>

Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN Tahun 2025

Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN Tahun 2025


Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN bagi Satuan Pendidikan Tahun 2025 terdapat dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun Akademik 2025/2026.

 

Bagaimana caranya agar siswa SMA MA SMK PDF PKPPS dan Satuan Pendidikan dapat memgikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional SPAN pada PTKIN atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri? Berikut ini persyaratannya

1. Satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin/Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah/Satuan Pendidikan sederajat memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

2. Satuan Pendidikan memiliki Kode Registrasi sekolah. Kode Registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS satuan pendidikan.

3. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.

4. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki email yang aktif dan dapat dihubungi.

5. Satuan Pendidikan melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span.ptkin.ac.id/

6. Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai siswa yang akan didaftarkan pada Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1.

7. Satuan Pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1.

8. Satuan Pendidikan mengunggah nilai siswa pada Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1.

9. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS.

10. Satuan Pendidikan wajib memiliki mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

11. Satuan Pendidikan wajib melakukan input nilai mata pelajaran yang telah ditentukan.

 

Perlu dikethaui bahwa Jadwal Pengisian dan Verifikasi data PDSS yaitu pada tanggal 06 Januari - 25 Januari 2025.

 

Berikut ini Tata Cara Registrasi PDSS pada SPAN PTKIN

1. Akses laman https://span.ptkin.ac.id/

2. Pilih PDSS atau atau akses laman https://pdss.ptkin.ac.id/

3. Pilih Daftarkan Sekolah.

Pilih Daftarkan Sekolah bagi Satuan Pendidikan yang belum terdaftar pada PDSS.

Lupa Password bagi Satuan Pendidikan yang lupa password (password akan dikirim ke email yang terdaftar pada sistem PDSS).

Login bagi Satuan Pendidikan untuk login pada sistem PDSS.

Hubungi helpdesk kami melalui WhatsApp pada hari dan jam kerja jika terjadi kendala pendaftaran.

4. Registrasi Sekolah

Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Sekolah. Masukan NPSN Sekolah kemudian pilih Lanjutakan Pendaftarn.

5. Masukan Kode Registrasi Sekolah. Kode Registrasi Sekolah tertera pada akun Dapodik Sekolah/Akun Emis Madrasah/Akun Emis Pontren, kemudian pilih Lanjutkan Pendaftaran. Masukan Nomor WhatsApp Kepala Sekolah dan Email Kepala Sekolah. Catatan: Email harus aktif dan valid karena password Login Sekolah akan dikirimkan melalui Email tersebut. Kemudian Pilih Lanjukan Pendaftaran.

6. Selesai. Buka email dari SPAN-PTKIN, kemudian Pilih Login

7. Berikut Isi Email Sekolah

Catatan : Sekolah yang sudah terdaftar tahun 2024 dapat menggunakan user dan password yang sudah dikirim melalui email atau dapat menggunakan fasilitas lupa password. Fasilitas lupa password akan mengirimkan kembali password ke email yang sudah terdaftar.

 

Tata Cara Login PDSS

1. Akses laman https://pdss.ptkin.ac.id/

2. Pilih PDSS atau akses laman https://pdss.ptkin.ac.id/

3. Masukan NPSN dan Password yang diperoleh dari Email Kepala Sekolah atau WhatsApp Kepala Sekolah kemudian Pilih Login

 

Tata Cara Pengisian PDSS

Pengisian PDSS dapat dilakukan apabila sekolah telah melakukan Registrasi Sekolah dan Login pada laman https://pdss.ptkin.ac.id/. Setelah Login, sekolah wajib melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Cek Profil Sekolah

Cek Kembali Profil sekolah, data Profil sekolah diambil dari data DAPODIK dan data EMIS. Pilih Perbaharui Data Sekolah jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau melalui EMIS Madrasah atau Emis Pontren pada laman https://emis.kemenag.go.id/.

Bagi Satuan Pendidikan PDF,PKPPS, dan SPM wajib memilih Jenis Sekolah yang paling sesuai dengan Izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

 

2. Pilih Kurikulum yang diterapkan sekolah kemudian pilih

3. Pilih Pengaturan Jurusan

4. Pilih Perbarui Data Sekolah

5. Cek Data Jurusan dan Data Jumlah Siswa

Jika data sudah sesuai maka pilih KKM. Jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui Dapodik bagi Satuan Pendidikan pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau melalui EMIS Madrasah pada laman https://emis.kemenag.go.id/.

 

6. Generate Mata Pelajaran dan Unduh File template Excel KKM

Pilih Generate Mata Pelajaran maka Mata Pelajaran Wajib akan tampil sesuai dengan jenis Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan diantaranya MA/SMA/SMK/Pondok Pesantren/PDF/PKPPS/Satuan Pendidikan Muadalah Mualimin/Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah. Satuan Pendidikan wajib melakukan Input Nilai sesuai Mata Pelajaran Wajib yang telah ditentukan oleh sistem SPAN-PTKIN.

 

7. Mengisi File Excel KKM

Hasil file unduhan KKM akan disesuaikan dengan data pada Dapodik, seperti halnya dengan Mata Pelajaran, secara otomatis disesuaikan dengan jenis sekolah. Sekolah hanya dapat merubah/mengisi kolom NILAI.

8. Unggah File Excel KKM. Setelah mengisi file KKM, maka sekolah melakukan Unggah File Excel KKM

9. Hasil Unggah KKM. Cek Kembali data KKM, jika terjadi kesalahan KKM sekolah dapat langsung memperbaikinya dengan cara klik pada kolom Nilai KKM.

10. Pilih Data Siswa

Sekolah memilih siswa yang akan didaftarkan pada SPAN-PTKIN 2025, pilih siswa dapat dilakukan dengan ceklist satu persatu atau dapat ceklist semua siswa dengan memilih Centang semua.

Cek kembali Data Siswa (NISN, Nama, Jurusan, Jenis Kelamin). Jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui Dapodik pada Link https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ atau https://nisn.data.kemdikbud.go.id/; atau melalui EMIS Madrasah dan Pontren bagi Satuan Pendidikan dibawah Kementerian Agama RI pada laman https://emis.kemenag.go.id/.

 

11. Nilai Siswa

Ada 2 (dua) cara dalam mengisi Nilai Siswa. Adapun sebagai berikut: 1) Nilai siswa dapat ditarik dari E-Rapor. Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan data dari E-Rapor. Secara sistem PDSS akan menarik data nilai pada E Rapor. Jika data masih kosong pastikan nilai sudah terisi pada aplkasi E Rapor Kemendikbud / E Rapor Madrasah Aliayah. 2) Nilai Siswa dapat di-Unggah. Satuan Pendidikan selain dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan cara Unggah. Jika data siswa sudah sesuai maka sekolah dapat mengunggah nilai siswa dengan memilih Nilai Siswa

 

Finalisasi PDSS

Sebelum melakukan Finalisasi, sekolah diharapkan melakukan pengecekan ulang apakah nilai siswa berhasil terunggah pada sistem, pastikan semua kolom lengkap. Sekolah dapat melakukan tahapan Finalisasi dengan cara melakukan klik tombol Finalisasi. Tahapan terakhir, perhatikan informasi pengisian PDSS sebelum melakukan Finalisasi PDSS. Pilih Finalisasi PDSS untuk melakukan tahapan terakhir.

 

Selengkapnya silahkan download Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN bagi Satuan Pendidikan Tahun 2025 terdapat dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun Akademik 2025/2026

 

Link download Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN bagiSatuan Pendidikan Tahun 2025

 

Demikian informasi tentang Juknis Pendaftaran PDSS SPAN PTKIN bagi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter