>

CEK INFO GTK PERIODE JANUARI – JULI 2020 SUDAH BISA DIAKSES

  Cek INFO GTK v.2020, Semester 1 dan Semester 2 Tahun 2020


Cek Info GTK Periode Januari – Juli 2020 Sudah Bisa Diakses. Cek info GTK 2020 merupakan sarana untuk mengetahui validitas data guru yang sudah diinput melalui aplikasi dapodikdasmen versi 2020. Info validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Cek INFO GTK v.2020.1.0 digunakan untuk mengetahui validitas data Periode Januari – Juli 2020 yang kemudian akan dijadikan dasar dalam penerbitan SKTP Guru Periode Januari - Juli tahun 2020 apabila data tersebut telah dinyatakan valid, sedangkan Cek INFO GTK v.2020.2.0 nanti akan digunakan  untuk mengetahui validitas data Periode Agustus – Desember 2020 yang kemudian akan dijadikan dasar dalam penerbitan SKTP Guru Periode Agustus - Desember tahun 2020 apabila data tersebut telah dinyatakan valid.

Cara Cek INFO GTK v.2020.1.0 atau Periode Januari – Juli 2020 dapat dilakukan dengan mengakses https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, kemudian seperti biasanya menginput mengisi username dengan user name yang dimiliki di account PTK pada dapodik, serta menginput password dengan menggunakan password yang sudah diinput melalui aplikasi dapodikdasmen.

Cara Cek INFO GTK v.2020.1.0 atau Periode Januari – Juli 2020 juga dapat diakses melalui Login melalui Aplikasi dapodikdasmen atau https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id serta melalui SIM PKB atau https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

Untuk yang akan melakukan Cara Cek INFO GTK v.2020.1.0 silahkan bisa di cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Bagi Bapak/Ibu yang berdasarkan hasil Cek INFO GTK v.2020.1.0 atau Periode Januari – Juli 2020 belum dinyatakan valid, segera perbaiki data sesuai dengan rekomendasi atau catatan yang disampaikan dalam laman INFO GTK Kemendikbud go.id. Sebaiknya untuk Bapak/Ibu yang sudah dinyatakan valid sebaik segera mencetak Info GTK, karena biasanya diminta oleh dinas pendidikan sebagai salah satu persyaratan pencairan tujangan profesi guru.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter