Permendikbud
Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD/MI SMP/MTS SMA/MA diterbitkan
dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan
kemampuannya pada era digital,
perlu menambahkan dan
mengintegrasikan muatan
informatika pada kompetensi
dasar dalam kerangka dasar
dan struktur kurikulum
2013 pada jenjang pendidikan
dasar dan pendidikan menengah;
Status Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah Mengubah Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 24 Tahun 2016
tentang Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar
Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Isi Permendikbud Nomor (No) 36 Tahun 2018 adalah tentang Ketentuan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SD/MI,
KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMP/MTs, dan KI dan KD untuk
semua mata pelajaran pada Jenjang SMA/MA. Ringkasan Isi Permendikbud Nomor 37
Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar(KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan
Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA) adalah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1
(satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
a. Muatan
informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat
digunakan sebagai alat
pembelajaran dan/atau dipelajari
melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
b. Muatan
informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA), dimuat dalam
kompetensi dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2. Lampiran
dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun
2016 tentang Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran
pada Kurikulum 2013
diubah dengan menambahkan Kompetensi
Inti dan Kompetensi
Dasar Informatika pada SMP/MTs dan SMA/MA.
Selengkapnya silahkan baca
dan download Permendikbud Nomor 37 Tahun
2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD-MI, SMP-MTS, SMA – MA (Lengkap untuk seluruh mata pelajaran
dari SD – SMA)
Demikian informasi yang
dapat admin sampaikan tentang Permendikbud
Nomor (no) 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi
Dasar(KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013
Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA). Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Link
Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang
SD-MI, SMP-MTS, SMA – MA (Lengkap untuk
seluruh mata pelajaran dari SD – SMA) tahun 2018 ----DISINI
Baca Juga !
PERMENDIKBUD
NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SMK – MAK (DISINI)
PERMENDIKBUD
NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 SMP – MTS (DISINI)
PERMENDIKBUD
NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 SMA – MA (DISINI)
Tags:
Berita
Terima kasih, pak. Postingnya sangat bermanfaat.
so nice , do share in english will get more visibility .
Web Design company
Bulk SMS Company
sanhat nermanfaat share untuk lebih komprejensof
THANKS FOR SHARING THIS AMAZING BLOG .NICE,KEEP GOING
web design companies in vizag
best website designers in vizag