>

PMA NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PELATIHAN SDM KEMENAG (KEMENTERIAN AGAMA)

  PMA Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan SDM Kemenag

Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Manusia (SDM) Pada Kementerian Agama, dinyatakan bahwa yang dimaksud Sumber Daya Manusia yang selanjutnya disingkat SDM adalah pegawai negen sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pegawai nonpegawai aparatur sipil negara, dan masyarakat.

Berdasarkan PMA Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan SDM Kemenag (Kementerian Agama) dinyatakan bahwa Penyelenggaraan pelatihan SDM bertujuan mengembangkan Kompetensi SDM, meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku. Penyelenggaraan pelatihan SDM ditujukan bagi:
a. PNS;
b. PPPK;
c. PN-PASN; dan
d. Masyarakat.

Penyelenggaraan pelatihan SDM terdiri atas:
a. pelatihan dasar yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. pelatihan dalam jabatan, terdiri atas:
1. pelatihan kepemimpinan dilakansakan mengembangkan Kompetensi jabatan; Pelatihan kepemimpinan terdiri atas:
a) pelatihan kepemimpinan nasional tingkat I;
b) pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II;
c) pelatihan kepemimpinan administrator; dan
d) pelatihan kepemimpinan pengawas.
2. pelatihan fungsional dilaksanakan untuk memenuhi Kompetensi yang dipersyaratkan sesuai derigan jabatan fungsional untuk pelaksanaan tugas jabatan. Pelatihan fungsional terdiri atas:
a) pelatihan fungsional pembentukan; dan
b) pelatihan fungsional berjenjang.
3. pelatihan teknis, terdiri atas:
a) pelatihan teknis tenaga administrasi yang dapat dilakukan berjenjang atau tidak berjenjang. Adapun Ketentuan mengenai jenis dan jenjang pelatihan teknis ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat.
b) pelatihan teknis tenaga pendidikan; dan 
c. pelatihan teknis tenaga keagamaan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Manusia (SDM) Pada Kementerian Agama (Kemenag). melalui link download di bawah ini.




Link download PMA Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan SDM Kemenag (disini)

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Manusia (SDM) Pada Kementerian Agama. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post

Sponsor



































Free site counter

Popular Post



































Free site counter