A. Berikut ini Panduan Sinkronisasi
Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN
Fitur ini digunakan untuk menarik data Penilaian Akhir dari PMM ke e-Kinerja. Data penilaian akhir sebenarnya akan dikirimkan dari system secara otomatis dari PMM ke e-Kinerja, tetapi jika terjadi kendala dan nilai tidak terkirim secara otomatis, Guru dan KS bisa melakukan sinkronisasi penilaian akhir dari akun e-Kinerja masing-masing.
Data yang dikirim dari PMM e-Kinerja
berupa: Realisasi, Bukti Dukung, Umpan Balik Hasil Kerja, Rating Hasil Kerja,
Rating Perilaku Kerja, dan Predikat Kinerja. SKP yang bisa dilakukan penarikan data
Penilaian Akhir dari PMM adalah SKP definitif, serta SKP pada sekolah yang sama
dengan sekolah terakhir di PMM, dengan atasan yang sama antara SKP terakhir
tersebut dengan data atasan di PMM.
Berikut ini tahapan Berikut ini Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja
Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN, adalah sebagai berikut
1.
Klik tombol “Penilaian” pada SKP terakhir. Jika pegawai memiliki 3 periode SKP karena
mengalami mutasi / rotasi di 3 sekolah yang berbeda, klik tombol “Penilaian” pada
SKP terakhir.
2.
Klik tombol “Sinkro Penilaian PMM”
3.
Klik tombol “Sinkro data Peniliaian Final PMM”
4.
Jika berhasil maka akan ditampilkan status berhasil Sinkron Penilaian Final, dimana ditampilkan
juga jumlah Eviden, Realisasi serta Feedback yang masuk pada periode tersebut.
Jika ada tambahan RHK di PMM dan belum ada di SKP pegawai, maka pegawai tidak perlu
klik tombol Sinkro PMM terlebih dahulu di tampilan SKP, tapi dari tombol
“Sinkron data Penilaian Final” ini sekaligus juga menambahkan RHK dan Indikator
yang masih kurang. Setelah itu, klik OK.
5.
Data Penilaian Hasil Kerja, Perilaku Kerja serta Predikat Kinerja periode Final
berhasil masuk ke e-Kinerja. Selanjutnya untuk melihat data Bukti Dukung,
Realisasi serta Umpan Balik, bisa klik tombol “Pengisian Bukti Dukung dan Lihat
Hasil”.
6.
Data Bukti Dukung, Realisasi serta Umpan Balik berhasil dikirimkan dari PMM ke e-Kinerja.
7.
Selanjutnya, pegawai bisa melakukan pengiriman nilai Predikat Kinerja dari e-Kinerja
ke SIASN dengan klik tombol “Kirim ke SIASN” di akun masing-masing pegawai,
atau dilakukan secara kolektif dari akun admin e-Kinerja Instansi.
B. Panduan Fitur Sinkronisasi
Mutasi dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM untuk Pegawai yang mengalami Rotasi
Fitur ini digunakan ketika
pada tahun berjalan Pegawai mengalami mutasi unit kerja. Contohnya: 1) Guru di
sekolah A pindah ke sekolah B; 2) Kepala
Sekolah definitive di sekolah A pindah menjadi Kepala Sekolah definitif di sekolah B. Jika pegawai mengalami kondisi
seperti ini maka periode SKP juga harus terpisah dan untuk membuat SKP yang baru
tersebut tidak bisa mengklik tombol “Sinkron
data SKP PMM” karena SKP yang sudah terbentukakan ditimpa dengan data terbaru
di sekolah yang baru. Oleh karena itu, sekarang tersedia tombol Sinkron
data SKP dengan Rotasi PMM” di e-Kinerja yang bisa membuat periode SKP di
e-Kinerja sesuai data rotasi dari PMM dalam bentuk riwayat dan periode SKP di sekolah lama tidak ter
timpa datanya di e-Kinerja.
Tahapan Panduan Fitur Sinkronisasi Mutasi dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM
untuk Pegawai yang mengalami Rotasi, adalah sebagai berikut:
1.
Klik tombol “Sinkron PMM”.
2.
Klik tombol “Sinkron data SKP dengan Rotasi PMM”.
3.
Akan tampil daftar Periode SKP sejumlah riwayat rotasi di PMM. Jika pegawai mengalami
mutasi / rotasi sebanyak 3 kali dalam 1 tahun, maka daftar Periode SKP akan tampil
3 buah.
Jika
Periode SKP belum terbentuk sebelum dilakukan Sinkronisasi Mutasi, maka keterangan
yang diberikan adalah Akan Membuat SKP Baru. Sedangkan jika Periode SKP sudah
ada maka keterangannya adalah akan memperbarui SKP Lama.
4.
Jika data Riwayat SKP yang tampil sudah sesuai, klik tombol “Lakukan Sinkro?”, lalu
klik konfirmasi “OK”
5.
Jika proses Sinkronisasi Mutasi berhasil, maka akan ditampilkan status berhasil,
bersama dengan jumlah RHK dan Indikator baru yang masuk, serta keterangan apakah
SKP baru berhasil dibuat, atau data SKP yang sudah ada berhasil diperbaharui.
6.
Setelah berhasil membuat periode SKP, selanjutnya pegawai dapat melakukan Sinkronisasi
Penilaian dengan mengklik tombol “Penilaian” pada masing-masing periode SKP yang
terbentuk.
7.
Klik tombol “Sinkron Penilaian PMM”.
8.
Klik tombol “Sinkro data Penilaian Periodik PMM”
9.
Klik tombol “Sinkron Penilaian PMM”
10.
Klik tombol “OK”.
11.
Predikat Kinerja Periodik dari PMM berhasil masuk ke e-Kinerja
Selengkapnya berikut ini
Paparan PPT Panduan Sinkronisasi Penilaian
Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN
Demikian informasi tentang Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja
Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN. Semoga ada manfaatnya.