>

KALENDER PENDIDIKAN KOTA TANGERANG SELATAN 2024/2025

 

Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Keudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor: 400.35/Kep.2731-Disdikbud Tentang Pedoman Pelaksanaan Kalender Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2024/2025.

 

Beberapa penjelasan istilah yang terdapat dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Keudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor: 400.35/Kep.2731-Disdikbud Tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2024/2025, adalah sebagai berikut.

1. Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

2. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

3. kurikulum operasional satuan pendidikan yang selanjutnya disingkat KOSP adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

4. Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelaj aran.

5. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

6. Penilaian Formatif adalah penilaian yang dilakukan dengan tujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, dilaksanakan pada Pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah, penilaian formatif dapat dilakukan di awal dan di sepanjang proses pembelajaran.

7. Penilaian Sumatif adalah penilaian yang bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Dilaksanakan jenjang pendidikan dasar, dan jenjang Pendidikan menengah.

8. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

9. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditarnbah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

10.Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaranterjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan , hari libur umum tennasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

 



Link download Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP KotaTangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2024/2025

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter