Kepmendikdasmen Nomor 8/P/2024 Tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025 atau Penetapan Jumlah Peserta Didik dan Besaran Dana BOS Tiap Sekolah Tahun Anggaran 2025
Kepmendikdasmen
Nomor Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 16, Pasal 19 ayat (2), Pasal 23 ayat (2), Pasal 27 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor
63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan
Adapun Penetapan Jumlah Peserta Didik dan Besaran Dana BOS Tiap Sekolah Tahun
Anggaran 2025 terdapat pada lampiran 2 Keputusan Menteri Pendidikan Dasar
Dan Menengah Republik Indonesia (Kepmendikdasmen)
Nomor Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran
Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025
Selengkapnya silahkan
download dan baca Kepmendikdasmen Nomor 8/P/2024
Link download DISINI
Demikian informasi tentang
Link download Kepmendikdasmen Nomor 8/P/2024 PDF. Semoga ada manfaatnya.