KALENDER PENDIDIKAN KABUPATEN PANDEGLANG 2024/2025
Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Nomor: 421/946.1Dikpora/2024 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Pada Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Pandeglang.
Kalender
Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan
dengan pertimbangan: a) bahwa Tahun Pelajaran 2023/2024 akan berakhir dan Tahun
Pelajaran 2024/2025 akan segera dimulai; b) bahwa dalam rangka memberikan
pedoman pada Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Pandeglang
dalam mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2024/2025
serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran seluruh Satuan
Pendidikan di Kabupaten Pandeglang, dipandang perlu ditetapkan Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga tentang Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.
Beberapa penjelasan istilah
yang terdapat dalam SK Kalender
Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025, adalah
sebagai berikut:
1.
Satuan Pendidikan adalah Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan
Masyarakat (Dikmas), Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), dan Satuan
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
2.
Hari efektif sekolah adalah hari yang dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran
dan kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.
Hari efektif belajar sekolah adalah hari yang dipergunakan untuk kegiatan
pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
4.
Minggu efektif sekolah adalah jumlah minggu yang dipergunakan untuk kegiatan
pembelajaran dan kegiatan lain dalam 1 (satu) tahun ajaran;
5.
Semester adalah sistem penyelenggaraan pendidikan pada sekolah yang membagi 1
(satu) tahun ajaran menjadi 2 (dua) semester;
6.
Libur semester adalah libur yang dilaksanakan pada setiap akhir semester;
7.
Libur akhir tahun adalah libur yang dilaksanakan pada akhir tahun ajaran;
8.
Libur umum adalah libur yang dilaksanakan untuk memperingati hari besar keagamaan
dan hari- hari besar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah;
9.
Libur khusus adalah libur yang dilaksanakan sehubungan dengan peringatan
keagamaan, keadaan musim, bencana alam, atau libur lain di luar ketentuan
tentang libur umum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Link download Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan TK SD SMP Kabupaten
Pandeglang Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada mannfaatnya
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran