
Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi pada awalnya dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, “melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal.
Terkait pengeritian
Literasi, National Institut for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
literasi (pengertian literasi) adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara,
menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam
pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Education Development Center (EDC) juga
turut mengeluarkan pengertian dari literasi, yaitu kemampuan individu untuk
menggunakan potensi serta skill yang dimilikinya, jadi bukan hanya kemampuan
baca tulis saja. Lebih lanjut lagi, UNESCO juga menjelaskan bahwa pengertian literasi
adalah seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif
dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks dimana keterampilan yang
dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana
cara memperolehnya. Menurut UNESCO, pemahaman seseorang mengenai literasi ini
akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks nasional, institusi,
nila-nilai budaya serta pengalaman. Kemudian, di dalam kamus online Merriam – Webster,
dijelaskan bahwa literasi adalah kemampuan atau kualitas melek aksara dimana di
dalamnya terdapat kemampuan membaca, menulis dan juga mengenali serta memahami
ide-ide secara visual.
Pada abad pertengahan, sebutan literatus ditujukan kepada orang yang dapat membaca, menulis dan bercakap-cakap dalam bahasa Latin. Sejarawan Itali Carlo M. Cipolla istilah “semi-iliterate” untuk mereka yang dapat membaca tetapi tidak dapat menulis. Dengan kata lain, pengertian literasi hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa. Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi berkembang menjadi konsep fungsional. Pada tahun 1960-an istilah literasi dikaitkan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup individu. Konsep Literasi merupakan seperangkat kemampuan mengolah, menganalisa dan memahami informasi dari bahan bacaan. Literasi bukan tentang membaca dan menulis saja, melainkan dapat mencakup bidang lain, seperti ekonomi, matematika, sains, sosial, lingkungan, keuangan, bahkan moral (moral literacy). Saat ini, penggunaan istilah Literasi mulai digunakan dalam arti yang lebih luas, namun tetap merujuk kepada kompetensi atau kemampuan dasar literasi yaitu kemampuan membaca dan menulis. Beberapa istilah yang ada seperti Literasi Informasi, literasi komputer, literasi sains dan lain sebagainya.
Pada abad pertengahan, sebutan literatus ditujukan kepada orang yang dapat membaca, menulis dan bercakap-cakap dalam bahasa Latin. Sejarawan Itali Carlo M. Cipolla istilah “semi-iliterate” untuk mereka yang dapat membaca tetapi tidak dapat menulis. Dengan kata lain, pengertian literasi hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa. Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi berkembang menjadi konsep fungsional. Pada tahun 1960-an istilah literasi dikaitkan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup individu. Konsep Literasi merupakan seperangkat kemampuan mengolah, menganalisa dan memahami informasi dari bahan bacaan. Literasi bukan tentang membaca dan menulis saja, melainkan dapat mencakup bidang lain, seperti ekonomi, matematika, sains, sosial, lingkungan, keuangan, bahkan moral (moral literacy). Saat ini, penggunaan istilah Literasi mulai digunakan dalam arti yang lebih luas, namun tetap merujuk kepada kompetensi atau kemampuan dasar literasi yaitu kemampuan membaca dan menulis. Beberapa istilah yang ada seperti Literasi Informasi, literasi komputer, literasi sains dan lain sebagainya.
Pemahaman literasi pada
akhirnya tidak hanya merambah pada masalah baca tulis saja. Menurut Word
Economic Forum (2016), peserta didik memerlukan 16 keterampilan agar mampu
bertahan di abad XXI, yakni literasi
dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan
sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan
yang kompleks), dan karakter
(bagaimana peserta didik
menyikapi perubahan lingkungan
mereka).
a) Literasi
Dasar
Ada 6 literasi dasar penting yang diidentifikasi dan
perlu dikuasai anak-anak, yaitu:
1. Literacy (keterampilan berbahasa)
2. Numeracy
3. Scientific literacy
4. ICT literacy
5. Financial literacy
6. Cultural and civic literacy
1. Literacy (keterampilan berbahasa)
2. Numeracy
3. Scientific literacy
4. ICT literacy
5. Financial literacy
6. Cultural and civic literacy
b) Kompetensi
Ada 4 keterampilan yang dinilai krusial untuk membantu
anak-anak menyelesaikan masalah yang kompleks, yaitu:
7. Critical thinking/problem-solving
8. Kreativitas
9. Komunikasi
10. Kolaborasi
7. Critical thinking/problem-solving
8. Kreativitas
9. Komunikasi
10. Kolaborasi
c) Kualitas
karakter
Ada kualitas karakter dan penyikapan yang tepat terhadap
perubahan lingkungan dibangun melalui pengembangan keterampilan-keterampilan
berikut ini:
11. Keingintahuan
12. Inisiatif
13. Persistence/grit
14. Adaptability
15. Leadership
16. Social and cultural awareness
11. Keingintahuan
12. Inisiatif
13. Persistence/grit
14. Adaptability
15. Leadership
16. Social and cultural awareness
Selain itu,
ada juga tiga
literasi lainnya yang
perlu dikuasai oleh peserta didik, yakni literasi kesehatan,
keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan kriminal (bagi siswa SD disebut ―sekolah aman‖) (Wiedarti,
Mei 2016). Literasi gesture pun
perlu dipelajari untuk
mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat
multikultural dan konteks khusus para difabel. Semua ini merambah pada
pemahaman multiliterasi. Dalam lingkup karakter, penguatan pendidikan karakter
(PPK) di Indonesia mengacu pada lima
nilai utama, yakni
(1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri,(4) gotong
royong, (5) integritas (Depdikbud, 2016).
Menurut Cope dan
Kalantzis (2000), pedagogi multiliterasi yang dikembangkan
oleh New London Group
merupakan pandangan yang melihat semakin berkembangnya
dimensi literasi yang multibahasa
dan multimodal. Dengan
demikian, sekolah dan
masyarakat perlu mengembangkan praktik
dan keterampilan menggunakan
beragam cara untuk
menyatakan dan memahami ide-ide
dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks
konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia
(Abidin, 2015). Beragam teks yang digunakan dalam satu konteks
ini disebut teks
multimodal (multimodal text).
Adapun pembelajaran yang bersifat
multiliterasi--menggunakan
strategi literasi dalam
pembelajaran dengan memadukan keterampilan abad ke-21 (keterampilan
berpikir tingkat tinggi)--diharapkan dapat menjadi bekal kecakapan hidup sepanjang hayat.
Hal ini sesuai dengan apa
yang tersaji dalam peta jalan gerakan literasi nasional (GLN). Dalam buku tersebut,
makna dan cakupan
literasi meliputi: :(a) literasi
sebagai rangkaian kecakapan membaca, menulis, berbicara, kecakapan berhitung,
dan kecakapan dalam
mengakses dan menggunakan
informasi; (b) literasi sebagai praktik sosial
yang penerapannya dipengaruhi oleh konteks; (c) literasi sebagai proses
pembelajaran dengan kegiatan membaca dan menulis sebagai medium untuk
merenungkan, menyelidik, menanyakan, dan mengkritisi ilmu dan gagasan yang dipelajari, (d)
literasi sebagai teks
yang bervariasi menurut
subjek, genre, dan tingkat kompleksitas bahasa.
Prinsip pengembangan
literasi Sekolah. Menurut Beers (2009), Prinsip pengembangan literasi Sekolah
harus menekankan hal berikut ini :
• Program
Literasi Yang Baik Bersifat Berimbang.
Sekolah
yang menerapkan prinsip ini maka akan menyadari bahwa siswa memiliki kebutuhan
yang berbeda-beda satu sama lain maka dari itu, diperlukan berbagai strategi
membaca dan variasi teks.
• Diskusi
dan Strategi Bahasa Lisan Sangat Penting
Dalam
prinsip literasi ini, siswa dituntut untuk dapat berdiskusi mengenai suatu
informasi tertentu dan dalam diskusi membuka kemungkinan perbedaan pendapat dan
diharapkan dapat mengungkapkan perasaan dan pendapatnya untuk melatih kemampuan
berfikir lebih kritis.
• Program
Literasi Berlangsung di Semua Kurikulum
Program
literasi di tunjukan oleh seluruh siswa jadi tidak bergantung pada kurikulum
dan membiasakan kegiatan literasi adalah kewajiban guru semua mata pelajaran.
• Keberagaman
Perlu dirayakan di Kelas dan di Sekolah
Para
siswa disediakan buku-buku yang bertemakan kekayaan budaya negara indonesia
agar lebih mengenal budaya yang ada dan ikut melestarikannya.
Berdasarkan uraian
tersebut, istilah literasi merupakan sesuatu yang terus berkembang atau terus berproses, yang
pada intinya adalah
pemahaman terhadap teks
dan konteksnya sebab
manusia berurusan dengan teks sejak dilahirkan, masa
kehidupan, hingga kematian,
Keterpahaman terhadap
beragam teks akan
membantu keterpahaman kehidupan
dan berbagai aspeknya
karena teks itu representasi dari kehidupan individu dan masyarakat
dalam budaya masing-masing.