Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN bagi Satuan Pendidikan Tahun 2025 terdapat dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun Akademik 2025/2026.
Bagaimana caranya agar siswa
SMA MA SMK PDF PKPPS dan Satuan Pendidikan dapat memgikuti Seleksi Prestasi
Akademik Nasional SPAN pada PTKIN atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri?
Berikut ini persyaratannya
1.
Satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin/Satuan
Pendidikan Muadalah Salafiyah/Satuan Pendidikan sederajat memiliki Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN).
2.
Satuan Pendidikan memiliki Kode Registrasi sekolah. Kode Registrasi dapat
dilihat pada akun Dapodik dan EMIS satuan pendidikan.
3.
Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki nomor WhatsApp yang aktif dan dapat
dihubungi.
4.
Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki email yang aktif dan dapat dihubungi.
5.
Satuan Pendidikan melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span.ptkin.ac.id/
6.
Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi
E-Rapor untuk mengunggah nilai siswa yang akan didaftarkan pada Kelas X/Semester
1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas
XII/Semester 1.
7.
Satuan Pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X/Semester
1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas
XII/Semester 1.
8.
Satuan Pendidikan mengunggah nilai siswa pada Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester
2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1.
9.
Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi
Pendaftaran PDSS.
10.
Satuan Pendidikan wajib memiliki mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh peraturan
yang berlaku.
11.
Satuan Pendidikan wajib melakukan input nilai mata pelajaran yang telah ditentukan.
Perlu dikethaui bahwa Jadwal
Pengisian dan Verifikasi data PDSS yaitu pada tanggal 06 Januari - 25 Januari
2025.
Berikut ini Tata Cara
Registrasi PDSS pada SPAN PTKIN
1. Akses laman
https://span.ptkin.ac.id/
2. Pilih PDSS atau atau
akses laman https://pdss.ptkin.ac.id/
3. Pilih Daftarkan Sekolah.
Pilih
Daftarkan Sekolah bagi Satuan Pendidikan yang belum terdaftar pada PDSS.
Lupa
Password bagi Satuan Pendidikan yang lupa password (password akan dikirim ke
email yang terdaftar pada sistem PDSS).
Login
bagi Satuan Pendidikan untuk login pada sistem PDSS.
Hubungi
helpdesk kami melalui WhatsApp pada hari dan jam kerja jika terjadi kendala
pendaftaran.
4. Registrasi Sekolah
Siapkan
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Sekolah. Masukan NPSN
Sekolah kemudian pilih Lanjutakan Pendaftarn.
5.
Masukan Kode Registrasi Sekolah. Kode Registrasi Sekolah tertera pada akun Dapodik
Sekolah/Akun Emis Madrasah/Akun Emis Pontren, kemudian pilih Lanjutkan
Pendaftaran. Masukan Nomor WhatsApp Kepala Sekolah dan Email Kepala Sekolah.
Catatan: Email harus aktif dan valid karena password Login Sekolah akan
dikirimkan melalui Email tersebut. Kemudian Pilih Lanjukan Pendaftaran.
6. Selesai. Buka email dari
SPAN-PTKIN, kemudian Pilih Login
7. Berikut Isi Email Sekolah
Catatan : Sekolah yang sudah
terdaftar tahun 2024 dapat menggunakan user dan password yang sudah dikirim melalui
email atau dapat menggunakan fasilitas lupa password. Fasilitas lupa password akan
mengirimkan kembali password ke email yang sudah terdaftar.
Tata Cara Login PDSS
1. Akses laman
https://pdss.ptkin.ac.id/
2. Pilih PDSS atau akses
laman https://pdss.ptkin.ac.id/
3. Masukan NPSN dan Password
yang diperoleh dari Email Kepala Sekolah atau WhatsApp Kepala Sekolah kemudian
Pilih Login
Tata Cara Pengisian PDSS
Pengisian PDSS dapat dilakukan
apabila sekolah telah melakukan Registrasi Sekolah dan Login pada laman https://pdss.ptkin.ac.id/.
Setelah Login, sekolah wajib melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Cek Profil Sekolah
Cek
Kembali Profil sekolah, data Profil sekolah diambil dari data DAPODIK dan data EMIS.
Pilih Perbaharui Data Sekolah jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan
data melalui https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau melalui EMIS Madrasah
atau Emis Pontren pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
Bagi
Satuan Pendidikan PDF,PKPPS, dan SPM wajib memilih Jenis Sekolah yang paling
sesuai dengan Izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.
2. Pilih Kurikulum yang
diterapkan sekolah kemudian pilih
3. Pilih Pengaturan Jurusan
4. Pilih Perbarui Data
Sekolah
5. Cek Data Jurusan dan Data
Jumlah Siswa
Jika data sudah sesuai maka
pilih KKM. Jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data
melalui Dapodik bagi Satuan Pendidikan pada laman
https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau melalui EMIS Madrasah pada laman
https://emis.kemenag.go.id/.
6. Generate Mata Pelajaran dan
Unduh File template Excel KKM
Pilih
Generate Mata Pelajaran maka Mata Pelajaran Wajib akan tampil sesuai dengan
jenis Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan diantaranya MA/SMA/SMK/Pondok Pesantren/PDF/PKPPS/Satuan
Pendidikan Muadalah Mualimin/Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah. Satuan Pendidikan
wajib melakukan Input Nilai sesuai Mata Pelajaran Wajib yang telah ditentukan
oleh sistem SPAN-PTKIN.
7. Mengisi File Excel KKM
Hasil
file unduhan KKM akan disesuaikan dengan data pada Dapodik, seperti halnya dengan
Mata Pelajaran, secara otomatis disesuaikan dengan jenis sekolah. Sekolah hanya
dapat merubah/mengisi kolom NILAI.
8.
Unggah File Excel KKM. Setelah mengisi file KKM, maka sekolah melakukan Unggah
File Excel KKM
9.
Hasil Unggah KKM. Cek Kembali data KKM, jika terjadi kesalahan KKM sekolah dapat
langsung memperbaikinya dengan cara klik pada kolom Nilai KKM.
10. Pilih Data Siswa
Sekolah
memilih siswa yang akan didaftarkan pada SPAN-PTKIN 2025, pilih siswa dapat
dilakukan dengan ceklist satu persatu atau dapat ceklist semua siswa dengan memilih
Centang semua.
Cek
kembali Data Siswa (NISN, Nama, Jurusan, Jenis Kelamin). Jika data belum sesuai,
sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui Dapodik pada Link https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
atau https://nisn.data.kemdikbud.go.id/; atau melalui EMIS Madrasah dan Pontren
bagi Satuan Pendidikan dibawah Kementerian Agama RI pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
11. Nilai Siswa
Ada
2 (dua) cara dalam mengisi Nilai Siswa. Adapun sebagai berikut: 1) Nilai siswa dapat
ditarik dari E-Rapor. Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan
menggunakan data dari E-Rapor. Secara sistem PDSS akan menarik data nilai pada E
Rapor. Jika data masih kosong pastikan nilai sudah terisi pada aplkasi E Rapor
Kemendikbud / E Rapor Madrasah Aliayah. 2) Nilai Siswa dapat di-Unggah. Satuan Pendidikan
selain dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan cara Unggah. Jika data
siswa sudah sesuai maka sekolah dapat mengunggah nilai siswa dengan memilih Nilai
Siswa
Finalisasi PDSS
Sebelum melakukan Finalisasi,
sekolah diharapkan melakukan pengecekan ulang apakah nilai siswa berhasil
terunggah pada sistem, pastikan semua kolom lengkap. Sekolah dapat melakukan tahapan
Finalisasi dengan cara melakukan klik tombol Finalisasi. Tahapan terakhir,
perhatikan informasi pengisian PDSS sebelum melakukan Finalisasi PDSS. Pilih Finalisasi
PDSS untuk melakukan tahapan terakhir.
Selengkapnya silahkan
download Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN
bagi Satuan Pendidikan Tahun 2025 terdapat dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi
Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
Tahun Akademik 2025/2026
Link download Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN bagiSatuan Pendidikan Tahun 2025
Demikian informasi tentang Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN bagi
Satuan Pendidikan Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya